Rugikan Negara Miliaran Rupiah Eks Bendahara Puskesmas di Penjara Tujuh Tahun

Medanoke.com – Medan, Rugikan negara sebanyak Rp3.496.229.000, Esthi Wulandari mantan bendahara puskesmas glugur dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara subsidair enam bulan, denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp. 2.452.344.204. Akibat terjerat kasus korupsi dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tahun anggaran 2019.

Kajari Medan (Kepala Kejaksaan Negeri Medan) Teuku Rahmatsyah SH MH melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata SH menjelaskan Terpidana EW telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Bondan, terpidana sudah melakukan perbuatan tersebut sejak April 2019-Desember 2019 dengan menyalahgunakan jabatannya sebagai bendahara Puskemas Glugur Darat Medan.

“Dana korupsi itu dia pergunakan untuk dirinya sendiri, yakni dari hasil dana kapitasi JKN Puskesmas Glugur Darat TA. 2019,” kata Bondan, Senin (17/1/2022)

Selanjutnya, Kasi Pidsus Agus Kelana Putra menjelaskan pihaknya akan  mengeksekusi berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Medan (P-48) Nomor : Print -01/L.2.10/Fu.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 dan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 74/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 27 Desember 2021.

Usai sidang putusan, Jaksa Eksekutor langsung serah terima Narapidana kepada Pihak Rutan Perempuan Kelas II A Medan dengan dibuatkan Berita Acara Penerimaan Narapidana.

Perbuatan terpidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Jeng)

admin

Recent Posts

Pastikan Layanan Tetap Prima, Direktur Perumda Tirtanadi Tinjau Kesiapan Cabang Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Medan+medanoke.com, Menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Perumda Tirtanadi memastikan…

3 jam ago

Safari Ramadan MABMI Deli Serdang di Galang Berlangsung Khidmat, Santuni Puluhan Anak Yatim dan Warga

Galang, medanoke.com | Kegiatan Safari Ramadan yang digelar oleh Pengurus Daerah Majelis Adat dan Budaya…

4 jam ago

Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

Medan, medanoke.com |  Polemik reklamasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan kian memanas.…

9 jam ago

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

1 hari ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

1 hari ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

1 hari ago

This website uses cookies.