
Medan, medanoke.com | Puluhan warga terdampak pembangunan City View menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Medan dan Kantor DPRD Kota Medan, Senin (19/1/2026).
Namun, Wali Kota Medan Rico Waas tidak menemui para warga, meskipun pada saat yang bersamaan ia diketahui hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
“Melarikan diri dia, bang. Rapat paripurna dia mau datang, tapi jumpa warga tidak mau. Gawat kali bah,” ungkap salah seorang warga terdampak.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menerima delegasi warga bantaran Sungai Deli, Lingkungan XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta Ketua Komisi IV memfasilitasi pembongkaran tembok pagar City View yang diduga tidak memiliki izin, Senin (19/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Paul menyampaikan bahwa bangunan tembok dimaksud akan dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait.
“Pada Senin, 26 Januari 2026 pekan depan, akan kita lakukan RDP, sehingga nantinya bisa dikeluarkan rekomendasi,” jelas Paul di hadapan puluhan warga.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (KOLEGA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah.
Dalam aksinya, massa menuntut agar tembok pagar City View yang berada di pinggiran Sungai Deli, Lingkungan XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, segera dibongkar karena diduga tidak memiliki izin.
“Kami meminta agar tembok tersebut segera dibongkar karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari BWSS II, padahal dibangun di sempadan sungai,” teriak Koordinator Aksi, Rahmadsyah.
Rahmadsyah menyebutkan, akibat pembangunan tersebut sebanyak delapan Kepala Keluarga (KK) terdampak. Bahkan, proses pembangunan yang menggunakan alat berat menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.
“Ada juga warga yang sakit menjadi semakin parah akibat aktivitas pembangunan tersebut. Kami meminta agar pengerjaan dihentikan, dan ganti rugi kepada warga segera direalisasikan,” tegasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi oleh awak media via chat WhatsApp, Walikota Medan Rico Waas belum memberikan komentar terkait berita ini. (**)