Categories: advetorial

Terpantau GPS, Hermansyah Pencuri Tiga Ponsel Dibekuk Polisi di Jalan Mangkubumi

Hermansyah Yagam Yusti Maruli Siahaan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area usai ditangkap berdasarkan hasil pelacakan GPS ponsel curian.(Jhonson Siahaan)

Medan, medanoke.com | Upaya seorang pria pengangguran untuk menghilangkan jejak usai mencuri tiga unit telepon genggam berakhir sia-sia. Berbekal pelacakan GPS, personel Polsek Medan Area berhasil meringkus pelaku, Hermansyah Yagam Yusti Maruli Siahaan (28), warga Jalan Juanda, Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Kota.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Fatahillah (32), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Utama Gang H. Syukur, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (21/6/2026). Saat itu korban sedang mengisi daya tiga unit telepon genggam miliknya di ruang tamu rumah. Karena kelelahan, korban tertidur. Beberapa saat kemudian, ia terbangun setelah dibangunkan adiknya yang memberitahukan bahwa ketiga ponsel tersebut telah hilang.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fazri Lubis, langsung melakukan penyelidikan, termasuk melacak keberadaan salah satu ponsel melalui sistem GPS.

Hasil pelacakan menunjukkan ponsel sempat berada di kawasan Jalan Aksara. Tak lama kemudian, titik koordinat berpindah ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Polisi terus mengikuti pergerakan sinyal hingga akhirnya GPS berhenti di kawasan Jalan Mangkubumi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Hermansyah tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fazri Lubis mengungkapkan bahwa salah satu ponsel hasil curian tersebut ternyata sudah digadaikan oleh pelaku.

“Ponsel itu telah digadaikan pelaku kepada orang lain dengan nilai Rp100 ribu,” ujar AKP Muhammad Ainul Yaqin.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tiga unit telepon genggam, yakni satu unit Komon 40 warna metal, satu unit Vivo Y28 warna krem, dan satu unit JOT 60 Pro warna hitam.

Kapolsek menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari respons cepat personel di lapangan yang memanfaatkan teknologi pelacakan GPS untuk memburu pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap ponsel milik korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian di lokasi lain,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hermansyah dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

PTPN2 Raih Laba 1Triliun, Tapi Nggak Mau Membayar Hak Pensiunan

DeliSerdang- medanoke.com, Persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (23/6/2026), turut dihadiri oleh…

6 jam ago

Kejatisu Terima Massa Aksi Jilid II KAMAK, Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar di Kota Binjai

Koordinasi Lapangan Massa Aksi, Rudy Hutabarat diterima pihak Kejatisu Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang…

21 jam ago

Panas, KAMAK Kembali Turunkan Massa, Kejatisu Siap Panggil Komisioner Bawaslu Sumut atas Dugaan Korupsi 1,2 M

Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor…

21 jam ago

Eskalator Pasar Petisah Kini Tinggal Besi Berkarat Bak Monumen Peradaban yang Telah Hilang

Medan, medanoke.com |  Di masa kejayaannya, Pasar Petisah bukan sekadar tempat jual beli. Pasar yang…

21 jam ago

Perkuat Kordinasi Kelembagaan Kajari Sumut Bertemu Pangdam 1/BB

Medan-medanoke.com,   Guna meningkatkan dan mempererat silaturahmi dan koordinasi kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan…

21 jam ago

Bakti Religi HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Medan Area Gotong Royong Bersihkan Rumah Ibadah

Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin, S.H., S.I.K., M.H. bersama personel Polsek Medan Area…

1 hari ago

This website uses cookies.