Medanoke.com-Medan, Suparji Ahmad, Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus berupaya membongkar skandal minyak goreng. Terbaru, jajaran yang digawangi Jaksa Agung ST Burhanuddin itu berhasil meringkus pria berinisial LCW.
Suparji menilai penangkapan ini langkah progresif karena yang bersangkutan dikenal sebagai pengamat ekonomi dan juga dikabarkan konsultan perusahaan eksportir. Yang mana di antara oknumnya sudah ditetapkan seabagai tersangka.
“Kita mengapresiasi jajaran kejaksaan yang terus berupaya mengusut tuntas kasus yang sudah membuat masyarakat susah ini. Penetapan LCW juga merupakan langkah progresif dari kejaksaan,” kata Suparji dalam keterangan persnya.
Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini menduga kuat tersangka LCW mempunyai kepentingan bisnis dalam tata niaga minyak goreng. Terlebih perannya yang kemungkinan besar sangat sentral di lingkaran tersebut.
“Terlebih dalam waktu yang sama LCW sebagai orang swasta tanpa jabatan struktural diberikan peran di Kemendag untuk mengatur tata niaga minyak goreng bersama tsk IWW (dirjen daglu). Maka Kejaksaan perlu mendalami lebih jauh soal LCW itu,” tuturnya.
“Dalam pengambilan kebijakan itu, ternyata pemberian ijin eksport dilakukan secara melawan hukum karena syarat 20 % distribusi dimanipulasi seoalah-olah telah memenuhi syarat tanpa cek and ricek di lapangan,” sambungnya.
Supari berharap, tim penyidik tetap fokus terhadap penyelesaian perkara atas 5 tersangka yang telah ditetapkan. Penyidik, kata dia, dalam penyelesaian perkara perlu fokus dan tidak bias dalam penanganan perkara.
“Artinya tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yg tidak terkait dengan substansi perkara. Dan penyidik sampai saat ini tetap fokus dan belum mendapat keterangan dan fakta terkait pihak lain dan perusahaan pengekspor minyak lainnya,” tuturnya.
Di sisi lain, ia tetap mengimbau masyarakat terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara profesional berjalan sesuai temuan alat bukti. Yang terpenting, Suparji menekankan penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan yang beradab dan tidak berlaku zalim terhadap hak asasi setiap warga negara.(aSp)
Seorang bocah di lokasi terdampak banjir dengan tubuh penuh lumpur, di dekatnya teronggok bantuan berupa…
Tangkapan layar tiktok terjadinya dugaan pelanggaran di kelurahan Rengas II (ist) Medanoke.com - Proses pelaksanaan…
Deliserdang, Medanoke.com-Meski harus melewati jalan yang menanjak dan menurun di tengah turunnya gerimis namun para…
www.medanoke.com- MEDAN, Rakorda II Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah…
www.medanoke.com- MEDAN, Jelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh tepat tanggal 9 Desember,…
www.medanoke.com- Medan, Riki Agasi bersama kuasa hukumnya, Nikmat Datuk Gea, SH, mendatangi Polrestabes Medan, Senin…
This website uses cookies.