Siswa Belum Vaksin Dilarang Ikut PTM Dinilai Diskriminasi Terhadap Hak Anak

Medanoke.com – Medan, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Sumut, Keumala Dewi, menegaskan larangan  siswa belum vaksinasi, untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kurang sejalan dengan Prinsip Hak Anak.

Hal ini disampaikannya, Selasa (8/3) nyampaikan hal terkait beredarnya surat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan yang berisikan siswa yang belum vaksinasi tidak dibenarkan untuk mengikuti PTM terbatas tetapi melaksanakan pembelajaran secara daring. 
 
Menurut Keumala, surat edaran itu tidak sesuai dengan Prinsip Hak Anak yakni, non diskriminasi, mementingkan kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup atau kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pendapat anak.
 
“Tidak boleh diskriminasi dalam pemberian pembelajaran secara tatap muka, karena hak anak untuk belajar di sekolah adalah sama,”ungkapnya.
 
Hal ini juga, tertuang dalam Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA) nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
 
Keumala menambahkan, seharusnya status sudah vaksin atau belum, tidak boleh menjadi alasan anak untuk boleh masuk sekolah dan ikut Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau tidak.

“Karena sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketika pembelajaran dilakukan. Dan sudah vaksin, belum tentu bebas dari covid. Walaupun resiko menjadi lebih besar bagi anak belum di vaksin,”ungkapnya.
 
Menurut dia, seharusnya pihak Dinas Pendidikan lebih bijak dalam membuat keputusan. Sekolah yang sudah memberikan vaksin lebih 40 persen kepada anak murid, bisa tatap muka terbatas, dan ini berlaku bagi semua murid, baik yang sudah vaksin atau belum.

“Jadi subjek dari kebijakan Dinas Pendidikan adalah sekolah dan management serta protokolnya, agar mampu melaksanakan KBM/PTM  untuk semua siswa. Seharusnya arahan Surat Edaran itu adalah kepada sekolah dan managemennya, bukan siswa secara personal,”ungkapnya.
 
Terkait beredarnya Surat Edaran itu, Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Medan, Fahmi membenarkan telah dibagikan kepada pihak sekolah.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Belawan Di Tahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut

medanoke com- MEDAN, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap 1…

47 menit ago

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

18 jam ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

21 jam ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

1 hari ago

Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…

2 hari ago

Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…

3 hari ago

This website uses cookies.