Skip to content
Juni 1, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nature
  • Terdakwa Transaksi Satwa Dilindungi Dibekuk Sebelum Terima Uang
  • Nature
  • Pengadilan Negeri

Terdakwa Transaksi Satwa Dilindungi Dibekuk Sebelum Terima Uang

redaksi September 5, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN- medanoke.com, Ketiga terdakwa jual beli satwa dilindungi jenis trenggiling (Manis Javanica) saat dimintai keterangannya oleh Hakim secara online, mengaku belum terima upah hasil kejahatan yang mereka lakukan. ketiganya; Edy Surja Susanto, warga Jalan Tilak Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.Aldi Syahputra alias Aldi bin Nurdin dan Arbain alias Bain alias Boim bin Abdullah, warga Desa Rantau Pakam, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, keburu tertangkap Polda Sumut sebelum menerima “transferan”.

Edy Surja Susanto yang berperan sebagai pengepul sisik trenggiling dari berbagai daerah di Sumut hingga Aceh. menjual satwa yang dilindungi tersebut melalui perantara orang lain (Umar alias Yong Ma, red) terdakwa kemudian menjualnya ke orang lain.

Sisik yang disita petugas dari rumahnya di Jalan Perak, Kecamatan Medan Area dari trenggiling yang sudah mati. bukan hidup kemudian dimatikan untuk diambil sisiknya.

Terdakwa Arbain alias Bain alias Boim bin Abdullah adalah sebagai pengemudi mobil rentah sekaligus menemani Aldi Syahputra alias Aldi bin Nurdin untuk menjualkan sisik trenggiling kepada seseorang (terdakwa Edy Surja Susanto) di Medan.

Saat dicecar JPU, Aldi Syahputra alias Aldi bin Nurdin dan Arbain alias Bain alias Boim bin Abdullah sedang standby di mobil untuk bertransaksi kepada terdakwa Edy Surja Susanto di pelataran parkir KFC Jalan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area Kota Medan.

“Kulit trenggiling ada 8 kg sama paruh burung rangkong dapat dari Siborong-borong ada 5 kg” urai terdakwa Aldi Syahputra.

“Juga akan bertransaksi dengan kedua terdakwa Aldi Syahputra alias Aldi bin Nurdin dan Arbain alias Bain alias Boim bin Abdullah. Namun karena kualitasnya kurang bagus, gak jadi transinya Yang Mulia.” lanjutnya.

“Sedangkan transaksi antara terdakwa Edy Surja Susanto dengan kedua pembeli dari Jakarta sudah cocok harga. Tinggal menunggu transferan. Ketiga terdakwa sama-sama di pelataran KFC ditangkap penyidik Polda Sumut secara terpisah,” tegas Nelson.

Sementara menjawab pertanyaan tim penasihat hukum (PH) dimotori Tommy Sinulingga, ketiga terdakwa mengaku menyesali perbuatannya. Persidangan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Dibekuk Satwa Dilindungi Sebelum terdakwa Terima Uang Transaksi

    Continue Reading

    Previous: 3 Terdakwa Transaksi Hewan dilindungi Didakwa Pasal Berlapis
    Next: Bantu Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dituntut Maksimal

    Related Stories

    Wibi : Mangrove Sangat Penting Bagi Biota Rawa dan Bagi Manusia
    • Nature

    Wibi : Mangrove Sangat Penting Bagi Biota Rawa dan Bagi Manusia

    April 10, 2025
    Nekat Jual Mobil Kredit, 2 Eks Karyawan SMS Finance Medan Divonis 1,4 Tahun dan Denda Rp 40 juta
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Nekat Jual Mobil Kredit, 2 Eks Karyawan SMS Finance Medan Divonis 1,4 Tahun dan Denda Rp 40 juta

    November 18, 2024
    Geger..! Bank BCA Digugat 19,489 Miliar Rupiah oleh Kuasa Hukum Ferdinand Sitepu DR. AY Gea
    • Hukum
    • Medan
    • Pengadilan Negeri

    Geger..! Bank BCA Digugat 19,489 Miliar Rupiah oleh Kuasa Hukum Ferdinand Sitepu DR. AY Gea

    Juni 5, 2024

    Trending News

    Milad ke 6 KSS di Deo Cafe Jalan Selamat, dihadiri 60 komunitas se-kota Medan 1

    Milad ke 6 KSS di Deo Cafe Jalan Selamat, dihadiri 60 komunitas se-kota Medan

    Juni 1, 2025
    Soal Hanafi, GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut 2

    Soal Hanafi, GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

    Juni 1, 2025
    Ketua Kloter 09 KNO Lakukan Koordinasi dengan Kepala Sektor 7 Makkah Jelang Armuzna 3

    Ketua Kloter 09 KNO Lakukan Koordinasi dengan Kepala Sektor 7 Makkah Jelang Armuzna

    Juni 1, 2025
    Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional, Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0 4

    Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional, Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0

    Juni 1, 2025
    KOPI FEST 2025 Hadir di Medan, Perkenalkan Robot Barista AI, Kompetisi AeroPress, hingga Pendanaan Startup 5

    KOPI FEST 2025 Hadir di Medan, Perkenalkan Robot Barista AI, Kompetisi AeroPress, hingga Pendanaan Startup

    Mei 31, 2025

    You may have missed

    Milad ke 6 KSS di Deo Cafe Jalan Selamat, dihadiri 60 komunitas se-kota Medan
    • Sosial

    Milad ke 6 KSS di Deo Cafe Jalan Selamat, dihadiri 60 komunitas se-kota Medan

    Juni 1, 2025
    Soal Hanafi, GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut
    • Religius

    Soal Hanafi, GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

    Juni 1, 2025
    Ketua Kloter 09 KNO Lakukan Koordinasi dengan Kepala Sektor 7 Makkah Jelang Armuzna
    • Haji 2025

    Ketua Kloter 09 KNO Lakukan Koordinasi dengan Kepala Sektor 7 Makkah Jelang Armuzna

    Juni 1, 2025
    Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional, Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0
    • Edukasi

    Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional, Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0

    Juni 1, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d