Editorial

MEDAN : medanoke.com,  Alumni SMA Negeri 6 Medan dari berbagai angkatan (1967-2005) sabtu (18/03/23) mengadakan Temu Kangen dan kembali merajutt tali silaturahmi, dalam rangka Punggahan menyongsong
Ramadhan 1444 H, sembari bersedekah ke anak-anak yatim piatu, kaum dhuafa, anak-anak jalanan dan para pelintas jalan di seputaran Jalan Masjid Raya Al Mashun, Jl Sisingamangaraja, Medan.

Mengambil tema ‘Saling Bermaafan dan Bersedekah Menuju RidhoNya Allah’, kegiatan temu kangen yang di isi dengan kegiatan sosial ini dipandu Yance Abdullah 690 dan Risna Nasution 687 berlaangsung meriah, para wakil alumni angkatan masing masing menyampaikan pesan dan kesannya. Seperti yang disampaikan HA Nuar Erde 685 dan Hendra Hakim 693, bahwa acara tersebut sangat baik dan perlu ditingkatkan guna mempererat tali silaturahmi, untuk saling kenal dan bisa saling membantu sesama alumni SMA Negeri 6 Medan. “Untuk acara-acara mendatang akan kita meriahkan lagi. Selama ini yang sudah kita buat baik dan kita planningkanlah buat acara lebih baik dan lebih meriah lagi. Intinya persaudaraan itu kita lebih eratkan,” ujar HA Nuar Erde dan Hendra Hakim.

Ketua Presedium Alumni SMA Negeri 6, H Muhammad Husni 687, melalui Mukhlis alumni 677, Ketua PHBI Alumni SMA Negeri 6, menyatakan terima kasihnya kepada seluruh alumni SMA negeri 6 lintas angkatan. Baik yang hadir maupun yang belum bisa hadir, yang di Medan maupun yang di luar kota. “Acara ini terselenggara berkat kepedulian dan kebersamaan kita para alumni dari berbagai lintasan. Baik itu dukungan moril maupun dukungan mtereil. Selain kita kumpul memperkuat tali silaturahmi, kita juga makan siang bersama. Sebelumnya kita juga tadi sudah membagi-bagikan sekira 800 bungkus nasi dengan lauk pauknya kepada saudara-saudara kita yang melintas di Jalan Masjid Raya dan sekitar,” ungkapnya.

Untuk memantapkan ibadah para alumni SMAN 6,  siraman rohani oleh Ustad Hamzah Siregar  memaparkan bahwa Punggahan dan silaturahmi ini adalah momentum pertemuan atau reuni salah satunya untuk menghilangkan kesombongan. Sebab kita semua saling rangkul saling damai, saling kenal dan saling sayang. Dalam hidup ini paparnya, Allah SWT mengajarkan kita untuk saling memberi salam dan menjawabnya, sebab itu adalah doa. Kedua adalah memberi makan kepada siapapun, bersilaturahmi dan sholat di waktu malam ketika orang-orang lain sedang tidur.

“Alhamdulillah semua itu sudah kita kerjakan hari ini, yaitu memberi salam, memberi makan, bersilaturami yang dapat membuat umur berkah serta bertambah rezeki. Selanjutnya Insyaa Allah kita dapat mengerjakan shalat malam apalagi dalam Ramadhan 1444 H. Kalaulah semua itu konsisten kita amalkan, janji Allah SWT, kita akan masuk ke dalam surganya dengan tenang dan senang.”  ujarnya dalam siraman rohani singkat.

Kegiatan yang sudah lama direncanakan ini tepat mengambil momentum menyambut Ramadhan 1444 H, sehingga suasana haru dan sukacita serta saling ber maaf an untuk mempererat jalinan tali silaturahmi diantara alumni.
(aSp)

Medan – medanoke.com, Peran jurnalis dalam mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) itu penting dan sangat diharapkan, artinya melalui media masing-masing pencapaian kinerja Kejati Sumut dapat disampaikan ke masyarakat.
 
Berbagai rilis resmi yang dikeluarkan oleh Bidang Penkum merefleksikan kegiatan & kinerja Kejati Sumut ditahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto SH, MH yang diwakili oleh Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan SH, MH saat menerima silaturahmi Forum Wartawan Kejaksaan Adhyaksa (Forwaka Adhyaksa) Sumatera Utara, Kamis (29/12) di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di. Jl. Jen. A.H. Nasution No.1 C, Kota Medan.

“Yang mana teman-teman jurnalis telah menyampaikan informasi ke masyarakat tentang pencapaian kinerja Kejati Sumut dan itu merupakan suatu bantuan atau dukungan sebagai penyemangat bagi Kejati Sumut untuk di 2023 agar semakin berkinerja,” ujar Yos A Tarigan dihadapan sejumlah awak media yang tergabung dalam Forwaka Adhyaksa.
 
Yos A Tarigan pun melanjutkan, “Adapun refleksi yang disampaikan Bapak Kajati Sumut di tahun 2023 harapan kita untuk semakin lebih baik kinerjanya, walaupun di 2022 sudah kita anggap baik. Tetapi kita jangan terlalu cepat merasa puas dalam pencapaian pada tahun sebelumnya supaya untuk tahun berikutnya 2023 bisa lebih berkinerja,”.
 
Menyongsong 2023 nantinya akan semakin kompleks karena memasuki tahun politik, tentu permasalahan-permasalahan yang berkaitan kinerja kejaksaan pasti ada.
 
Salah satu kompleksitas masalahnya dimana era digital ini masih banyak masyarakat yang tidak memahami antara media online dan media sosial (medsos). Artinya media sosial itu apa, media online itu apa.
 
“Seperti kita ketahui bahwa media online merupakan salah satu karya jurnalistik, yang melalui proses editor dalam penayangannya sedangkan sosial media kan tidak, sehingga rentan terkena delik pidana,”jelas Yos A Tarigan
 
Maka dibutuhkan peran media sebagai penyeimbang memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu Kejati Sumut juga memiliki intelijen yang kinerjanya sebagai pendeteksi dini berita-berita hoaks.
 
“Seperti di 2022, Kejati Sumut telah memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu berita hoaks, apa akibatnya dan bagaimana hukumnya dengan UU ITE. Hal itu sudah disosialisasikan melalui sarana Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum ke kecamatan, sekolah dan teman-teman jurnalis membantu membuat berita,” ungkap Yos A Tarigan
 
Sehingga masyarakat yang tidak datang maupun masyarakat luas yang tidak datang dapat mengetahui bahwasanya ada kegiatan Kejati Sumut yang isinya adalah pencerahan kepada masyarakat mengenai hoaks dan UU ITE yang konsekuensinya adalah pidana.
 
Di kesempatan yang sama Ketua Fowaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kesediaan waktu dan tempat yang diberikan Kejati Sumut sehingga silaturahmi ini berjalan dengan baik.
 
Kemudian Donald Panggabean mengatakan,”Kita siap mendukung kinerja jajaran Kejati Sumut dan Satker di seluruh daerah Sumatera Utara, serta berharap agar ke depannya dapat menjaga garis koordinasi dan komunikasi dengan baik,” ungkapnya.
 
Hadir dalam silaturahmi Ketua Forwaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE, Penasehat, Martohap Sumarsoit, SH dan Romuda Sirait, Bendahara Prihat Panggabean, Wakil ketua A. Syafrin Purba S.Sos, Irwan Manalu,Johanes Lumbangaol, dan Tison Sembiring serta anggota Yehezkiel Ginting, Rudolf Tobing, Vera Sinaga, Donald Sinaga, Endi Nababan, Joni Barus, Rahman Sirait, Monang Sitohang,  Dian Yudi, Reinhard Pangabean dan James Pardede. (aSp)

MEDAN – medanoke.com, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kali ini menyoroti kebijakan pemasangan median (pembatas) jalan di Jl Karya Wisata, Kecamatan Medan Johoe, Medan, Sumatera Utara. Median jalan ini diduga dianggap sebagai solusi untuk mengatasi macet diwilayah tersebut, namun malah dinilai sebagai sumber kemacetan di kawasan yang kini menjadi salah satu kawasan pemukiman penduduk di wilayah selatan Kota Medan itu.
 
Salah seorang warga yang juga pengurus Perindo Sumut, Budianta Tarigan mengeluhkan mengenai kebijakan tersebut, Kamis (8/12/22). Median jalan yang baru saja dibangun ini sangat menyusahkan masyarakat, baik itu warga setempat maupun warga lain yang akan berkunjung ke karya wisata,  Aneh dan ide yang terkesan asal jadi.
 
“Harusnya ada kajian tentang di mana sumber macet, lalu di situ ditutup tengahnya. Tapi lewat itu dibuat titik putar. Kalau mau mematikan ekonomi masyarakat Johor, kenapa gak sekalian aja ditutup semua akses jalan supaya warga nggak bisa keluar masuk. Ekonomi masyarakat terganggu kalau begini. BBM mahal, tapi masyarakat disuruh muter-muter. Ini kan kerja tanpa punya kajian namanya,” jelas Budianta.
 
Berbahayanya lagi, sambung Budianta, ketiadaan putaran membuat sejumlah masyarakat melanggar aturan dengan memutar di persimpangan lampu merah.
 
“Ini kan justru jadi melanggar aturan karena putar balik di simpang lampu merah itu dilarang. Ini yg buat paham aturan atau tidak. Jangan sekedar waproyek-proyek tanpa memikirkan kepentingan masyarakat juga. Seharusnya silahkan buat pembatas jalan tengah tapi buat titik putar baliknya,” jelasnya.  
 
 
“Kita banyak menerima laporan dari warga yang mengeluh dengan keberadaan median jalan itu. Warga banyak protes karena keberadaan median jalan itu menyusahkan warga. Membuat warga harus memutar jauh sekali. Bikin boros dan tidak efisien,” kata Wakil Ketua DPW Perindo Sumut, Budianta Tarigan,
 
Budianta mengatakan, sebelumnya warga Medan Johor mengapresiasi langkah Wali Kota Medan memperlebar ruas jalan Karya Wisata, seiring dengan tingginya tingkat hunian di kawasan itu. Namun dengan penambahan median jalan yang saat ini dilakukan, justru menjadi kontraproduktif dengan pelebaran jalan tersebut.
 
“Di November 2022 lalu, awal pembatas jalan itu nggak sepanjang sekarang. itu pun ada 2 mobil yang menabrak pembatas jalan. Selain itu, sebaiknya median jalan itu tak perlu tinggi seperti sekarang. Jalan Karya Wisata itu bukan jalan tol, cukup yang wajar saja dengan ada 2 atau 3 titik putaran. Jangan buat kebijakan-kebijakan yang menyusahkan rakyat lah. Jangan menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
 
Budianta pun meminta agar Pemerintah Kota Medan mengevaluasi pemasangan median jalan itu dan mengembalikan rekayasa lalu lintas di Jalan Karya Wisata seperti sebelumnya. (aSp)

Oleh ; Zaitshaisyabill

Di bulan September 2022 ini kita dikejutkan dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kabar pun mulai berseliweran dari berbagai media massa, baik nasional maupun lokal, baik daring maupun televisi, saat presiden republik Indonesia mengumumkan ‘pilihan terakhir pemerintah’ untuk mengalihkan subsidi BBM. Lucunya lagi, rakyat dikasih uang (program bantuan) bak pengemis pinggir jalan, alibinya membantu meringankan kehidupan. Coba pikir kembali, bisa kah uang menyelesaikan semua persoalan hidup?
 
Mari kita kembali melihat ke belakang, bagaimana pemerintah dengan ugal-ugalan mengeruk kekayaan alam Indonesia dengan produk Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Tentu masih melekat dalam pikiran ketika memasuki tahun 2020 adalah masa menyebalkan, karena virus covid-19 menghantui dunia dan pejabat negara sempat meremehkannya. Namun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) begitu percaya diri menganggap melindungi rakyat.
 
Jika kita kaji kembali UU Minerba, akan terlihat kepada siapa kebijakan ini berpihak. Awalnya memang angin surga, lalu berikutnya penjajahan yang terasa. Dalam pasal 4 ayat 1 tertulis dengan jelas; batubara merupakan sumber daya alam tak terbarukan. Kita tahu kandungan batubara itu ada uranium, arsenik, merkuri dan bahan berbahaya beracun lainnya yang siap mengganggu kesehatan manusia kalau itu digunakan. Lalu, ketika itu tak terbarukan, mengapa tidak memakai energi terbarukan? Tak hanya itu, dalam UU Minerba sangat memungkinkan terjadi konflik agraria, sebab wilayah konservasi atau hutan lindung mampu dirusak untuk pertambangan, kebijakan ini tertulis dipenjelasan pasal 27 ayat 2. Tentu ketika pohon-pohon hancur, maka air akan tercemar dan bisa terjadi krisis air bersih.
 
Belum puas sampai disitu, kebijakan mencengangkan timbul lagi. Pemerintah melahirkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau nama bekennya Omnibus Law. Ini adalah gabungan peraturan yang dijadikan satu panduan, memang untuk rakyat akan kesulitan memahami isi dari UU tersebut. Karena begitu banyak pasal serta proses pembentukannya tidak lama, rakyat menolak keras kelahiran Cipta Kerja. Berdasarkan data yang dihimpun, sudah ribuan buruh menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada era Omnibus Law. Memang sejak awal pandemi pemerintah meremehkannya dan dijadikan senjata untuk PHK buruh. Menjadi pertanyaannya, ada Cipta Kerja kok ada juga ribuan buruh di PHK?
 
Terbitnya UU tersebut seakan mengaburkan perkataan atau hukum atau paham dari negara. Ini lah pertanyaan yang harus kita jawab lebih dahulu. Tak ada definisi tak bisa ada science. Jadi definisi itu maksudnya pertama menentukan golongan atau klas sesuatu barang dan kedua perbedaannya barang itu dengan barang lain yang satu klas dengan dia. Kita lihat barang itu ialah UU yang makin dalam kita melihat untuk golongan pengusaha dengan modal besar. Secara tidak langsung penjualan negara sedang dimulai.
 
Tan Malaka menulis dalam bukunya berjudul MADILOG, “Walaupun Indonesia terkaya di dunia, tetapi selama ilmu alam tidak merdeka, seperti politik negaranya, maka kekayaan Indonesia bukan akan menjadikan penduduk Indonesia ini senang, melainkan semata-mata akan memusnahkannya, seperti 350 tahun di belakang ini. Politik dan kecerdasan bangsa asing akan memakai kekayaan Indonesia buat memastikan belenggunya Indonesia, seperti ular kobra memeluk mangsanya.” Tulisan ini menggambarkan penjajahan model baru.
 
Tidak lama lagi, pemerintah bakal melaksanakan kegiatan besar yang menampung kepala negara dengan ekonomi terkuat di dunia dan berkumpul di Bali sambil makan-makanan bergizi serta meminum-minuman yang segar. Melihat situs web Menteri Keuangan RI, mengklaim peran nyata yang di lakukan Grup Twenty (G20) ialah penanganan krisis keuangan global 2008, kebijakan pajak, kontribusi dalam penanganan pandemi covid-19, perdadangan, iklim dan pembangunan. Mereka ada memasukkan isu terkait iklim, tentang alam! Prakteknya alam sedang dieksploitasi untuk kepentingan segelintir manusia serta menyengsarakan banyak manusia. Bagaimana bisa menangani iklim dengan kebijakan yang mengeksploitasi alam?
 
Saat ini batubara masih menjadi primadona para pengusaha tambang untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sepertinya pemerintah sedang jatuh cinta dengan tenaga listrik, sampai sepeda motor dan mobil akan memakai listrik dan perlahan berhenti memakai BBM. Sebuah terobosan cukup menyebalkan. Kalau memang bijak, mengapa tidak hentikan saja menambang batubara, kemudian tutup PLTU di Indonesia. Lalu beralih ke energi terbarukan, seperti angin, tenaga matahari yang memungkinkan sedikit kerusakan terjadi pada alam.
 
Indonesia mampu memproduksi batubara lebih dari 600 juta ton per tahun. Di mana sekitar 25% digunakan di dalam negeri dan selebihnya diekspor. Pada 2021, Indonesia memproduksi 614 juta ton batubara, dan 133 juta ton di antaranya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Pada 2022, Indonesia menargetkan produksi batubara mencapai 663 juta ton, dengan penggunaan dalam negeri 165,7 juta ton. Walau batubara banyak ke luar negeri, namun dunia juga tengah beramai-ramai mengampanyekan meninggalkan batubara yang memang sebagai energi kotor dan menggencarkan penggunaan energi baru terbarukan. Seperti yang tertuang dalam kesepakatan di Paris Agreement, dunia menargetkan penurunan emisi 45% di 2030 dan mencapai netral karbon atau net zero emission (NZE) pada 2050, guna mencegah kenaikan suhu di atas 1,5 derajat Celsius. Tentu, penurunan emisi hingga 0% bisa menjadi omong kosong ketika batubara masih menjadi primadona mengalirkan listrik.
 
Penggunaan batubara sebagai bahan bakar dapat menyebabkan masalah kesehatan dan kematian. Kabut asap London,contohnya; yang mematikan terutama disebabkan oleh penggunaan batubara yang sangat banyak. Batubara global diperkirakan menyebabkan 800.000 kematian prematur setiap tahun. umumnya di India dan Tiongkok.
 
Menghirup debu batu bara menyebabkan pneumokoniosis pekerja batu bara yang dikenal dengan bahasa sehari-hari sebagai “paru-paru hitam”, disebut demikian karena debu batu bara benar-benar mengubah paru-paru menjadi hitam dari warna merah jambu biasa. Di Amerika Serikat saja, diperkirakan bahwa 1.500 mantan karyawan industri batubara meninggal setiap tahun akibat pengaruh menghirup debu tambang batubara.
 
Sekitar 10% batubara adalah abu, abu batubara berbahaya dan beracun bagi manusia dan beberapa makhluk hidup lainnya. Abu batubara mengandung unsur radioaktif uranium dan thorium. Abu batubara dan produk sampingan pembakaran padat lainnya disimpan secara lokal dan tersebar dengan berbagai cara yang membuat mereka yang tinggal di dekat pabrik batubara terkena radiasi dan racun lingkungan.
 
Penggunaan batubara menghasilkan ratusan juta ton abu dan produk limbah lainnya setiap tahun. Ini termasuk abu terbang, abu padat, dan desulfurisasi gas buang lumpur, yang mengandung merkuri, uranium, thorium, arsenik, dan logam berat lainnya, bersama dengan non-logam seperti selenium. Emisi cerobong asap batubara menyebabkan asma, stroke, berkurang kecerdasan, arteri tersumbat, serangan jantung, gagal jantung kongestif, aritmia, keracunan merkuri, oklusi arteri, dan kanker paru-paru.
 
Di Cina, peningkatan kualitas udara dan kesehatan manusia akan meningkat dengan kebijakan iklim yang lebih ketat, terutama karena energi negara itu sangat bergantung pada batubara. Dan akan ada manfaat ekonomi bersih.
 
Sebuah studi tahun 2017 dalam Jurnal Ekonomi menemukan bahwa untuk Inggris selama periode 1851-1860, “peningkatan satu standar deviasi dalam penggunaan batubara meningkatkan angka kematian bayi sebesar 6-8% dan menjelaskan bahwa dampak penggunaan batubara pada industri sekitar sepertiga dari hukuman mati perkotaan yang dilaksanakan selama periode ini.
 
Begitu pun terkait alam kita saat ini yang sedang mengalami masa kehancurannya dan jika tidak cepat ditangani bersama, maka kita harus siap untuk musnah dalam waktu dekat. Masyarakat dunia sedang kesusahan, khususnya masyarakat yang hidup berdampingan dengan cerobong asap PLTU. Di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara terdapat PLTU berkekuatan 2×250 MW untuk menerangi saat datang gelap, namun dalam cahaya terang itu terdapat penderitaan mendalam. Karena batubara, masyarakat menjadi sengsara. Mereka sedang terserang penyakit kulit, batuk-batuk yang tak berkesudahan, inpeksi saluran pernasan atas (ISPA), bahkan mengundang kematian ketika zat berbahaya beracun dari batubara terlalu banyak dihirup.
 
Perlu kita ketahui bersama, batubara memiliki peran besar menyumbang terjadinya krisis iklim, sebab emisi karbon yang dikeluarkan 11.000 ton per hari di Pangkalan Susu, panas matahari tak mampu bumi kembalikan dan bisa melubangi lapisan ozon. Itu sungguh berbahaya, akibatnya terjadi efek gas rumah kaca. Tak hanya itu, bencana tentu siap menerjang, kehidupan manusia terancam, petani jadi linglung karena cuaca suka berubah-ubah, nelayan harus mengisi lebih banyak solar untuk ketengah laut karena ikan menjauh sebab air bahang dari PLTU dengan tidak sopannya membuang limbah langsung ke laut dan mematikan makhluk hidup di air. BBM semakin tinggi, penghasilan makin tipis.
 
Sungguh ini bukan bercandaan anak-anak yang berlebihan lalu menangis. Lebih dari itu, situasi sekarang merupakan pembentukan para pemberontak yang dirampas ruang hidupnya. Coba kita membaca kembali UU No 32 Tahun 2009, di situ jelas tertulis setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Prakteknya, rakyat dipaksa menghirup udara kotor setiap harinya dari pembakaran batubara untuk mengalirkan listrik. Indonesia juga terlibat dalam perjanjian paris itu, negara kita sangat besar perannya menjaga keseimbangan alam. Namun, hutan dengan pohon-pohon besar diganti tambang dan sawit, ini pula menandakan krisis iklim bukan main-main.
 
Bagi penjajah, menguasai benda itu sangat lah penting. Perusahaan sekarang berdasar atas ilmu pengetahuan dan teknik. Batubara, misalnya benda itu adalah milik perusahaan, untuk mengaktifkan PLTU. Mengambil batubara tentu di dalam tanah. Pun, memerlukan teknik dan pengetahuan pula untuk bisa menguasai benda itu dan menikmatinya sendiri. Jadi, kalau satu negara penuh dengan benda tadi, tetapi lemah semangat rakyatnya, lemah intelek, tidak bersatu dan tidak pula merdeka, maka negara itulah yang akan menjadi umpan atau makanan dari penjajah.
 
Sepertinya tidak cukup kita membahas banyak kebobrokan dari kebijakan saat ini yang dibuat pemerintah atas nama kesejahteraan rakyat. Persoalan tersebut bisa kita rangkum menjadi permasalahan krisis iklim yang sedang terjadi sekarang ini. Karena manusia pada hakikatnya berdampingan bersama alam, ia tidak bisa dipisahkan, jika dipisahkan maka jadilah perbudakan. Manusia bakal menjual tenaganya untuk makan, biasanya ia mampu menanam agar bisa mengisi kehidupan, namun tanah bukan lagi milik rakyat. Memang dikuasai oleh negara, bahkan negara memiliki tanah! Sudah memiliki tanah, serakah pula dengan menerbitkan UU Cipta Kerja dan merevisi UU Minerba. Bolehlah kita berandai bumi hancur, apalagi yang bisa kita perbuat? Sebelum terlambat, pemerintah harus dengar dan serius membuat aksi nyata meredam siklus cuaca saat ini.
 
Krisis iklim bisa menjadi isu besar guna menampung segala persoalan hidup, aksi nyata sungguh diperlukan; turun ke jalan, misalnya. Sesungguhnya kata-kata tidak banyak bermakna, ketika tindakan tercipta. Sebab bumi makin dieksploitasi, maka kehancuran mengikuti. Berdampingan dengan rakyat tertindas sangat diperlukan, menyelami kehidupan mereka yang terdampak atas kebijakan politik. Lalu, kita rasakan bagaimana menjadi tertindas. Lebih dari itu, bangunkanlah semangat kritis menentang, dengan begitu bangunkanlah semangat menyerang buat meruntuhkan yang lama usang dan mendirikan rakyat yang baru-kukuh-kuat.

*Penulis adalah aktivis & pemerhati lingkungan hidup