Terkait Dugaan Penyelewengan 73,2 M Penyertaan Modal Tirtanadi, LBH Desak Kejati Sumut Usut Tuntas

MEDAN-medanoke.com,
Irvan Syahputra SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Medan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar, Tahun Anggaran 2018 di Perumda Tirtanadi, Kamis (10/8/23).

Kejatisu harus bertindak cepat menentukan pejabat yang bertanggungjawab atas penggunaan modal daerah sebesar Rp 73,2 miliar tersebut.

Orang nomor satu di LBH Medan ini menyatakan, “Kalau sudah memiliki 2 alat bukti tentukan siapa tersangka dan lakukan penahanan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika penyertaan modal yang mengalir sebesar Rp 75,2 miliar itu sampai dikorupsi sangat berdampak besar bagi warga Sumut. Apalagi sampai saat ini masalah air bersih masih jadi dilema di Perusahan Air Minum Daerah Tirtanadi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto SH MH menjelaskan pengusutan dana penyertaan modal Rp 75,2 miliar di Perumda Tirtanadi masih rahasia dan belum bisa dibeberkan ke publik. namun orang nomor satu di Kejatisu ini mengapresiasi wartawan agar terus memonitor pengusutan dana daerah tersebut.

“Saya mengapresiasi wartawan yang terus menerus memonitor pengusutan yang dilakukan Intelijen Kejatisu,” ujar Idianto SH MH.

Secara terpisah, Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan mengatakan pengusutan penyertaan modal di Perumda Tirtanadi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga bahwa penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar tersebut telah “membeku” selama empat tahun & terindikasi melanggar aturan.

Sebelumnya pada 31 Juli 2023 lalu Tim Pemeriksa Kejatisu secara maraton memeriksa sejumlah mantan dan pejabat Tirtanadi diantaranya Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Kadiv Keuangan S.Siregar, Sutedi Rahardjo mantan Dirut Tirtanadi.

Humarkar sempat mengakui pemeriksaan dirinya.” Iya saya diperiksa soal penyertaan modal Rp 73,2 miliar,” ujar Humarkar di halaman belakang Kejatisu usai menjalani pemeriksaan sepekan lalu.

Menurut dia, pengusutan itu bagus sebagai bentuk pengawasan yang rakyat.” Kita ingin tau penggunaan itu rakyat itu,” ujarnya.(aSp/Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Persoalan Pelaporan Perusakan Tembok Perumahan Luku Riverside Sudah Selesai Di Perangkat Desa

Tembok di komplek perumahan yang dijebol Medanoke.com | Terkait terbitnya berita tentang pelaporan perusakan barang-barang…

9 jam ago

Terkait Keluhan Warga Jl. Young panah hijau Gg. Bali Ujung yang Rusak Parah, Rico Waas : Baik Kami Cek

Kondisi perlintasan warga di Jl. Young panah hijau Gang Bali Ujung lk 04 Kel.Labuhan Deli…

18 jam ago

17 Tahun Penjara Untuk Pria yang Setubuhi Anak Tiri Down Syndrome Lebih 100 Kali

Proses Persidangan Kasus Pencabulan (Ist) Medanoke.com -Serdang Bedagai | Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera…

19 jam ago

Wibi : Mangrove Sangat Penting Bagi Biota Rawa dan Bagi Manusia

Wibi Nugraha (Wibi Mangrove) sebelah kiri, dan Nico Wahira Kunata Batubara mengenakan topi Medanoke.com |…

1 hari ago

Ratusan Bangunan Megah Berdiri Diatas Tanah Ex PTPN II Diduga Tak Kantongi Izin PBG

medanoke.com-Deli Serdang, Ratusan bangunan megah perumahan ruko dibangun developer diatas tanah ex PTPN II diduga…

2 hari ago

Kebakaran 204 Kios Pasar TPO Tanjung Balai Dirilis, Motifnya Masalah Pribadi dan Sakit Hati

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH saat paparkan tersangka pembakaran Pasar…

2 hari ago

This website uses cookies.