Categories: LawNews

Saksi Pastikan Peran Para Terdakwa Pembunuh Hakim. Pengacara; ZH Menanggung Beban Mental Luar Biasa

Sementara itu saksi selanjutnya, Edward Tarigan, mengaku melihat mobil milik korban dalam posisi telah terjun ke jurang dan ringsek menabrak pohon sawit. “Jadi waktu itu saya melihat mobil itu udah nabrak pohon pak, saya sama istri saya (Linawati Br Sembiring yang juga saksi). Kami saat itu mau ke ladang, rupanya ada mobil itu,” tuturnya.

Usai mendengar keterangan saksi, Majels Hakim memgetuk palu untuk menunda persidangan, dan melanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama, yaitu mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Usai peridangan, dihadapan wartawan yang meliput jalanya sidang, Pengacara terdakwa, Muzakir, menejelaskan bahwa kasus pembunuhan Hakim Jamaludin sama seperti pembunuhan yang biasa. Menurutnya, akumulasi permasalahan yang timbul dari pikiran terdakwa selama 10 tahun mengarungi bahtera rumah tangga dengan korban, bermasalah. Selain itu, “Ada beban hutang yang luar biasa, di lima bank. Lebih kurang Rp 4 miliar, dan sebenarnya dia (terdakwa ZU) mau bunuh diri, tetapi ketika dia jumpa Jefri Pratama (JP) dia curhat-curhat kemudian JP mengatakan, “ngapain kau bunuh diri, biar aja dia yang mati, yang jahatkan dia,” jelas Muzakir.

Medanoke.com – Zuraida terdakwa Pelaku Pembunuhan Terhadap Suaminya Sendiri Yakni Hakim di PN Medan, disidangkan secara Vidcon (Vidio Confrence)

Lebih lanjut Muzakir menyatakan bahwa, seorang Hakim tidak lazim memiliki asisten pribadi. Bahkan Muzakir menyatakan bahwa asisten pribadi Jamaluddin lah yang menjadi pemicu kasus ini.

“Jadi yang terakhir kali, ini si C yang memicu, kemudian perilaku almarhum kasar, memegang HP nya saja itu almarhum sudah marah, karena di HP nya banyak rahasia rahasia perselingkuhan dia,” jelas Zakir

Tidak hanya itu, Muzakir juga mengatakan beban mental terdakwa bertambah setelah melihat almarhum Jamaluddin masuk ke kamar anaknya yang gadis. Kemudian, ada beban mental yang sangat membebani terdakwa, ini yang terakhir membuat Hanum gak habis pikir

“Hidup keluarga almarhum dengan ZH dapat diatas angin, sewaktu-waktu bisa jadi debu. Sebab gaya hidup berfoya-foya almarhum Jamal dengan beberapa kawan pria seperti CT dan lain-lain” jelasnya kembali.

Dirinya juga menegaskan bahwa isu yang menyatakan terdakwa membunuh almarhum Jamaluddin ingin nikmati harta, itu tidak benar. Zakir berharap agar Majelis Hakim dan Jaksa dapat melihat dengan fakta fakta dipersidangan

“Kita berharap kepada hakim untuk melihat fakta dalam persidangan bukan melihat dengan emosi. Soalnya tidak ada hal yang memberatkan ZH. Yah kami berharap, tidak ada hukuman mati, dan hukuman seumur hidup,”(*)

Page: 1 2

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan

Medan, medanoke.com | Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerjasama dengan Komisi XIII DPR RI menggelar…

2 hari ago

Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan Budaya Taat Hukum di UIN Sumatera Utara, Tekankan Bahaya Main Hakim Sendiri

Medan, medanoke.com |  Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi XIII DPR RI menggelar…

2 hari ago

Kuasa Hukum Sumantri Ajukan Praperadilan, Minta Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Lubuk Pakam, medanoke.com |  Tim kuasa hukum Sumantri resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri…

3 hari ago

Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu

Medan –medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar kegiatan pengajian, doa bersama, dan santunan…

3 hari ago

Ketetapan Hukum dan Komentar Yuridis, Sunyinya Perjuangan Rakyat Kecil

Oleh: Legiman Pranata (Pejuang Hukum di Sumatera Utara) Menyimak perjalanan panjang perjuangan hukum yang saya…

3 hari ago

Diklat Tani Merdeka Indonesia Angkatan IV Sumut–Aceh, Sugiat Santoso Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas Kemandirian

Medan, medanoke.com | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso, S.E., M.SP,…

3 hari ago

This website uses cookies.