Kominfo Medan

Medan –  medanoke.com, Meski sempat molor selama 4 jam dari waktu yang telah ditentukan oleh Pengadilan Negeri Medan (pukul 10;00 WIB), persidangan perkara judi online & pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa bos judi Sumut, Apin BK, akhirnya digelar hanya untuk menunda sidang hingga pekan depan (Rabu,23 Maret 2023) oleh Hakim ketua, Dahlan dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Medan (13/03/23).

Sesuai dengan jadwal dan agenda sidang, Nelson,Jaksa penuntut rencananya akan menghadirkan 10 orang saksi terkait aliran uang hasil judi online dan pegelolaan tempat/ lokasi, namun gagal dihadirkan olehJaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)  tersebut.

Kehadiran para saksi tersebut sangatlah penting dalam perkara pencucian uang hasil tindak pidana kriminal  perjudian secara online degan terdakwa Apin BK.

Ke 10 orang saksi tersebut adalah pemilik rekening penampung uang hasil keuntungan judi online dan sewa tempat, serta website judi online milik terdakwa Apin BK, bos judi online nomor 1 di Sumatera Utara.

Dalam sidang yang hanya berlangsung selama beberapa menit saja, Ketua Majelis Hakim Dahlan mengelar sidang secara formalitas hanya untuk menunda jadwal sidang yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Medan.

Hakim ketua akhirnya mengetuk palu setelah menunda sidang hingga pekan depan, Rabu 22 Maret 2023,sesuai jam sidang yang telah ditetapkan, yaitu pukul 10.00 Wib, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(aSp)

Medan – medanoke.com, Apin BK, Bos besar judi online asal Sumatera Utara terpaksa duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan karena dituding menyediakan 19 ruamg tempat operasional judi online di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan, Sumatera Utara.Ruangan tersebut disiapkan untuk para bandar judi atau pemilik website judi online.

Dalam Dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) darI Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terungkap pada Januari 2022, Apin BK membeli ruko empat pintu tiga lantai Komplek Cemara Asri Boulevard Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk menambah keuntungan maksimal.

Selain itu, sebagai pelengkapi, Apin BK juga menyediakan fasilitas dengan kursi, meja, computer, CCTV & jaringan internet disetiap ruangan.

Dari penambahan ini, Apin BK mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp75 juta per bulannya dari para bandar judi online.

Apin BK juga menyedialan server judi online miliknya seperti zoom engine, infiny & plaza, yang berisi game judi online slot, kasino, spot dan sejenis lainnya yang didapatnya dari Charles (DPO).

Dengan komitmen terdakwa juga akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi online yang dikendalikan oleh, Eric William (saksi) di ruangan pada lantai II dan III cafe Warna Warni.

Untuk tata caranya, sebelumnya pemain melakukan pendaftaran di website, selanjutnya memasang deposit sejumlah uang ke akun milik pemain dengan cara mentransfer ke rekening yang telah disiapkan oleh pengelola website. Keumtungan bagi pemain apabila menang, saldo akun deposit miliknya akan bertambah sesuai dengan kemenangan yang diperoleh.

Untuk mencairkan uang hasil kemenangan, pemain akan melakukan WD (withdraw) atau penarikan uang tunai hasil kemenangan.

JPU menjerat terdakwa Apin BK dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau dakwaan kedua kesatu, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, kedua Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Usai sidang dengan agenda dakwaan dari jaksa penuntut umum, Dahlan ketua majelis hakim menunda sidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. (aSp)

JAKARTA – medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH memperoleh Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, pasca pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 4-6 Januari 2023 di Jakarta.
 
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Jumat (6/1/2023) membenarkan bahwa Kajati Sumut Idianto berhasil membawa nama harum Kejati Sumut dan menerima 4 piagam penghargaan.
 
“Penghargaan yang diterima Kejati Sumut adalah Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, Peringkat III Kategori Kejati Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Teranyar,” kata Yos A Tarigan.
 
Dan penghargaan lainnya, lanjut Yos memperoleh Peringkat 2 Nasional Bidang Pidmil kategori  terbanyak dalam koordinasi potensi perkara koneksitas.
 
Selain penghargaan tersebut, Kejari Langkat yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut juga memperolsh Peringkat II Nasional Kejari dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak.
 
“Semoga dengan penghargaan yang dipereh, seluruh jajaran semakin terpacu untuk menjngkatkan kinerja dan bisa memperoleh penghargaan lebih baik lagi di masa mendatang, ” tandas Yos A Tarigan. (aSp)

Medan – medanoke.com, Hari pertama kerja di tahun 2023, Kepala Dimas (Kadis) Komimfo Kota Mecan, Arrahmaan Pane, menggelar apel bersama (02/01/23)  yang di ikuti oleh seluruh jajaran di  halaman kantor Dinas Kominfo Kota Medan, Jalan Sidorukun No.35, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara .
 
 
Hadir sebagai inspektur apel bersama, Kadis Kominfo Medan, Arrahmaan Pane menyatakan bahwa kinerja selama tahun 2022 merupakan upaya maksimal yang sudah dilakukan, namun pada tahun 2023 ini seluruh jajaran Dinas Kominfo Kota Medan harus lebih meningkatkan kinerjanya, khususnya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
 
“Saya minta di tahun 2023 ini kita semua dapat lebih meningkatkan kinerja kita agar lebih baik dari tahun sebelumnya. Pahami setiap perubahan ASN yang ada sebab tuntutan bagi Dinas Kominfo Kota Medan kedepannya sangat besar.” Tegas Arrahmaan Pane dalam instruksinya.
 
 
Kembali mengingatkan bahwa, Dinas Kominfo Kota Medan memiliki peran sangat penting sebagai corong informasi bagi masyarakat dan perwakilan juru bicara bagi Pemerintah. Maka masyarakat perlu mengetahui pencapaian pembangunan yang telah dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Dinas Kominfo Kota Medan.
 
 
“Kita harus mempublikasi informasi pembangunan dengan sebesar-besarnya kepada masyarakat, karena sudah banyak pembangunan yang telah dilakukan oleh Bapak Wali Kota untuk kota Medan.” Ujar Kadis yang baru saja dilantik Walikota Medan ini.
 
 
 
Mengakhiri pidatonya Arrahmaan Pane berpesan kepada seluruh bidang yang ada di jajaran Dinas Kominfo Kota Medan agar terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menghimpun seluruh data dari seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan.
 
 
 
“Kepada seluruh bidang terus berinovasi meningkatkan pelayanan termasuk melengkapi data dari seluruh OPD karena ini akan berkaitan dengan aplikasi smart city kota Medan. Saya ingin seluruh informasi di kota Medan ada dalam genggaman sehingga kota Medan dikenal di seluruh daerah. Untuk itu saya butuh dukungan dari semua bidang untuk saling melengkapi kekurangan masing-masing.”pesan Arrahmaan Pane.(aSp)