Categories: Hukum

Rudy Chairuriza Tanjung  Siap Dampingi Topan Obaja dkk Secara Gratis

Advokat dan Ketua JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung, SH.(IST)

medanoke.com | Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintahan (JPKP) Sumut, Rudy Chairuriza Tanjung SH, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi memberi perhatian serta pengaman khusus kepada Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (RES), yang ikut diamankan KPK dalam OTT beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Rudy kepada wartawan saat bincang-bincang di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis, (10/07/2025).

Menurut Rudy, RES yang menjadi UPTD sejak tahun 2021, merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi Preservasi Jl. Sp Kota Pinang-Gunung Tua Simpang Pal XI, Heliyanto – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut (HEL).

Mereka berdua (RES dan HEL) sebut Rudy,  merupakan sosok yang paham detil soal Preservasi Jl Sp Kota Pinang Gunung Tua Sp Pal XI, yang dimulai sekitar tahun 2021 dengan PT Harawana Consultant sebagai konsultan  proyek yang memperkirakan nilai pekerjaan sebesar Rp. 23,5 M. Kemudian  dilakukan pekerjaan Prevervasi oleh  PT MKN sebagai pemenang lelang dengan nilai pekerjaan  sebesar Rp. 9,9 M dari  nilai pagu yang dianggarkan lewat APBN sebesar Rp. 12,3 M.

Masih menurut Rudy, adapun pekerjaan ini sedari awal sudah menghadapi berbagai masalah, diantaranya dikarenakan situasi medan dan kondisi alam, (seperti dikerjakan ketika musim hujan). 

Pada tahun 2023 BBPJN 1 Sumut kembali melaksanakan Preservasi Kota Pinang Gunung Tua Pal XI melalui e-catalog dengan nilai Rp. 52,4 M dan dilakukan penandatanganan kontrak pada 11 Januari 2023 dengan dana bersumber dari APBN.

Namun karena jalanan mulus seperti yang diharapkan tak berjalan mulus di sepanjang Jl Sp Kota Pinang Gunung Tua Sp Pal XI, maka BBPJN 1 Sumut mengeluarkan DIPA 2024 yang prosesnya dilakukan melalui e-catalog pada 06 Februari 2024 pekerjaan Preservasi jalan masing masing dengan nilai Rp. 9,8 M;  6,2 M;  1,8 M; 1,4 M; 693 juta; 387 juta dan kemudian melakukan Preservasi jembatan dengan biaya Rp. 60 juta.

Begitupun meskipun APBN sudah terkucur hingga mencapai 74,6 M sejak tahun 2021, namun Sp. Kota Pinang Gunung Tua Pal XI sepanjang 120 Km tetap belum semulus yang diharapkan. Hingga pemerintah pusat pada tahun anggaran 2025 kembali mengeluarkan anggaran sebesar Rp
40 M, dan pelaksanaan kegiatan Swakelola ini dilaksanakan melalui E Purchasing/Katalog. Hingga saat ini belum ada pemenang tender sebagai pelaksana kegiatan.

Jadi secara keseluruhan pemerintah pusat  telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 113,4 M untuk Preservasi Jl Sp. Kota Pinang Gunung Tua Sp. Pal XI.

Sementara untuk Tahun Anggaran 2025 dari DIPA Induk APBN diketahui Sumatera Utara menerima anggaran dari pemerintah pusat, yaitu masing-masing :  Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Rp.14,8 M, Balai Besar Jl Rp.17,5 M, Pelaksana Jalan Rp 24,8 M. Dengan total keseluruhan  Rp.56 M.

Adapun PT Dalihan Natolu Grup ataupun DNG dengan direkturnya M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) adalah penyedia AMP di Sumut, sama seperti perusahaan lainnya yakni PT Ayekti Cipta Perdana.

Melihat kronologi yang panjang tersebut wajar jika Rudy menilai Rasuli dan Heliyanto adalah sosok vital dari berbagai rangkaian proyek, yang dugaan korupsinya tengah didalami KPK lewat OTT yang belum lama berselang. Termasuk Pembangunan Jl. Hutaimbaru-Sipiongot yang bermula pada tahun anggaran  2022-2023.

“Masyarakat Sumut harus lebih banyak mendapat informasi dari kebusukan yang telah bertahun-tahun terjadi ini”, papar Rudi

Saat ditanya wartawan, Rudi mengatakan tidak dapat menolak seandainya pihak keluarga dan para pihak yang baru di OTT menggunakan jasanya sebagai advokat. Karena sebagai profesi sebut Rudy Chairuriza Tanjung SH, dirinya tidak boleh menolak menerima kuasa dari masyarakat yang butuh pendampingan hukum.

“Akan kita berikan pendampingan secara gratis. Apalagi yang kita dengar para ASN seperti TOP (Topan Obaja Putra Ginting-red.) tidak akan mendapatkan pendampingan hukum dari instansinya. Meskipun saat terkena OTT mereka tengah menjalankan tugas negara. Kalaupun nantinya ada kesalahan prosedur ataupun kegiatan yang diindikasikan merugikan negara. Biarlah pengadilan yang terbuka untuk umum, membuktikannya. Dan bukan opini-opini dan keterangan sepihak”, tutup Rudy Chairuriza Tanjung, SH. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Politik Balas Budi Diduga Warnai Pelantikan Pejabat Sumut

Enam pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dilantik (ist) DELI SERDANG, medanoke.com | Gubernur Sumatera…

6 jam ago

KIA Efektif Sejak 2016, Namun Banyak Anak di Medan Yang Hingga Kini Belum Menerima

Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan di Jalan Pelita IV (Ist) medanoke.com | Program Kartu Identitas…

1 hari ago

Resmi Hadir, Pre-order Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7, HP Lipat Tercanggih

Medan, medanoke.com - Samsung Electronics Indonesia resmi membuka pre-order Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7…

1 hari ago

Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M

medanoke.com- MEDAN, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melalui Sekretaris…

1 hari ago

Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai bentuk dan bukti independensi KPK

Medan, medanoke.com | Desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara…

2 hari ago

Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga. (ist) Medan, medanoke.com | Anggota Komisi III DPR…

2 hari ago

This website uses cookies.