Medanoke.com-Sejak pukul 14.30, sehabis sholat Jumat massa yang menamakan diri Aliansi Peduli Pilkada Jujur berkumpul di Jl. Kejaksaan Medan, tepat di depan Komplek Kebun Bunga tak jauh dari kantor KPU Medan (6/12/2024).
Massa dari berbagai elemen masyarakat ini terus berdatangan dan bergabung dalam rangka menyuarakan pendapat mereka yaitu menuntut agar KPU Medan melakukan Pilkada Ulang. Alasan mereka menuntut Pemilihan Suara Ulang dikarenakan perkiraan cuma 20% pemilih yang memberikan suaranya. Hal ini dikarenakan banjir dan hujan deras yang melanda Kota Medan tepat pada hari pencoblosan.
Ini bukan lah pertama kalinya massa yang sama hadir di KPU, dan kali ini mereka menagih janji KPU Kota Medan yang akan mengkaji tuntutan mereka sebelumnya untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara di Kota Medan.
“Ini sudah kesekian kalinya kami datang ke sini, tapi tidak ada jawaban yang pasti. Hari ini kami minta agar PSU di lakukan di Kota Medan dilakukan secara keseluruhan,” ucap koordinator aksi, Datok Agustian Fauzi di hadapan ratusan polisi yang berjaga.
Agustian mengatakan, tidak ada alasan bagi KPU Kota Medan untuk tidak melakukan PSU secara keseluruhan di Kota Medan.
“Kondisi hujan deras dan banjir pada sebagian besar wilayah di Kota Medan merupakan dasar yang kuat untuk KPU Medan kembali menggelar PSU. Banjir yang terjadi jelas-jelas telah membuat sebagian besar masyarakat Kota Medan tidak bisa hadir ke TPS, itu terbukti dari rendahnya tingkat partisipasi. Untuk itu, hal ini harus membuat KPU Medan menggelar PSU,” ujarnya.
Tak lama berselang, massa dari kelompok mahasiswa turut bergabung pada aksi ini.
Mereka pun meneriakkan hal sama, bahwa PSU harus dilakukan karena bukan hanya banjir, namun banyak temuan kecurangan pada Pilkada di Kota Medan kali ini.
“Indonesia negara demokrasi, tapi intimidasi terus terjadi. Intimidasi dari kepling, intimidasi dari camat, intimidasi dari alat-alat negara untuk memenangkan paslon tertentu. Buktinya juga sudah banyak, buktinya sudah jelas,” kata Novri perwakilan mahasiswa saat menyampaikan orasinya.
Oleh sebab itu, massa yang hadir sepakat bahwa intimidasi yang terjadi di Kota Medan menggambarkan secara nyata bawa Kota Medan telah masuk ke dalam kondisi ‘Darurat Demokrasi’.
“Saat ini Indonesia, khususnya Kota Medan dalam situasi Darurat Demokrasi,” tegasnya.
Maka dari itu, sambung Novri, tidak ada alasan bagi KPU Medan untuk tidak menggelar PSU di seluruh Kota Medan, dan banjir yang merupakan bencana alam, harus menjadi poin utama untuk digelarnya PSU.
“PSU harus digelar di seluruh Kota Medan. Tuntutan ini jelas dan mendasar, tuntutan ini juga sangat layak untuk dikabulkan karena dijamin dalam aturan yang berlaku. KPU Medan harus mengabulkan permohonan untuk dilakukannya PSU, sebab demokrasi harus ditegakkan,” ucapnya.
Hingga satu jam berorasi menyuarakan pendapat mereka hingga tak lama kemudian hujan pun turun dengan deras. Begitupun kondisi ini tidak menyurutkan massa aksi tetap bertahan untuk menyampaikan tuntutannya.
Massa akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB setelah adanya peringatan dari pihak keamanan yang akan memaksa mundur jika tidak bubar pada pukul 18.00 WIB. (Pujo)