Tuntutan Bos Judi Online Ditunda, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumut

MEDAN – medanoke.com, Tuntutan pidana terhadap Bos Judi online Sumut, Apin BK (43) ditunda oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang rencananya beragenda Pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan. PN Medan akhirnya ditunda.

JPU bermohon kelada majelis hakim agar kembali diberikan waktu selama 7 hari untuk menyiapkan surat tuntutannya.

Atas permohonan ini, majelis hakim memerintahkan Jaksa untuk menghadirkan terdakwa Apin BK dalam sidang yang digelar  secara virtual Senin depan (12/6/2023).

Menyikapi penundaan pembacaan tuntutan ini, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, tim JPU telah menyiapkan fakta persidangan yang didapatkan ketika proses persidangan untuk dikonsep dalam rencana tuntutan (Rentut), agar tuntutan pidana terhadap bos Judi online asal Sumut ini
lebih matang dan terukur.

“Mudah – mudahan secepatnya didapatkan hasil tuntutan untuk kemudian dibacakan pada proses persidangan dan kiranya mohon bersabar, akan kami sampaikan perkembangan setelah dibacakan pada saat persidangan pembacaan tuntutan nantinya,” ujar Yos A Tarigan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Judi

Sebelumnya, Apin BK, Bos Judi online ini didakwa secara bersama-sama 15 orang lainnya (berkas terpisah dan telah divonis bersalah juga di PN Medan-red) melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi.

Di antaranya bersama Niko Prasetia, Eric Willian serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap). Kemudian, sebanyak 19 ruangan di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan disediakan terdakwa bagi para bandar atau pemilik website judi online sebagai tempat operasional permainan judi online.

Dalam usaha meningkatkan omzet bisnis haramnya ini, pada  Januari 2022 terdakwa Jonni alias Apin BK kemudian membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai dari saksi Yusuar bertempat di blok G-1 nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri Boulevard.

Bangunan ruko di lantai 2 & 3 masing-masing 10 ruangan tersebut kemudian disulap menijadi tempat operasional permainan judi online. Berikut menyediakan fasilitas seperti kursi-kursi, meja, komputer, CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (DPO).

Dalam mengoperasionalkan permainan judi online bagi para bandar judi/pemilik website judi online yang ingin bermain antara lain saksi Niko Prasetia (salah seorang pemegang saham judi online) dan saksi Eric William, selaku leader.

Dengan menyediakan fasilitas  Apin BK dkk, mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp75 juta per bulannya. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

6 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

6 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

7 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

8 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

11 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

11 jam ago

This website uses cookies.