Rugikan Negara Miliaran Rupiah Eks Bendahara Puskesmas di Penjara Tujuh Tahun

Medanoke.com – Medan, Rugikan negara sebanyak Rp3.496.229.000, Esthi Wulandari mantan bendahara puskesmas glugur dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara subsidair enam bulan, denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp. 2.452.344.204. Akibat terjerat kasus korupsi dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tahun anggaran 2019.

Kajari Medan (Kepala Kejaksaan Negeri Medan) Teuku Rahmatsyah SH MH melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata SH menjelaskan Terpidana EW telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Bondan, terpidana sudah melakukan perbuatan tersebut sejak April 2019-Desember 2019 dengan menyalahgunakan jabatannya sebagai bendahara Puskemas Glugur Darat Medan.

“Dana korupsi itu dia pergunakan untuk dirinya sendiri, yakni dari hasil dana kapitasi JKN Puskesmas Glugur Darat TA. 2019,” kata Bondan, Senin (17/1/2022)

Selanjutnya, Kasi Pidsus Agus Kelana Putra menjelaskan pihaknya akan  mengeksekusi berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Medan (P-48) Nomor : Print -01/L.2.10/Fu.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 dan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 74/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 27 Desember 2021.

Usai sidang putusan, Jaksa Eksekutor langsung serah terima Narapidana kepada Pihak Rutan Perempuan Kelas II A Medan dengan dibuatkan Berita Acara Penerimaan Narapidana.

Perbuatan terpidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Jeng)

admin

Recent Posts

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

16 jam ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

1 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

3 hari ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

4 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

4 hari ago

This website uses cookies.