WordPress

Medan – medanoke.com, Pertemuan para pemimpin negara industri yang tergabung dalam G20 yang motabene adalah penyumbang emisi terbesar di dunia telah berlangsung di Pulau Bali, Indonesia (15-16 November 2022). Ironisnya, selama pertemuan ini pemerintah Indonesia malah bertindak represif untuk membungkam partisipasi masyarakat, yang artinya anti demokrasi.


Memang semangat KTT G20 adalah untuk megatasi krisis ekonomi negara industri maju. Namun perindustrian adalah biang kerok dari berbagai permasalahan terkait lingkungan hidup seperti krisis pangan, krisis iklim (Global Warming), bahkan krisis energi (fosil) yang menunggu umat manusia dimasa depan.
 
Atas sikap pemerintah Indonesia yang dianggap “anti demokrasi” ini, para penggiat prodemokrasi, mahasiswa dan aktifis lingkungan hidup bergabung dalam aksi demo damai & long march yang dimulai dari Bundaran Majestik, Medan, Sumatera Utara (17/12/ 2022) dan berakhir di titik Nol Kilometer Kota Medan.

Dalam orasinya pendemo mengecam tindakan represif pemerintah Indonesia dan meminta negara negara yang tergabung dalam G20 berhenti mendanai solusi palsu transisi energy yang menghancurkan ruang hidup rakyat.
 
Aksi ini beramgkat berdasarkan skema pendanaan transisi energi global seperti Just Energy Transition Partnership (JETP), Climate   Investment   Funds (CIF),   & Energy   Transition   Mechanism (ETM) bertujuan untuk mendukung pemensiunan dini PLTU batu bara, penutupan tambang batu bara dan percepatan pengembangan energi terbarukan. Bahkan Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpes) No 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
 
Anehnya, wacana transisi energi di Indonesia justru diberikan pada tambang dan pengolahan Batu Bara, sebagai salah satu energi fosil penyebab krisis iklim.

Kementerian ESDM, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, tengah menyiapkan strategi dalam mereduksi emisi karbon, beberapa diantaranya yaitu pembangunan industri hilir batubara, pemanfaatan clean coal technology di pembangkit dan Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCUS). pemanfaatan teknologi untuk tetap menggunakan energi fosil, seperti minyak bumi, gas dan batu bara, adalah bagian dari solusi palsu.
 
Di Sumatera Utara khususnya kecamatan Pangkalan Susu, kabupaten Langkat, beroperasinya PLTU Batubara diduga telah merusak ruang dan sendi kehidupan rakyat. Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Srikandi Lestari di 5 Desa dan 2 kecamatan yaitu Pangkalan Susu dan Brandan Barat, ditemukan pada  sektor Perikanan, sebanyak 659 nelayan menjadi korban menurunya mata pencaharian. sebanyak 70% Nelayan memilih menjual sampan/ perahunya untuk menutupi hutang – hutang akibat hilangnya ikan dan biota laut lainnya, sebagai sumber mata  pencaharian. Para nelayan memilih merantau atau mencari pekerjaan  lain, bahkan menjadi  penganguran.

Nelayan tradisional mengaku diintimidasi. Mereka dilarang, dikejar, diancam, dilempar dan nahasnya hingga ditembaki oleh security PLTU, yang sengaja dilakukan untuk mengusir nelayan yang mencari ikan di sekitar dermaga PLTU batubara Pangkalan Susu. Salah satu penyebab hilangnya tangkapan adalah dikarenakan kondisi laut yang tercemar oleh debu batubara dan pembuangan air bahang.

Sementara itu, pada  sektor pertanian, ada 316  orang petani yang mengelola sawah dengan luas  sawah 158,36 Ha menderita gagal panen hingga menurun hanya hasil panen hingga 50 %. Banyak padi yang tumbang atau menjadi gosong serta terkena hama yang sulit diatasi. Biaya produksi yang tinggi membuat petani banyak menjual sawahnya karena pertanian tidak lagi menghasilkan penghidupan.

Batubara yang dibakar di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memancarkan sejumlah polutan seperti NOx dan SO3, kontributor utama dalam pembentukan hujan asam, yang mempengaruhi tanaman, tanah, bangunan. Hujan asam bisa mengubah komposisi tanah dan air sehingga menjadi tidak layak untuk tanaman maupun hewan.
 
Berimbas di Sektor Kesehatan, terdapat   333   orang (202 Laki-laki, 131 Perempuan), rentang usia 1 – 19 tahun berjumlah 98 orang dan 235 orang dengan rentang usia 20 – 75 tahun.   tercatat ada jenis 5 penyakit tertinggi : Gatal – Gatal : 243 Kasus, Batuk / Sesak Nafas & ISPA : 42 Kasus, Hipertensi :
39 Kasus, Paru Hitam : 4 Kasus (3 Meninggal karena Paru Hitam dan 1 Paru-parunya Hancur),
Kelenjar / Tiroid : 4. Polusi partikel halus (PM2.5), emisi udara PLTU Batubara juga memancarkan bahan kimia berbahaya dan mematikan seperti merkuri dan arsen, sangat berbahaya bagi kelanjutan kehidupan masyarakat dan lingkungan. Kasus Kesehatan Anak : Ada 60 anak dari 5 Desa yang terdata mengalami gatal-gatal akut. Hingga saat ini anak-anak bahkan orang dewasa harus mengkonsumsi obat – obatan setiap hari agar penyakit gatal  gatal ini tidak kambuh.
 
Berdasarkan data Puskesmas kecamtan Pengkalan Susu, banyak masyarakat yang menderita penyakit seeprti ;
1.Acut Nasopharyngitis (Commond Cold) Infeksi Saluran pernafasan Atas.
2.Gastritis,  Unspesific  (peradangan  pada  dinding lambung).
3.Essensial  (Primary)  Hypertension  (peningkatan tekanan darah).
4.Dyspepsia.
5. Other Chronic Obstruction Pulmonari Disease (Penyakit  Paru  Obstruksi  Kronik  yang berlangsung lama).
 
Sejauh ini ini PLTU Batubara Pangkalan Susu, diduga penyumbang terbesar kerusakan lingkungan dan ber-efek pada masyarakat disekitarnya.

Terkait berbagai dampak yang sangat merugikan ini, dalam aksinya para pendemo menuntut Pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal seperti ; Mendesak pemerintah Indonesia mempensiunkan dini PLTU Batubara Pangkalan Susu dan segera beralih ke energy bersih terbarukan yang ramah lingkungan dan berkeadilan. Menolak semua pendanaan terhadap solusi palsu transisi energi seperti gas bumi, semua bentuk co-firing batubara, nuklir, penerapan carbon capture and storage pada PLTU batubara, hilirisasi batubara. Melakukan  pemulihan  terhadap  kerusakan  baik  lingkungan,  pemulihan  Kesehatan,  pemulihan sektor pertanian dan pemulihan sektor perikanan yang diakibatkan pembakaran batubara di Pangkalan Susu dan menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang diakibatkan industry ekstraktif.

Dalam aksi damai ini para penggiat lingkungan hidup menggelar berbagai poster dan spanduk demo. (aSp)

Medanoke.com- Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali meraih penghargaan atas perannya dalam membantu pemerintah. Kejaksaan Negeri yang di nahkodai Teuku Rahmatsyah ini terus melakukan berbagai terobosan dan menunjukan kiprah yang luar biasa, sehingga berulang kali meraih penghargaan atas prestasinya.
 
Sejarah mengukir bahwa untuk pertama kalinya diwilayah Sumatera Utara, dengan komando Teuku Rahmatsyah, Kejari Medan telah menyerahkan denda perkara tindak pidana narkoba sebesar Rp 2 miliar ke pemerintah kota Medan, dari terpidana, Yusuf Sulaiman alias Agung.
 
Kali ini, Kejari Medan mendapatkan penghargaan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution atas keseriusan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melakukan pendampingan dan penagihan tunggakan pajak daerah melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
 
Atas berbagai upaya untuk membantu pemerintah kota Medan, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mengucapkan rasa terima kasih sebesarbesarnya dan memberikan penghargaan kepada Teuku Rahmatsyah, selaku Kepala Kekaksaan Negeri Medan.

“Syukur Alhamdulilah, kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Wali Kota Medan, bahwa kinerja yang kami lakukan tentunya pihak lain yang menilainya. Dan ini menjadi motivasi kami agar menjadi lebih baik. Prestasi ini jangan membuat lengah, tapi harus memacu diri untuk terus bergerak dan berkarya meningkatkan capaian kerja,” ucap Teuku Rahmatsyah, yang pernah memimpin Kejari Aceh Utara ini, Jumat (25/2/2022).

Tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memberikan penghargaan kepada Kejari Medan sebagai harapan I (Pertama) terbaik dalam penanganan Korupsi. Penilai itu Khusus Kejari Tipe A di Seluruh Indonesia saat momentum ulang tahun ke-39 Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) perihal Penilaian Kinerja Tahun 2021 Kejaksaan Tinggi, Kejari Negeri tipe A, Kejaksaan Negeri tipe B, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
 
Kejari Medan juga memdapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), untuk kategori perkara kerugian negara terbesar berdasarkan hasil laporan auditor (2021).
 
Selain berbagai penghargaan tersebut, dalam komando Teuku Rahmatsyah, Kejari Medan sukses mengeksekusi 13 terpidana Korupsi, 5 diantaranya pernah menyandang status DPO,  salah satunya adalah Adelin Lis. (aSp)

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries

but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

This is a Block Quote.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

This is a Block Quote.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Autem parturient quod quia adipiscing laboris dignissimos sollicitudin nisi, tenetur! Cillum felis unde pretium? Quasi nostrud! Vivamus nam bibendum sit pretium magni neque? Erat ipsum facilisis. Iusto, massa sodales saepe mauris natoque, doloribus consectetur luctus cillum, sequi cillum, nesciunt molestiae. Lacinia aliquid? Imperdiet ac molestiae, lorem pharetra adipiscing? Vivamus cupiditate sequi maecenas sapien!


Senectus odit eveniet. Occaecat mus adipisci? Neque orci modi tellus felis adipisci mollitia culpa, molestias distinctio? Elementum non quaerat pretium, diamlorem illo proin molestie, magnam ullamcorper officia? Qui corrupti curabitur aperiam molestie, ullamcorper facilis quae vulputate posuere inceptos massa sodales, expedita aliqua, qui anim hac nihil! Magna irure! Placeat omnis dis suspendisse accusamus nam! Suspendisse? Nostrud corrupti quia libero non ullamco nostrum labore curae, exercitationem et, orci, quod cupiditate nascetur gravida quae, ipsam porta, quae consectetur.

Senectus odit eveniet. Occaecat mus adipisci? Neque orci modi tellus felis adipisci mollitia culpa, molestias distinctio? laboris, occaecat officia facilisis ut exercitationem litora velit minus imperdiet laborum! Numquam dictumst. Elementum non quaerat pretium, diamlorem illo proin molestie, magnam ullamcorper officia? Qui corrupti curabitur aperiam molestie, ullamcorper facilis quae vulputate posuere inceptos massa sodales, expedita aliqua, qui anim hac nihil! Magna irure! Placeat omnis dis suspendisse accusamus nam! Suspendisse? Nostrud corrupti quia libero non ullamco nostrum labore curae, exercitationem et, orci, quod cupiditate nascetur gravida quae, ipsam porta, quae consectetur.

This is the Heading H3

  • Features 1
  • Features 2
  • Features 3
  • Features 4

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Senectus odit eveniet. Occaecat mus adipisci? Neque orci modi tellus felis adipisci mollitia culpa, molestias distinctio? Integer quae. Curae eu adipisicing suspendisse euismod eros dignissimos! Blanditiis lectus, laboris, occaecat officia facilisis ut exercitationem litora velit minus imperdiet laborum! Numquam dictumst. Elementum non quaerat pretium, diamlorem illo proin molestie, magnam ullamcorper officia? Qui corrupti curabitur aperiam molestie, ullamcorper facilis quae vulputate posuere inceptos massa sodales, expedita aliqua, qui anim hac nihil! Magna irure! Placeat omnis dis suspendisse accusamus nam! Suspendisse? Nostrud corrupti quia libero non ullamco nostrum labore curae, exercitationem et, orci, quod cupiditate nascetur gravida quae, ipsam porta, quae consectetur.

Senectus odit eveniet. Occaecat mus adipisci? Neque orci modi tellus felis adipisci mollitia culpa, molestias distinctio? Integer quae. Curae eu adipisicing suspendisse euismod eros dignissimos! Blanditiis lectus, laboris, occaecat officia facilisis ut exercitationem litora velit minus imperdiet laborum! Numquam dictumst. Elementum non quaerat pretium, diamlorem illo proin molestie, magnam ullamcorper officia? Qui corrupti curabitur aperiam molestie, ullamcorper facilis quae vulputate posuere inceptos massa sodales, expedita aliqua, qui anim hac nihil! Magna irure! Placeat omnis dis suspendisse accusamus nam! Suspendisse? Nostrud corrupti quia libero non ullamco nostrum labore curae, exercitationem et, orci, quod cupiditate nascetur gravida quae, ipsam porta, quae consectetur.

Quisque nec viverra dui. Duis dolor purus, venenatis ac lacus id, pellentesque lacinia lectus. Nulla sed lectus condimentum, aliquam eros sit amet, vulputate nisl. Maecenas sit amet hendrerit nibh. Duis mattis metus orci, feugiat feugiat nisl mattis ac. Vivamus bibendum dapibus congue. Morbi quis turpis eget augue hendrerit venenatis. Maecenas ut pulvinar mi. Ut dictum auctor diam, at faucibus lacus condimentum vitae. Nunc at consectetur odio. Vestibulum vel leo ullamcorper, dictum nibh dictum, maximus lorem.

Morbi vitae porta felis. Etiam aliquet ex nisi, nec feugiat enim condimentum quis. Aliquam consequat est eget odio sollicitudin sagittis. Nulla porta ultrices nibh, at bibendum libero pellentesque eu. Duis ac aliquet magna. Sed malesuada luctus nisi et ullamcorper. Vestibulum tempus ornare eros ultricies fringilla. Integer rhoncus arcu quis neque condimentum faucibus. Nulla sollicitudin ultrices aliquam. Etiam ligula velit, commodo eget ultrices ac, tempor non libero. Fusce ut libero a mi dapibus aliquam et eget est. Sed blandit tellus vitae ex placerat pretium.