Skip to content
Juni 13, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Latest
  • Singkarak Palace di Gang Bintara atau Amal? Antonius Tumanggor: Perkim Diminta Evaluasi Izin PBG
  • DPRD Medan
  • Latest
  • Lingkungan Hidup
  • Medan
  • Pemerintahan
  • Pemko Medan

Singkarak Palace di Gang Bintara atau Amal? Antonius Tumanggor: Perkim Diminta Evaluasi Izin PBG

redaksi Juni 15, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Bangunan Perumahan Singkarak Palace yang beralamat di di lingkungan 1 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat menjadi sorotan warga. pasalnya, perumahan tersebut menggunakan alamat Gang Bintara sementara akses ke Gang Bintara tidak ada.

Salah satu perwakilan warga, Reinhard Panggabean mengaku sejak awal tidak setuju berdirinya bangunan perumahan, sebelum masalah infrastruktur di benahi pihak pengembang.

Namun, pihak pengembang terkesan arogan dan terus melakukan pembangunan perumahan sehingga sempat terjadi konflik dengan warga. Karena truk truk pengangkut tanah timbun telah merusak akses jalan khususnya Gang Amal, dan saluran air di sisinya.

“Pengembang yang berinisial Rbt ini dulu sempat mengambil hati warga dengan membagikan beras 5 kilo berlogo Bareskrim Mabes Polri. Warga sebenarnya protes namun banyak diam karena takut dengan logo Bareskrim,”kata warga tersebut, Kamis (15/6) melalui WA Pribadinya.

Dilanjut lagi, warga Gang Mesjid dan warga Gang Amal kabarnya juga menolak jika pengembang menggunakan saluran drainase didepan rumah mereka. “Penolakan warga karena bangunan beralamat di Gang Bintara,”katanya.

Reinhard selaku perwakilan warga di lingkungan 1 itu meminta agar pihak pengembang membangun drainase di Gang Bintara bukan ke Gang Mesjid ataupun ke Gang Amal.
” Kita akan menyurati Perkim supaya izin PBG nya ditinjau kembali karena alamat tidak sesuai dengan lokasi bangunan,” terangnya.

Sementara itu, Antonius Devolis Tumanggor saat diminta konfirnasi terkait bangunan perumahan Singkarak Palace mengatakan sudah mengetahui keberadaan bangunan namun dia meragukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dimana tertulis tidak sesuai alamat lokasi tempat berdirinya bangunan. Antonius Tumanggor pun berharap pihak Perkim Kota Medan sebelum mengeluarkan izin harus turun melakukan survei lokasi apakah pengajuan sesuai dengan yang dilapangan.

” Kita mendapat informasi bahwa dulunya Gang Bintara tembus langsung ke Jalan Pengayoman dan dapat juga langsung ke Gang Mesjid atau Gang Amal. Namun kita mendapat kabar akses Gang Amal Bintara sudah ditutup oleh pengembang. Makanya kami komisi 4 DPRD Medan akan melakukan peninjauan lokasi turun langsung untuk mencek kebenaran informasi tersebut dengan turut serta pihak Perkim, pihak kelurahan, trantib, Kepling dan unsur Muspika lainnya,”ujar politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini.

Antonius Tumanggor menambahkan lagi, dia telah menghubungi Ihwanza Syahputra, Kabid PBL Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan katanya telah menurunkan tim kelapangan.

” Tadi saat saya hubungi Ihwanza, dia bilang bahwa PBG Bagunan asli namun katanya lagi jika ada kesalahan penulisan. Itu sudah SHM,” ujar Antonius menirukan ucapan Ihwanza.

Dikatakan anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini, masih menunggu konfirnasi dari dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Terpisah Ihwanza Syahputra Kabid PBL Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan belum merespon konfirnasi wartawan. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Antonius Tumanggor Dprd medan evaluasi Izin PBG Perkim perumahan & pemukiman Singkarak Palace

    Continue Reading

    Previous: Tingkatkan Kompetensi Pejabat,
    BPSDM Provinsi Sumut Bawa Peserta PKA Stula ke Bali
    Next: Jaksa Tuntut Bos Judi Online Asal Sumut, Apin BK, 5 Tahun Penjara

    Related Stories

    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan
    • PELINDO
    • Pemko Medan

    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan

    Juni 11, 2025
    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat?
    • DPRD Medan

    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat?

    Juni 11, 2025
    Fraksi Hanura – PKB : Rico Waas Harus Evaluasi Biaya dan Waktu Pengurusan PBG
    • DPRD Medan

    Fraksi Hanura – PKB : Rico Waas Harus Evaluasi Biaya dan Waktu Pengurusan PBG

    Juni 11, 2025

    Trending News

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru 1

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru

    Juni 12, 2025
    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan 2

    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan

    Juni 11, 2025
    MGN : Jangan Hanya 6 Calon Siswa Baru yang Dibatalkan, Copot Juga Plt Kepala SMAN 3 Medan 3

    MGN : Jangan Hanya 6 Calon Siswa Baru yang Dibatalkan, Copot Juga Plt Kepala SMAN 3 Medan

    Juni 11, 2025
    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat? 4

    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat?

    Juni 11, 2025
    Fraksi Hanura – PKB : Rico Waas Harus Evaluasi Biaya dan Waktu Pengurusan PBG 5

    Fraksi Hanura – PKB : Rico Waas Harus Evaluasi Biaya dan Waktu Pengurusan PBG

    Juni 11, 2025

    You may have missed

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru
    • PERS
    • Politics

    DPD Gerindra Sumut Resmi bentuk kepengurusan MIRA (Media Indonesia Raya) yang Baru

    Juni 12, 2025
    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan
    • PELINDO
    • Pemko Medan

    PT Pelindo Regional 1 Menerima CSR Award dari Wali Kota Medan

    Juni 11, 2025
    MGN : Jangan Hanya 6 Calon Siswa Baru yang Dibatalkan, Copot Juga Plt Kepala SMAN 3 Medan
    • Pendidikan

    MGN : Jangan Hanya 6 Calon Siswa Baru yang Dibatalkan, Copot Juga Plt Kepala SMAN 3 Medan

    Juni 11, 2025
    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat?
    • DPRD Medan

    Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat?

    Juni 11, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d