Categories: LawNews

Saksi Pastikan Peran Para Terdakwa Pembunuh Hakim. Pengacara; ZH Menanggung Beban Mental Luar Biasa

Sementara itu saksi selanjutnya, Edward Tarigan, mengaku melihat mobil milik korban dalam posisi telah terjun ke jurang dan ringsek menabrak pohon sawit. “Jadi waktu itu saya melihat mobil itu udah nabrak pohon pak, saya sama istri saya (Linawati Br Sembiring yang juga saksi). Kami saat itu mau ke ladang, rupanya ada mobil itu,” tuturnya.

Usai mendengar keterangan saksi, Majels Hakim memgetuk palu untuk menunda persidangan, dan melanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama, yaitu mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Usai peridangan, dihadapan wartawan yang meliput jalanya sidang, Pengacara terdakwa, Muzakir, menejelaskan bahwa kasus pembunuhan Hakim Jamaludin sama seperti pembunuhan yang biasa. Menurutnya, akumulasi permasalahan yang timbul dari pikiran terdakwa selama 10 tahun mengarungi bahtera rumah tangga dengan korban, bermasalah. Selain itu, “Ada beban hutang yang luar biasa, di lima bank. Lebih kurang Rp 4 miliar, dan sebenarnya dia (terdakwa ZU) mau bunuh diri, tetapi ketika dia jumpa Jefri Pratama (JP) dia curhat-curhat kemudian JP mengatakan, “ngapain kau bunuh diri, biar aja dia yang mati, yang jahatkan dia,” jelas Muzakir.

Medanoke.com – Zuraida terdakwa Pelaku Pembunuhan Terhadap Suaminya Sendiri Yakni Hakim di PN Medan, disidangkan secara Vidcon (Vidio Confrence)

Lebih lanjut Muzakir menyatakan bahwa, seorang Hakim tidak lazim memiliki asisten pribadi. Bahkan Muzakir menyatakan bahwa asisten pribadi Jamaluddin lah yang menjadi pemicu kasus ini.

“Jadi yang terakhir kali, ini si C yang memicu, kemudian perilaku almarhum kasar, memegang HP nya saja itu almarhum sudah marah, karena di HP nya banyak rahasia rahasia perselingkuhan dia,” jelas Zakir

Tidak hanya itu, Muzakir juga mengatakan beban mental terdakwa bertambah setelah melihat almarhum Jamaluddin masuk ke kamar anaknya yang gadis. Kemudian, ada beban mental yang sangat membebani terdakwa, ini yang terakhir membuat Hanum gak habis pikir

“Hidup keluarga almarhum dengan ZH dapat diatas angin, sewaktu-waktu bisa jadi debu. Sebab gaya hidup berfoya-foya almarhum Jamal dengan beberapa kawan pria seperti CT dan lain-lain” jelasnya kembali.

Dirinya juga menegaskan bahwa isu yang menyatakan terdakwa membunuh almarhum Jamaluddin ingin nikmati harta, itu tidak benar. Zakir berharap agar Majelis Hakim dan Jaksa dapat melihat dengan fakta fakta dipersidangan

“Kita berharap kepada hakim untuk melihat fakta dalam persidangan bukan melihat dengan emosi. Soalnya tidak ada hal yang memberatkan ZH. Yah kami berharap, tidak ada hukuman mati, dan hukuman seumur hidup,”(*)

Page: 1 2

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Peringati Pelindo Day 2025, Pelindo Berbagi Dengan Anak Yatim

medanoke.com- Medan, Dalam rangka memperingati Pelindo Day Tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1…

3 hari ago

Menteri Imipas : ada 13 Lapas yang Tengah Dibangun, Demi Memberantas Peredaran Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat diwawancarai di Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/6/2025).(ist)…

3 hari ago

Ketua MWA Agus Andrianto Gelar Rapat Terkait Persoalan Aset USU

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA USU) yang juga merupakan Menteri Imipas, Jenderal (Purn) Agus Andrianto…

3 hari ago

medanoke.com- Kabanjahe, Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH ke Kejaksaan Negeri Karo…

5 hari ago

APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia Tingkatkan Skill SDM Indonesia…

7 hari ago

PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru

Ketua Umum (terpilih) PB ISMI periode 2025-2030 Nizhamul, SE, MM (kanan) menerima berkas Berita Acara…

1 minggu ago

This website uses cookies.