Skip to content
Juli 1, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Rangkai HBA ke 63, Kejati Sumut Gelar Seminar Nasional
  • Editorial
  • Edukasi
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Kominfo Medan
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • media
  • Nasional
  • News
  • NEWSBEAT
  • Pemerintahan
  • Pengadilan Negeri
  • Sosial
  • TOP STORIES

Rangkai HBA ke 63, Kejati Sumut Gelar Seminar Nasional

redaksi Juli 14, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

“Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara ”

MEDAN-medanoke.com, Masih dalam serangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto,SH,MH menggelar Seminar Nasional “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (13/7/23).

Seminar Nasional menghadirkan narasumber Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S
(Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara), Ibrizal, Ak (Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 1 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara), Hengki Purwoto, S.E., MA (Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis
Universitas Gadjah Mada) dan dipandu Moderator
Joice V. Sinaga SH.MH
(Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumut).

Seminar di Kejati Sumut diikuti Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, para Asisten, Kordinator, Kabag TU, para Kasi, Jaksa Fungsional serta pegawai kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jaksa Agung membuka kegiatan seminar secara nasional dan dilanjutkan dengan acara seminar di Satker masing-masing.

Dalam paparan materinya, Prof Alvi Syahrin menyampaikan terjadinya kerugian perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi bentuknya beragam. Namun, secara umum, kerugian tersebut menjadi penyebab terjadinya kerugian langsung maupun tidak langsung karena usaha bersama berdasarkan azaz kekeluargaan atau usaha masyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijakan-kebijakan Pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran dan kesejahteraan pada seluruh kehidupan rakyat.

“Saya selalu berdiskusi dengan Jaksa mengenai berapa jumlah kerugian, sementara bicara tentang jumlah kerugian perekonomian negara itu kan dalam rangka menjatuhkan hukuman, sebelumnya kita harus membicarakan ketentuan pidana, adanya tindak pidana dan pemidanaan. Yang perlu dibuktikan adalah adanya suatu perbuatan, yang perbuatan itu menyebabkan timbulnya kerugian perekonomian negara,” kata Alvi Syahrin.

Kemudian narasumber kedua, Ibrizal dari BPKP Sumut menyampaikan bahwa peran penting dari Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus Tipikor, sebagaimana selama ini sudah dilakukan.

“Bahwa kami paham risiko terbesar kami, ketika kami mencoba berperan membantu Kejaksaan di persidangan, karena itu kami mencoba memperkecil risiko kejanggalan dalam persidangan. Ada 3 hal yang bisa kami lakukan memperkecil risiko kegagalan kami di persidangan. Yang pertama ; pelaksanaan penugasan yang sesuai dengan pedoman kami, termasuk persoalan klarifikasi, agar tidak menjadi titik lemah di persidangan;” tandasnya.

Yang kedua, lanjutnya mengenai metode,perhitungan kerugian keuangan negara. Baik metode perhitungan perekonomian keuangan negara, yang terjadi pada kejadian secara detail dan yang ketiga, bukti audit. Tiga hal tersebut merupakan concern terbesar kami agar kami tidak gagal mengambil peran kami dalam membantu penyidik menangani kasus tipikor.

Sementara Hengky Purwoto selaku dosen di UGM memberikan motivasi bahwa penegakan terhadap kejahatan ekonomi ini adalah upaya yang harus terus menerus dilakukan secara sinergitas. “Pihak dari kampus saya kira terutama ekonomi mempunyai alat yang cukup lengkap untuk membantu meyakinkan dalam sesi persidangan, harapannya adalah bahwa kejahatan ekonomi ini merugikan masyarakat secara umum baik pada generasi kita maupun generasi di masa depan anak cucu kita, maka untuk menghentikan kejatahan ekonomi yang kita harus bekerja sama sekuat-kuatnya,” tandasnya.

Pada sesi tanya jawab, Kajari Padang Lawas Teuku Herizal, SH,MH, Kajari Pematang Siantar Jurist Pricisely, SH,MH, Jaksa dari Bidang Pidsus Sri Afdhilla dan mahaiswa Fakultas Hukum USU Muhammad Dafi Tanjung menyampaikan pertanyaan terkait topik yang dibawakan para narasumber dan dijawab oleh narasumber secara bergantian. Setelah acara seminar berakhir, acara dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada narasumner dan cenderamata kepada pesert. Serta diakhiri dengan foto bersama.(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: kejagung kejagung ri HBA ke 63 hut kejaksaan Kejati sumut milad peringatan rangkaian Seminar Nasional

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut RJ-kan 7 Perkara di Hari Bhakti Adhyaksa 2023
    Next: Bagi Pelanggan Kartu Telkomsel, Ini Penting buat Anda!

    Related Stories

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas
    • Hukum

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

    Juni 30, 2025
    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga
    • Sosial

    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga

    Juni 30, 2025
    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting
    • Hukum

    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting

    Juni 30, 2025

    Trending News

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu 1

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu

    Juni 30, 2025
    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas 2

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

    Juni 30, 2025
    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan 3

    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan

    Juni 30, 2025
    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga 4

    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga

    Juni 30, 2025
    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting 5

    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting

    Juni 30, 2025

    You may have missed

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu
    • Budaya
    • Deklarasi

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu

    Juni 30, 2025
    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas
    • Hukum

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

    Juni 30, 2025
    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan
    • DPRD Medan

    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan

    Juni 30, 2025
    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga
    • Sosial

    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga

    Juni 30, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d