Skip to content
Mei 14, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Terkait Sita Aset Tanah Dalam Perkara Korupsi
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI

Terkait Sita Aset Tanah Dalam Perkara Korupsi

redaksi Desember 1, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Kejati Sumut Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil BPN Wilayah Sumut

MEDAN-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pelacakan, Pemblokiran, dan Penyitaan Aset Tanah dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Aksi Perubahan Diklat Administrator Kepemimpinan, di aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (29/11/23).

Selain Kajati Sumut, ikut juga Wakajati Sumut M. Syarifuddin, SH, MH, Aspidsus Dr. Iwan Ginting, Asdatun Datuk Rosihan Anwar, SH, MH, Aspidum Luhur Istighfar, SH, M. Hum dan Koordinator Bidang Pidsus Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH, MH dan para Kasi pada Aspidsus dan Asdatun.

Sementara dari pihak BPN ada Askani, SH.,MH (Kakanwil. BPN. Prov. SU), M. Ridwan, SH.MKn. (Kabid. Penataan dan Pemberdayaan); Syafrizal Pane, SH.,MH (Pejabat Fungsional Madya), Supratman, SSit. (Korsub. Kanwil.), Putri Rayhan Natasya Srg. SH.,MKn. (Korsub. Kanwil.), Rinaldi Antazhari SH.,MH. (korsub. Kanwil dan Abdul Rahim Nasution, SH.,MH. (Korsub. Kanwil).

Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya menyambut baik kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut dalam upaya penyelamatan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Semua ini adalah untuk mendukung proses penegakan hukum pelacakan aset pelaku tindak pidana korupsi, terutama dalam bentuk aset tanah,” kata Idianto.

Sama halnya dengan Kakanwil BPN Sumut, Askani menyampaikan terimakasih dengan terjalinnya kerjasama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terutama yang berkaitan dengan penyitaan aset tanah.

Setlah acara penandatanganan kerjasama, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Aset Dalam Korupsi Perkara Sita Tanah Terkait

    Continue Reading

    Previous: Antisipasi Jerat UU ITE & Narkoba, Kejati Sumut Luhkum di SMKN 1 Percut Seituan
    Next: Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas, Pidmil Kejatisu Gelar Sosialisasi & FGD

    Related Stories

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

    Mei 14, 2026
    PERMAK Desak Usut Dugaan Pungli dan Proyek Gedung Mewah di Kanwil Kemenag Sumut
    • KORUPSI

    PERMAK Desak Usut Dugaan Pungli dan Proyek Gedung Mewah di Kanwil Kemenag Sumut

    Mei 13, 2026
    Pers Sebagai Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Profesional Dan Bermartabat Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Pers Sebagai Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Profesional Dan Bermartabat Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”

    Mei 12, 2026

    Trending News

    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana 1

    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana

    Mei 14, 2026
    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut 2

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

    Mei 14, 2026
    Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti 3

    Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti

    Mei 14, 2026
    Rudi Hutabarat Nilai AHY Layak Maju pada Pilpres 2029 4

    Rudi Hutabarat Nilai AHY Layak Maju pada Pilpres 2029

    Mei 13, 2026
    Warga Dairi: Hidup Kami Sudah Sejahtera Tanpa adanya Tambang PT. DPM 5

    Warga Dairi: Hidup Kami Sudah Sejahtera Tanpa adanya Tambang PT. DPM

    Mei 13, 2026

    You may have missed

    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana
    • Pendidikan

    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana

    Mei 14, 2026
    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

    Mei 14, 2026
    Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti
    • Penggadaian

    Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti

    Mei 14, 2026
    Rudi Hutabarat Nilai AHY Layak Maju pada Pilpres 2029
    • Sosialisasi

    Rudi Hutabarat Nilai AHY Layak Maju pada Pilpres 2029

    Mei 13, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d