RDP Komisi IV DPRD Kota Medan Terkait Perubahan Nama Jalan Sekip Menjadi Jalan Olo Panggabean

Medanoke.com- Medan, Kabag Tapem (Kepala Bagian Tata Pemerintahan) Andi Mario Siregar mengingatkan usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Oloan Panggabean agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Apalagi perubahan nama jalan itu tentu akan berdampak terhadap perubahan data administrasi kependudukan warga yang berdomisili di Jalan Sekip, Medan Petisah tersebut, hal ini diungkapkannya saat RDP bersama Komisi IV DPRD Kota Medan pada Selasa (18/1/22).

“Perlu diketahui, merubah nama jalan berarti merubah semua admimistrasi penduduk semua warga disitu, termasuk juga merubah administrasi di bank. Masyarakat pun harus dimintai pendapatmya, sehingga keputusannya nanti tidak menjadi polemik,” tegas Andi Mario Siregar terkait rapat lanjutan terkait perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean di Ruang Banggar, DPRD Kota Medan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Medan ini, Andi Mario Siregar menambahkan sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 menyebutkan nama jalan harus memenuhi beberapa prinsip, diantaranya nama jalan harus menggunakan Bahasa Indonesia.

“Bisa menggunakan bahasa daerah dan bahasa asing apabila mengandung unsur sejarah, budaya dan agama,” jelasnya.

Selain itu, masih banyak syarat lainnya adalah nama jalan harus menggunakan abjad Romawi, tidak menyangkut nama lembaga, menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup.

“Selain itu, menggunakan nama orang yang sudah meninggal minimal 5 tahun dan menggunakan maksimal 3 kata,” paparnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution mengatakan syarat- syarat administrasinya harus diberikan kepada Pemko Medan. Nantinya, Pemko Medan lah yang akan menelaah dan menentukannya.

“Setelah diusulkan, bukan berarti pasti akan diubah. Akan ada telaah lebih lanjut lagi. Ssperti ada efek sampingnya terkait perubahan nama jalan itu. Kita tunggulah jawaban dari Pemko Medan, apakah akan dibentuk SK untuk perubahan nama jalan itu,” ujarnya.

Daniel Panggabean mewakili Keluarga Olo Panggabean mengatakan usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean itu adalah momentum untuk mengenang segala bentuk jasa yang sudah diberikan Olo Panggabean untuk masyarakat di Medan Petisah dan masyarakat Kota Medan pada umumnya.

“Kami juga sudah mendapatkan data dari warga sekitar dan mereka sudah setuju untuk perubahan nama jalan itu. Saya mewakili keluarga bermohon agar nama Jalan Sekip itu diubah menjadi nama Sahara Olo Panggabean,” pungkasnya. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pihak DLHK Akan Beri Tindakan ke PT. Universal Gloves Sebelum Lebaran

Patumbak, medanoke.com — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara memastikan telah melakukan investigasi terkait…

8 jam ago

Polres Nias Selatan Laksanakan Cek Urine Mendadak, Seluruh Anggota Terbukti Negatif Narkoba

Nias Selatan, medanoke.comPolres Nias Selatan melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap personel pada Senin (2/3)…

11 jam ago

Terkait Penataan Penjualan Daging Nonhalal, Aliansi Umat Islam Kota Medan Gelar Aksi Damai Dukung SE Wali Kota

Medan, medanoke.com | Aliansi Umat Islam Kota Medan dan sekitarnya mengajak seluruh umat Islam di…

13 jam ago

Muhammadiyah Mendukung SE Walikota Medan No 500-7.1/1540

Medan, medanoke.com | Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan (PDM) Kota Medan mendukung dilaksanakannya Surat Edaran…

2 hari ago

IKMAL Medan Berbagi Berkah Ramadhan

Para pengurus dan anggota IKMAL Medan berfoto bersama di penghujung acara. (Pujo) Medan, medanoke.com |…

3 hari ago

Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajatisu Harli Siregar Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Masyarakat

Medan- medanoke.com, sebagai wujud kepedulian kepada sesama dalam menjalani dan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1447…

4 hari ago

This website uses cookies.