Skip to content
April 23, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • DPRD Medan Gelar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
  • DPRD Medan
  • General
  • Kominfo Medan
  • Latest
  • Medan
  • News
  • Pemerintahan
  • Pemko Medan

DPRD Medan Gelar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

redaksi Juli 25, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, DPRD Medan menggelar Paripurna, Senin (24/7) dengan agenda Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi para wakil ketua dan dihadiri Walikota Bobby Nasution dan Wakil Walikota Aulia Rachman. Sementara itu, laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan yang juga Ketua Banggar HT Bachrumsyah.

Dalam laporannya, Banggar menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk kepada Pemko Medan dan OPD Pemko Medan. Misalnya, perlu revisi Perda Pengelolaan Sampah dan Perda Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)

“Rekomendasi per OPD misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan minta agar memperhatikan kesejahteraan guru honor SD dan SMP. Perlu juga Dinas Pendidikan melakukan kajian tentang jumlah tenaga guru P3K yang dibutuhkan,” kata Bahrumsyah.

Sementara itu mengenai anggaran Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) diminta agar kualitas pekerjaan terus diawasi. Sedang untuk Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang(PKPCKTR) supaya memperhatikan jumlah SMP Negeri yang tidak seimbang dengan jumlah SD Negeri di Kota Medan.

Namun sampai akhir laporan Banggar dibacakan T Bachrumsyah tidak ada menyentuh tentang proyek lampu pocong yang hangat disoroti berbagai pihak di Kota Medan. Selanjutnya,rapat paripurna dilanjutkan mendengar pendapat akhir fraksi fraksi tentang LPj Pelaksanaan APBD TA 2022.

Ketua Fraksi Gabungan (PPP, Hanura, PSI) Hendra DS mengatakan, pada rapat Banggar bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dia telah mempertanyakan tentang Lampu Pocong kenapa dilakukan pembayaran terhadap kontraktor kepada Kepala BPKAD Zulkarnain Lubis. Padahal akhirnya Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan itu proyek gagal dan pemborong harus mengembalikan uang Rp 21 miliar.

“Saya pertanyakan itu kepada Banggar, kenapa pemko melakukan pembayaran. Lalu Zulkarnain bilang karena sesuai administrasi mereka (pemborong) sudah melaksanakan pekerjaannya sehingga harus dilakukan pembayaran,” kata Hendra DS kepada wartawan, Senin (24/7/23).

Lalu lanjut Hendra DS, dia menanyakan lagi kepada Kepala BPKAD, bagaimana cara pemko menarik uang tersebut dari pemborong, bagaimana kalau tidak dibayar. Zulkarnain menjawab akan membawa ke ranah hukum jika tidak dibayar. “Jadi kita sudah mengkritisi LPJ wali kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Terkait tidak ada disampaikan dalam laporan yang disampaikan Ketua Banggar Bahrumsyah saya tidak tahu,” kata Hendra DS.

Sementara itu Fraksi PKS lewat juru bicaranya Rudiawan Sitorus pada Paripurna tersebut mempertanyakan penyelesaian proyek penerangan lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar yang viral dengan dengan sebutan proyek Lampu ‘Pocong’. Pengembalian uang sebesar Rp 21 miliar yang sudah digunakan dalam proyek tersebut, yang masa pengembaliannya berakhir 9 Juli lalu, Pemko Medan diminta transparan.

“Fraksi PKS berharap kepada Pemerintah Kota Medan untuk melakukan langkah Konkrit terhadap permasalahan pengembalian dana proyek lampu pocong mengingat batas pengembalian dana tersebut telah berakhir pada tanggal 9 Juli 2023,” katanya.

Disampaikannya, menurut Informasi media massa yang peroleh PKS, belum semua dana dari APBD Kota Medan tersebut dikembalikan. Sekda Wiriya Alrahman mengatakan sudah 50 persen dikembalikan pemborong.

“Kami berharap pengembalian dana tersebut harus transparan mengingat dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan. Kami berharap Inspektorat Kota Medan dapat serius menyelesaikan hal tersebut. Perihal pengembalian dana tersebut langsung diucapkan Walikota Medan kepada publik dan tentunya menjadi sebuah janji yang harus ditepati, ” tegas Rudiawan.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: APBD Dprd medan Pelaksanaan Pertanggungjawaban ranperda

    Continue Reading

    Previous: Panitia Pesta Pembangunan BNKP Resort 42 Tanjung Anom Dibentuk, Penyabar Nakhe : Gereja Ini Sudah Layak Dikembangkan
    Next: Diduga Stres Ditinggal Istri dan Anak, Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

    Related Stories

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
    • Pemerintahan

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Anggota DPRD Medan Berhujan-hujanan Terima Aksi Mahasiswa Terkait Dugaan Pencemaran Pabrik Kecap di Medan
    • DPRD Medan

    Anggota DPRD Medan Berhujan-hujanan Terima Aksi Mahasiswa Terkait Dugaan Pencemaran Pabrik Kecap di Medan

    April 20, 2026
    Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering
    • Konflik
    • Medan
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering

    April 15, 2026

    Trending News

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan 1

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat 2

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK 3

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit 4

    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

    April 22, 2026
    Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam 5

    Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam

    April 22, 2026

    You may have missed

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
    • Pemerintahan

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit
    • Ombudsman

    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

    April 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d