Categories: Demonstrasi

SPNMI Gelar Aksi Damai di Kantor Pusat PLN, Desak Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Pejabat

Jakarta, medanoke.com |  Serikat Pemuda Nusantara Muslim Indonesia (SPNMI) menyatakan komitmennya untuk mengawal tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tetap bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi damai yang digelar di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Senin (9/2/2026).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh mencuatnya isu dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu pejabat internal PLN berinisial HW. SPNMI menilai, setiap pejabat publik maupun pejabat di lingkungan BUMN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga etika, integritas, serta kepercayaan masyarakat.

Koordinator Aksi SPNMI, Munandar, dalam keterangannya menegaskan bahwa hukum di Indonesia, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, menempatkan pejabat publik sebagai figur yang wajib menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, dan ketertiban umum.

Terkait isu poligami yang turut menjadi perhatian publik, SPNMI menyatakan bahwa praktik tersebut memang tidak dilarang secara mutlak dalam hukum nasional. Namun demikian, Undang-Undang Perkawinan mengatur persyaratan yang ketat, seperti perizinan, transparansi, dan kepatuhan administratif, khususnya bagi aparatur negara atau pejabat yang terikat kode etik institusi. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun etik.

Selain aspek etika, SPNMI juga menyoroti pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai BUMN yang mengelola kepentingan masyarakat luas, PLN dinilai perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan akuntabel guna mencegah spekulasi yang dapat merusak kepercayaan publik.

Dalam aksi tersebut, SPNMI menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pejabat berinisial HW. Kedua, meminta manajemen PLN mengambil langkah tegas sesuai ketentuan internal apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik dan aturan perusahaan.

SPNMI juga meminta pejabat yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan transparan atas isu yang beredar, termasuk pernyataan atau sikap yang dinilai kontroversial dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi PLN.

Tak hanya itu, SPNMI turut mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan PLN. Apabila ditemukan pelanggaran etika dan profesionalitas, SPNMI meminta pemerintah mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola BUMN yang bersih dan akuntabel.

SPNMI menegaskan bahwa aksi yang digelar berlangsung damai dan konstitusional, serta bertujuan mendorong transparansi, penegakan etika, dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Saat massa aksi mencoba meminta tanggapan dari pihak PLN, tidak ada perwakilan manajemen yang bersedia memberikan keterangan dengan alasan pimpinan sedang berada di luar kantor. Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan menyatakan akan kembali menggelar aksi serupa hingga terdapat klarifikasi resmi dari pimpinan PLN dan pejabat yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT PLN (Persero) maupun pihak terkait. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: PlnSPNMI

Recent Posts

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 2 Persen Hingga Juli 2026

Belawan– medanoke.com, Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara,…

15 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan

Belawan-medanoke.com, Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan penumpang di…

15 jam ago

Ombudsman Temukan Maladministrasi Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan adanya maladministrasi dalam penanganan laporan…

18 jam ago

Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

SIDIKALANG —medanoke Polemik tanah wakaf seluas sekitar satu hektare di Kilometer 7, Kabupaten Dairi, memasuki…

22 jam ago

PERMAK Soroti Riwayat Hukum Ketua Kelompok Tani yang Hadir dalam RDP Komisi B DPRD Sumut

Foto istimewa Medan, medanoke.com |  Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) menyoroti kehadiran seseorang berinisial T,…

1 hari ago

Terkait Potongan JHT 607 PPPK SDABMBK, Ombudsman: Jika Ada Kelebihan Bayar Harus Dipulangkan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin Medan, medanoke.com |  Potongan iuran Jaminan Hari…

2 hari ago

This website uses cookies.