Terkait Dugaan Penyelewengan 73,2 M Penyertaan Modal Tirtanadi, LBH Desak Kejati Sumut Usut Tuntas

MEDAN-medanoke.com,
Irvan Syahputra SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Medan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar, Tahun Anggaran 2018 di Perumda Tirtanadi, Kamis (10/8/23).

Kejatisu harus bertindak cepat menentukan pejabat yang bertanggungjawab atas penggunaan modal daerah sebesar Rp 73,2 miliar tersebut.

Orang nomor satu di LBH Medan ini menyatakan, “Kalau sudah memiliki 2 alat bukti tentukan siapa tersangka dan lakukan penahanan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika penyertaan modal yang mengalir sebesar Rp 75,2 miliar itu sampai dikorupsi sangat berdampak besar bagi warga Sumut. Apalagi sampai saat ini masalah air bersih masih jadi dilema di Perusahan Air Minum Daerah Tirtanadi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto SH MH menjelaskan pengusutan dana penyertaan modal Rp 75,2 miliar di Perumda Tirtanadi masih rahasia dan belum bisa dibeberkan ke publik. namun orang nomor satu di Kejatisu ini mengapresiasi wartawan agar terus memonitor pengusutan dana daerah tersebut.

“Saya mengapresiasi wartawan yang terus menerus memonitor pengusutan yang dilakukan Intelijen Kejatisu,” ujar Idianto SH MH.

Secara terpisah, Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan mengatakan pengusutan penyertaan modal di Perumda Tirtanadi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga bahwa penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar tersebut telah “membeku” selama empat tahun & terindikasi melanggar aturan.

Sebelumnya pada 31 Juli 2023 lalu Tim Pemeriksa Kejatisu secara maraton memeriksa sejumlah mantan dan pejabat Tirtanadi diantaranya Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Kadiv Keuangan S.Siregar, Sutedi Rahardjo mantan Dirut Tirtanadi.

Humarkar sempat mengakui pemeriksaan dirinya.” Iya saya diperiksa soal penyertaan modal Rp 73,2 miliar,” ujar Humarkar di halaman belakang Kejatisu usai menjalani pemeriksaan sepekan lalu.

Menurut dia, pengusutan itu bagus sebagai bentuk pengawasan yang rakyat.” Kita ingin tau penggunaan itu rakyat itu,” ujarnya.(aSp/Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

12 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

13 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

16 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

16 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

2 hari ago

This website uses cookies.