Dprd medan

Medan – medanoke.com, Berhembus rumor Ijazah Palsu (IPAL) milik oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang digunakan saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD periode Tahun 2014 – 2019 silam dan Tahun  2019 – 2024.

Menjawab informasi yang telah beredar itu, Mulia Asri Rambe mengatakan untuk membiarkan hal ini berproses di Polda Sumatera Utara hingga Laporan (LP) baru akan diberikan penjelasan.

“Y dek, berhubung sdh ada dumas Adik2 itu kepolda , biar proses sampai ke LP aja ya ( nanti dipolda kita terangkan ), tks” ucap Mulia, Jumat, (20/01/2023).

Meski sebelumnya awak media ini telah berupaya memintai tanggapan kepada Mulia Asri Rambe sebagaimana dirinya yang dituding dan diduga menggunakan ijazah palsu tersebut. Seperti diketahui bahwa surat sebagai pengganti ijazah dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu pun telah mendapat sorotan publik dan menimbulkan keresahan ditengah – tengah masyarakat.

Setelah menunggu empat hari lamanya akhirnya Mulia Asri Rambe angkat bicara dan memberikan pernyataan kepada wartawan bahwa akan memberikan penjelasan setelah memasuki pemeriksaan di Kepolisian katanya.

Diketahui, Mulia Asri Rambe maju sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Medan untuk periode Tahun 2014 – 2019, dan Tahun 2019 – 2024.

Dikonfirmasi terpisah kepada Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE mengenai ‘isu panas’ yang menyebar dikalangan masyarakat terkait dugaan Ijazah Palsu milik oknum anggota DPRD Kota Medan itu, namun Hasyim belum memberikan tanggapan resmi,  Senin (23/01/2023).

Dilain sisi, Ketua KPU Kota Medan Agus Damanik sebelumnya dikonfirmasi wartawan mengatakan tahapan pencalonan baru dibuka pada bulan April mendatang.

“Pencalonan itu nanti dibuka pada bulan april. Nanti diusulkan partainya dan penyerahan dokumennya.” Disinggung terkait ijazah milik Mulia Asri Rambe yang sudah duduk sebagai anggota DPRD Kota Medan, bahkan sudah dua kali berkasnya lolos di KPU Kota Medan sementara ada rumor yang beredar ditengah masyarakat mengenai Ijazah miliknya yang disebut – sebut palsu. Menjawab hal itu, Agus menyebut akan mengecek dulu.

” Nanti kita lihatlah, siapa. Oh nanti kita lihat verifikasinya kita lihat. Berarti sudah melewati verifikasilah kan, artinya kita pelajari dululah kan. Berarti tahun berikutnyalah kita verifikasi, ” jawabnya lagi.

Sementara itu, informasi yang dihimpun awak media melalui narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan mengatakan bahwa M.A.R ini dulu putus sekolah.

” Sekolah dia dulu sampai kelas ll SMA saja. Dia keluar, kita tau M.A.R ini dulu sekolah di sekolah swasta di daerah belawan tapi tidak tamat ” ucap sumber menerangkan.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaring Mahasiswa Lira Indonesia Kota Medan (Jaring Mahali) sambangi Polda Sumatera Utara, setelah sebelumnya beredar di sejumlah media massa dugaan Ijazah Palsu (IPAL) milik seorang oknum Publik Figur inisial nama M.A.R di Kota Medan baru – baru ini.

Ketua Jaring Mahali Amad Ropiki Tantawi mengutarakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan oknum Publik Figur inisial M.A.R tersebut melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) lengkap dengan salinan foto kopi surat tanda tamat belajar yang diduga kuat palsu.

” Kehadiran kita di Polda ini untuk melaporkan dugaan ijazah palsu melalui Dumas. Yakni dalam surat pengganti Ijazah terdapat keanehan – keanehan. Kita meminta Polda Sumut menelusuri dugaan – dugaan tersebut mengingat M.A.R ini adalah Publik Figur ” ucap Mahali Amad Ropiki Tantawi, Senin (16/01/2023).

Tambahnya, hal ini patut didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pasalnya dalam surat tanda tamat belajar oknum M.A.R dipenuhi tanda tanya besar, semisal seperti nama sekolah tidak dicantumkan, Nomor Induk Siswa (NIS) dan Nomor Ijazah juga tidak dicantumkan dalam surat tanda tamat tersebut.

Sementara itu amatan wartawan dalam surat keterangan dengan KOP Kepala Surat Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dengan nomor 421.72/2183/PMU.2/22/2010 atas nama oknum Publik Figur inisial M.A.R “Telah kehilangan surat keterangan berpenghargaan sama dengan surat tanda tamat belajar sekolah menengah umum tingkat atas (SMA) program A3 (ilmu ilmu sosial) beserta nilai tiap mata ujian dan dileges serta lengkap dibubuhi tanda tangan kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMA Saut Aritonang” tulisnya dalam surat tersebut.

Dinas Pendidikan Sumut melalui Drs Saut Aritonang yang selaku disebut orang yang bertanda tangan dalam surat tersebut membantah dan mengatakan tidak mengetahui surat tersebut.

“Kewenangan SMA sederajat di Provinsi resminya mulai tahun 2017, memang aturannya di 2014, tapi actionnya sahnya itu tahun 2017” ucap Saut menjawab Wartawan.

Menurutnya, Ia telah mendengar terkait tanda tangan dalam ijazah yang beredar ditengah masyarakat itu dan sudah beberapa kali mendapat pertanyaan yang serupa.

” Saya sudah baca, disitu tahun 2010.
Tahun 2010 itu saya dibagian Kepala Seksi Pendidikan dan Sekolah, pada saat itu saya mengurusi PNS. Saya juga heran mengapa kok bisa ditiru tanda tangan saya” sangkalnya.

Dituding Menggunakan Ijazah Palsu saat Mencalonkan Diri Anggota DPRD Kota Medan, MAR : Biar di Proses, Nanti di Polda Kita Terangkan!

” Saya betul pernah menjabat dibidang itu tahun 2017. Jadi tahun 2010 saya disebut menjabat disitu itu tidak benar dan saya tidak tau, apakah itu rekayasa karena saya menjabat disitu tahun 2017. Mintaknya kalau nyontek jangan salahlah, ini udah nyontek salah pulaklah lagi.”

Saut Aritonang juga menegaskan bahwa pada tahun 2010 sekolah SMA kewenangannya masih berada di Kabupaten/Kota dan belum di Provinsi. (aSp)

Medanoke,com-Medan, Anggota DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M,Pd.B kembali mengecek kondisi bayi Alfiah dan Tuk Maida Br. Dalimunthe yang berusia 2 tahunan. Kedua bayi yang mengalami stunting itu tinggal di Jalan Bersama dan Gang Sembada di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
 
Dihadapan sejumlah awak media, Wong Chun Sen, politisi dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini merasa senang melihat adanya perubahan pada bayi stunting yang tak luput dari pantauannya.
 
“Saya sangat bangga dan bersyukur dengan perubahan kedua bayi yang mengalami stunting itu. Seperti biasa, pertama kali saya melihat Alfiah, anak yatim piatu yang tinggal bersama neneknya, selanjutnya saya melihat Tukmaida ditempat yang berbeda. Dilihat dari perbedaan pada bulan sebelumnya, kondisi pada saat ini lebih baik lagi, ” jelasnya, Senin (4/7/2022) sore.
 
Pada kesempatan ini, dihadapan nenek Alfiah dan orangtua Tukmaida, sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan ini berpesan agar memperhatikan kebersihan bayi yang sedang dalam proses pertumbuhan.
 
“Tadi saya pesankan kepada mereka yang merawat kedua bayi itu agar memperhatikan kesehatannya. Bukan hanya itu saja, kebersihan bayi juga harus dijaga. Jangan sampai bayi main-main dilantai, tangannya kotor kemudian dia pegang makanan dan dimakanlah apa yang dipegangnya itu,” ucap Wong.
 
Kemudian, dihadapan orangtua bayi Tukmaida, Wong juga merasa senang dengan pertumbuhan bayi stunting kedua yang dikunjunginya. “Si adik Tukmaida ini sudah sangat bagus kondisinya kita lihat dilokasi. Kemarin belum bisa jalan  kemudia  beberapa bulan kedepannya sudah mulai bisa berdiri dan sekarang susah bisa jalan dan berbicara. Artinya ini ada progrea yang lebih bagus,” sebut Wong.
 
 
Pantauan awak media dilokasi, pada kunjungan kedelapan ini, selain memberikan susu dan vitamin untuk bayi penderita stunting, Wong juga tak lupa memberikan sembako berupa beras, gula dan minyak goreng.(aSp)

Medanoke.com–Medan, Komisi III DPRD Kota Medan melakukan Sidak & langsung menutip tempat hibira  malam Holywings  Rabu (29/6/22). Tempat hiburan malam ini dinilai tidak mematuhi aturan dan regulasi yang diterapkan Pemko Medan.
 
“Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPRD Medan itu mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di Kota Medan. Termasuk ke Holywings Merak Jingga malam ini, dan kita pastikan harus tutup. tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.
 
Holywings yang berada di Jalan Merak Jingga ini dipastikan melanggar belum memenuhi izin usaha. yang belum dipenuhi pemiliknya.
 
“Izin apa saja itu, biar Dinas PTSP yang menjelaskannya,” ucap Afif Abdillah yang didampingi Abdul Rahman Nasution dan Mulia Syahputra Nasution selaku anggota Komisi III kepada wartawan.
 
Komisi III, lanjut Afif, sangat mendukung tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan. “Ini sesuai dengan program dari Walikota Medan Bobby Nasution, untuk mempermudah para pemilik modal yang ingin membuka usahanya di kota Medan. Namun kami juga menghimbau, mereka harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.
 
Sementara itu, Muliia Syahputra juga menekankan, bahwa pengawasan yang dilakukan komisi III secara konsisten, dengan sidak ketempat tempat usaha dan hiburan yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.
 
“Untuk itu sekali lagi kami minta, agar para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di kota Medan, untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan, dalam hal ini Dinas PTSP,” pungkasnya.
 
DPRD Kota Medan dan Pemko Medan mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha di Kota Medan. Namun sejalan dengan hal ini, pihak pengusaha harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku dan diterapka. oleh pemko Medan.(aSp)

Medanoke.com-Medan, Dalam rangka menyambut hari jadi kota Medan ke 432,  DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna Istimewa kamis (30/6/22).
 
Sidang yang diawali dengan tarian Marmean, tari multi etnis yang telah mengantarkan Provinsi Sumatera Utara sebagai penerima nominasi dalam HUT Bhayangkari ke 76 ini menambah meriah suasana.
 
Sidang Istimewa yang diipimpin oleh ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan dihadiri oleh para anggota dewan, serta Walikota Medan Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Walikota Aulia Rachman. para pimpinan OPD juga turut hadir dalam kesempatan ini.
 
Dalam sidang ni, DPRD Kota Medan mengapresiasi kinerja dari rezim Bobby Nasution dalam merealisasikan lima program prioritas yang diusungnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE. Dirinya menyoroti bidang pendidikan yang menurutnya telah cukup baik. Salah satunya adalah anggaran beasiswa yang dikucurkan oleh pemerintah untuk anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menurutnya hal ini merupakan semangat untuk menempa generasi penerus bangsa terdidik dan mantap dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.
 
“Kita lihat ada anggaran yang dikucurkan, beasiswa bagi anak-anak SD dan SMP, itu membantu para siswa bersemangat lagi menempah pendidikan di sekolah masing-masing,* ujarnya.
 
Tak hanya itu, wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini juga  memaparkan bahwa, anggaran kesehatan dikucurkan oleh pemerintah cukup besar bagi peserta Badan Pelayanan Jasa Kesehatan (BPJS).
 
“Dari sisi kesehatan, untuk tahun 2022 ini sudah ada anggaran cukup besar untuk kepesertaan BPJS, dan sudah ada apa yang disampaikan pak wali tadi; rencana 2023 program Universal Health Coverage (UHC) menjadi andalan di pelayanan kesehatan,” sambungnya.
 
Saat ini, warga Kota Medan dapat berobat dan layanan kesehatan secara graris, dengan hanya memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.
 
“Ini merupakan terobosan diprioritas pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

HUT Kota Medan Ke 432

Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam pemaparanya pada rapat paripurna siap menyambut hari ulang tahun Kota Medan ke 432 tahun yang jatuh tepat pada tanggal 01 Juli setiap tahunnya.
 
Selain itu, Bobby juga memaparkan berbagai upaya dalam menanggulangi banjir di Kota Medan dan juga telah bekerja secara optimal dalam pencegahan banyaknya air tergenang.
 
“Ada pun upaya pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi banjir telah melakukan ratusan pembangunan drainase,” paparnya.
 
Berbagai pembenahan pada fasilitas umum juga telah dilaksanakan secara maksimal selama ia menjadi Wali Kota Medan sejak tahun 2021. Saat ini tercatat bahwa Pemko Medan telah melaksanakan perbaikan perbaikan jalan yang berlubang dan mengaspalnya sepanjang ribuan kilometer. Selain itu pegecoran dan pembuatan jalan beton untuk gang ataupun lorong lorong di kota Medan.
 
“Alhamdulillah pada tahun 2022 ini sebanyak 89 ruas dengan total panjang 20.125,5 m telah dilakukan perbaikan,” ucapnya bersyukur.
 
Selain itu terkait permasalahan kebersihan di Kota Medan, pemerintah akan memprioritaskan program kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
 
“Adapun kebijakan untuk menangani kebersihan antara lain; pengelolaan sampah yang sebelumnya ditangani dinas kebersihan Kota Medan, kini diserahkan pada kecamatan,” pungkasnya.

Medanoke.com-Medan, LPJ APBD & Ranperda Kota Medan diterima oleh Fraksi Nasdem DPRD Medan untuk dijadikan Perda.
 
Hal ini disampaikan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos dalam Pendapat Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim serta dihadiri Walikota Medan, M Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman serta Forkopimda, Senin (27/6/22).
 
Adapun realisasi APBD Tahun 2021 diantaranya, Pendapatan sebesar Rp5.023.080.034.608,29, Belanja Rp4.499.145.144.311,87 dan Surplus Rp523.935.202.296,42. Sedangkan pembiayaan penerimaan Rp662.661.218 417,83, untuk pengeluaran pembiayaan netto,Rp662.661.218.417.83 dan Silpa Rp1.146.596.420.714,25.
 
Selanjutnya Antonius membacakan pandangan Fraksi Partai Nasdem tentang beberapa saran agar mencari solusi tunggakan BPJS karena Pandemi Covid19. Bahkan dari aspirasi yang diterima dari masyarakat mencapai Rp18 juta, sehingga saran kami sebaiknya bagi warga yang membayar 3 atau 6 bulan dianggap lunas sehingga ini menjadi masukan bagi Pemko Medan.
 
Selain itu juga mendukung Pemko Medan untuk segera mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) agar dipastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatan melalui BPJS PBI dan memastikan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
 
Demikian juga dalam sarana dan prasarana harus menjadi perhatian, seperti sistem drainase di Kota Medan yang kerap tergenang air hingga merendam pemukimam penduduk yang tentunya ini harus menjadi perhatian, termasuk jalan, sarana pendidikan dan kesehatan serta bantuan sosial.(aSp)

Medanoke.com-Medan, Secara spontan Drs Wong Chun Sen, Anggota DPRD Medan dari partai PDI Perjuangan Kota Medan, tiba tiba menyambangi ruang wartawan (Press Room) yang berada di basement (Lantai LG) Gedung DPRD Medan, Senin (27/6/22).
 
Kunjungan tanpa agenda wakil rakyat yang tidak di agendakan ini tentu membuat para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya ini terkejut.
 
Sejak diresmikan (ruang press room.red) terhitung baru dua orang anggota dewan yang datang meskipun hanya sekedar melihat-lihat yakni salahsatunya politisi dari Partai NasDem DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor SSos.
 
Diketahui kedua legislator asal Dapil 1 dan Dapil 3 ini sangat akrab dan dekat dengan semua insan pers. Bahkan dalam kesehariannya, wakil rakyat ini selalu menyertakan awak media di setiap kegiatannya tanpa pilih-pilih.
 
Bagi kedua wakil rakyat yang duduk di Komisi 4 dan Komisi 2 DPRD Kota Medan ini, pers begitu penting dalam mempublikasikan semua kegiatan mereka sehingga dapat terpublikasikan dan tersampaikan ke tengah-tengah masyarakat Kota Medan.
 
“Sudah bagus ya press room kalian.Tapi sepertinya kurang dingin, AC nya sudah lemah, coba nanti saya kordinasikan ke bagian umum ya !. Selaku mitra kerja, wartawan tentunya harus diberi fasilitas yang nyaman sehingga dapat berkarya membuat berita dengan baik, “ujar Wong Chun Sen.(aSp)

Medanoke.com-Medan, Fraksi Gabungan DPRD Medan (Hanura, PSI, PPP) menilai, realisasi penyerapan dana anggaran belanja pada program pengelolaan pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama masih sangat minim.

Untuk program pengelolaan pendidikan sekolah dasar (SD) dialokasi anggaran sebesar Rp 102.704.638.346, ironisnya hanya 13 persen (Rp 13.842.300.155) dari seraapan dana yang mampu direalisasikan.
 
Hal serupa juga terjadi pada pengelolaan belanja untuk Pendidikan Menengah Pertama (SMP), alokasi belanjanya sebesar Rp 50.952.351.998, yang terealiasasi hanya sebesar Rp.9.172.315.445  (18 persen).

Masalah ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Fraksi, Renville Napitupulu ketika menyampaikan pemandangan umum Fraksinya tentang  Pertanggungjabawan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (6/6/2022), dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.
 
Dikatakannya, realisasi belanja Bidang Pendidikan pada APBD 2021 mencapai 89,28 persen, dari alokasi belanja yang disiapkan sebesar Rp.945.186.368.583, terealiasasi sebesar Rp.843.865.393.240.

“Bila persentase capaian ini dijadikan indikator untuk mengukur kinerja Dinas Pendidikan, maka dapat dinilai baik,” ucapnya.
 
Sehingga kata dia, Fraksi Gabungan menilai, dengan data realisasi belanja tersebut menunjukkan bahwa tugas pokok dinas pendidikan untuk pengelolaan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah pertama perlu lebih ditingkatkan. “Untuk itu kami mohon penjelasan dari Wali Kota Medan, apa penyebab sangat rendahnya realisasi belanja pada kedua program pengelolaan pendidikan  tersebut,” jelasnya.
 
Untuk bidang Dinas Pekerjaan Umum (PU) lanjut Renville, dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp.465.887.802.674, yang terserap hanya sebesar Rp.283.084.091.994 (60,76 persen).Jika dilihat realisasi program pembangunan kota, pada program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase realisasi anggaran hanya sebesar 65,52 persen.
 
Sedangkan program pembangunan drainase kota sebut Renville terealisasi  53, 91 persen, program penyelenggaraan jalan terealisasi 54,40  persen, pembangunan jalan 54,02 persen, rehabilitasi jalan 20,11 persen, pemeliharaan berkala jalan  6,77 persen, pembangunan jembatan 0,00 persen, dan rehabilitasi jembatan 7,34 persen.
 
Denga pencapaian tersebut, fraksi ini menilai daya serap alokasi belanja seperti ini jauh dari kata maksimal. Hal  ini menunjukkan bahwa proses pembangunan infrastruktur di Kota Medan pada tahun 2021 belum sesuai target yang ditetapkan. Sehingga adanya indikasi perencanaan kurang matang atau tidak optimalnya pekerjaan pelaksanaan kontraktor di lapangan. Akibatnya, volume pekerjaan berkurang yang menimbulkan adendum kontrak juga bertambahnya SiLPA atau anggaran tidak sepenuhnya terealisasi.
 
“Fakta menunjukkan, kondisi infrastruktur di Kota Medan masih belum baik. Untuk itu kami mohon penjelasan atas rendahnya daya serap anggaran program infrastruktur.  Ungkap Renville

Namun kami mengapresiasi Dinas PU  mulai  terlaksananya pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan di tahun 2022  dengan sistim kontrak payung atau kesepakatan sejumlah pihak melakukan pengadaan barang dan jasa yang outputnya dapat melaksanakan pekerjaan di lapanngan jauh lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya dan  mutu yang lebih baik,” ungkapnya. (aSp)

Medanoke.com-Medan, Tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlah mencapai belasan hingga puluhan juta menjadi sorotan Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah. dalam Rapat Paripurna LPJ
Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2021, Senin (06/06/22).
 
Informasi didapat oleh Afif saat sosper maupun reses yang dilakukan warga yang mengeluhkan soal tunggakan pembayaran karena Covid19.
 
“Mustahil mereka bisa membayar tagihan belasan atau puluhan juta, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah syukur,” sebut Afif dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medam, Hasyim serta dihadiri Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
 
Terkait hal ini, Pemko Medan bisa menyampaikan ke Pemerintah pusat, agar dilakukan pemutihan atas penunggakan pembayaran iuran peserta.
 
Seharusnya ada solusi keringanan bayar bagi masyarakat yang menunggak seperti cukup membayar 3 bulan atau 6 bulan maka tunggakan dianggap lunas. Dengan begitu tunggakan tersebut bisa terbayarkan dan masyarakat kembali bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan seperti semula.
 
Afif menegaskan bahwa Fraksi Nasdem mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatannya melalui BPJS PBI dan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di Fasilitas Kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
 
Selain itu, Fraksi Nasdem meminta penjelasan tentang program Jampersal, yang selama ini ada di anggaran Pemko Medan hingga saat ini tidak bisa diklaim oleh masyarakat. “Masih terjadi kesimpang siuran informasi mengenai program Jampersal karena menurut informasi yang kami terima akan dialihkan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan mekanisme untuk hal ini belum ditetapkan,” jelas Afif.
 
Atas dasar ini Fraksi Nasdem mendorong hal ini bisa terselesaikan sebelum P-APBD 2022, sehingga bisa dianggarkan Pemko Medan. “Terlebih lagi program Jampersal ini banyak membantu masyarakat terutama bagi warga prasejahtera dalam pelayanan persalinan. Untuk itulah program ini harus berlanjut karena dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,”umgkapnya.
(aSp)


Medanoke.com-Medan, : DPRD Medan memaparkan plus minus kinerja 11 Organisasi Perangkat Daerah OPD) Pemko Medan pada pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2021, Senin (06/06/22), Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.

Dalam Paripurna beragendakan Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 itu, juru bicara Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik menyooti soal masih adanya dugaan praktik calo dan pungli dalam penerimaan pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kota Medan baru-baru ini.

Gerindra juga mengkritisi kinerja Dinas PU dalam penanganan infrastruktur, banjir dan perbaikan jalan berlubang.
 
“Persoalan ini agar secepatnya diselesaikan,” kata Haris Kelana Damanik.
 
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Hadir juga Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Aulia Rahman.
 
Selain Dinas Perhubungan dan PU, Fraksi Gerindra juga menyoroti kinerja 9 OPD lainnya. Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebersihan, Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD), Satpol PP dan Dinas Sosial.
 
Kinerja di Dinas Pendidikan misalnya. Menurut Haris Kelana, rotasi kepala sekolah dinilai tidak transparan. Termasuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
 
Selain mengkritisi kinerja sejumlah OPD, Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi terhadap OPD yang dinilai berkinerja baik. Seperti penanganan Sistem Penanggulangan Gawat Terpadu (SPGT) dengan mengaktifkan kembali Call Center 119 dan pembenahan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.
 
“Kita juga Gerindra mengapresiasi Dinas Perdagangan yang telah menggelar pasar murah 151 kelurahan. Ini perlu ditingkatkan lagi,” kata Haris Kelana.
 
Terhadap kinerja Satpol PP, kata Haris, Fraksi Gerindra meminta agar dalam setiap penegakan perda tidak tebang pilih dan tetap bersikap humanis dalam pelaksanaannya.
 
Untuk Dinas Sosial, Fraksi Gerindra mengharapkan adanya peningkatan mutu pelayanan, baik berbasis online maupun sistem jemput ke lapangan sehingga bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.
 
Sementara juru bicara Fraksi Demokrat Ishaq Abrar M Tarigan lebih menyoroti penerimaan pendapatan yang terealisasi sebesar Rp 5,02 triliun atau sekitar 96,43 persen dari anggaran pendapatan tahun 2021.
 
“Ini menunjukkan pendapatan sudah cukup baik. Namun serapan belanja daerah sebesar Rp4,49 triliun atau 78,50 persen menggambarkan bahwa belanja daerah belum maksimal,” kata Abrar.
 
Fraksi Demokrat juga menilai Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) sebesar Rp1,14 triliun pada pelaksanaan APBD 2021 cukup besar.
 
“Artinya banyak belanja yang belum terserap,” kata Abrar.
 
Sebagaimana diketahui, realisasi belanja operasi pada APBD 2021 sebesar 81,19 persen, belanja modal 66,53 persen, belanja tidak terduga 62,25 persen. Penerimaan pembiayaan Rp622 miliar lebih dan Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) sebesar Rp 1,14 triliun.
 
Namun Fraksi Demokrat mengapresiasi pendapatan daerah Kota Medan sudah memenuhi target. Seperti PAD Rp1,90 triliun lebih atau 89,12 persen, pendapatan transfer sebesar Rp2,97 triliun lebih atau 101,21 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.(aSp)

Medanoke.com-Medan, Fraksi Gerindra DPRD Medan dalam pemandangan umum terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, menyoroti kinerja 11 OPD di Pemko Medan.
 
Pemandangan yang dibacakan Anggota Fraksi DPRD Medan, Harris Kelana Putra dalam rapat paripurna, Senin (06/06/22), menyebutkan ada 11 OPD yang disorot diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebersihan, Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD), Satpol PP, dan Dinas Sosial.
 
Fraksi Gerindra meminta Walikota Medan untuk mengusut tuntas adanya dugaan praktik calo dan pungli dalam penerimaan honorer di Dinas Perhubungan yang baru-baru ini, masih di Dinas Perhubungan adanya kutipan uang parkir dikawasan kantor pemerintahan yang seharusnya tidak diperbolehkan sehingga untuk itulah perlu pembenahan pengelolaan parkir sehingga ini perlu ditertibkan.
 
Untuk Dinas PU Kota Medan, Fraksi Gerindra masih menyoroti masalah insfrastruktur terutama persoalan banjir dan jalan berlobang agar secepatnya diselesaikan. Begitu juga untuk Dinas Pendidikan Kota Medan, menyoroti soal merotasi kepala sekolah yang seharus dilakukan secara transparan termasuk Penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus dilakukan sesuai ketentuan sehingga tidak terjadi permasalahan.
 
Dalam pandangan Fraksi, Harris memaparkan apresiasi terkait  pandangan Sistem Penanggulangan Gawat Terpadu (SPGT) dengan mengaktifkan kembali Call Center 119 termasuk pembenahan faskes kepada masyarakat.
 
Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan yang telah menggelar pasar murah 151 kelurahan dan hal ini perlu ditingkatkan lagi.
 
Untuk Dinas Lingkungan Hidup terutama dalam pengelolaan sampah terutama dikawasan Kecamatan Medan Tembung, dimana saat ini pengelolaan sampah berada di kecamatan sehingga perlu adanya pengawasan antar instansi agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.
 
Untuk DPMPTSP, agar menggali potensi peningkatan PAD tanpa mengurangi pelayanan pengurusan izin. Selain itu untuk Kebersihan Kota Medan, termasuk 2000 ton sampah di TPA Terjun karena selain dari Medan juga ada yang dari Deli Serdang, sehingga perlu menjadi perhatian.
 
Gerindra juga meminta pihak BPPRD Medan agar menertibkan reklame yang tidak berizin dan bangunan tanpa izin.
 
Masih dalam pemandangan umum, Gerindra juga menyoroti kinerja Satpol PP, disini meminta dalam menegakan perda tidak tebang pilih termasuk pelanggaran perda namun tetap humanis dalam pelaksanaannya. Dan terakhir Dinas Sosial meningkatkan layanan baik berbasis online maupun sistem jemput ke lapangan sehingga bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.(aSp)