Murni Penegakan Hukum, Dugaan Korupsi APD Kerugian Negara Rp. 24 M di Dinkes Sumut Hukum Kejati Sumut Murni Penegakan Hukum, Dugaan Korupsi APD Kerugian Negara Rp. 24 M di Dinkes Sumut redaksi Maret 16, 2024 MEDAN-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi senilai Rp. 24...Read More