Tuntutan Bos Judi Online Ditunda, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumut

MEDAN – medanoke.com, Tuntutan pidana terhadap Bos Judi online Sumut, Apin BK (43) ditunda oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang rencananya beragenda Pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan. PN Medan akhirnya ditunda.

JPU bermohon kelada majelis hakim agar kembali diberikan waktu selama 7 hari untuk menyiapkan surat tuntutannya.

Atas permohonan ini, majelis hakim memerintahkan Jaksa untuk menghadirkan terdakwa Apin BK dalam sidang yang digelar  secara virtual Senin depan (12/6/2023).

Menyikapi penundaan pembacaan tuntutan ini, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, tim JPU telah menyiapkan fakta persidangan yang didapatkan ketika proses persidangan untuk dikonsep dalam rencana tuntutan (Rentut), agar tuntutan pidana terhadap bos Judi online asal Sumut ini
lebih matang dan terukur.

“Mudah – mudahan secepatnya didapatkan hasil tuntutan untuk kemudian dibacakan pada proses persidangan dan kiranya mohon bersabar, akan kami sampaikan perkembangan setelah dibacakan pada saat persidangan pembacaan tuntutan nantinya,” ujar Yos A Tarigan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Judi

Sebelumnya, Apin BK, Bos Judi online ini didakwa secara bersama-sama 15 orang lainnya (berkas terpisah dan telah divonis bersalah juga di PN Medan-red) melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi.

Di antaranya bersama Niko Prasetia, Eric Willian serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap). Kemudian, sebanyak 19 ruangan di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan disediakan terdakwa bagi para bandar atau pemilik website judi online sebagai tempat operasional permainan judi online.

Dalam usaha meningkatkan omzet bisnis haramnya ini, pada  Januari 2022 terdakwa Jonni alias Apin BK kemudian membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai dari saksi Yusuar bertempat di blok G-1 nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri Boulevard.

Bangunan ruko di lantai 2 & 3 masing-masing 10 ruangan tersebut kemudian disulap menijadi tempat operasional permainan judi online. Berikut menyediakan fasilitas seperti kursi-kursi, meja, komputer, CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (DPO).

Dalam mengoperasionalkan permainan judi online bagi para bandar judi/pemilik website judi online yang ingin bermain antara lain saksi Niko Prasetia (salah seorang pemegang saham judi online) dan saksi Eric William, selaku leader.

Dengan menyediakan fasilitas  Apin BK dkk, mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp75 juta per bulannya. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

30 menit ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

16 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

20 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

20 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

23 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

This website uses cookies.