Kamaruddin Simanjuntak SH bersama tim, Poltak Silitonga SH, selaku kuasa hukum korban pembacokan yang terlibat keributan dengan Kamiso alias KM, pelaku pembacokan. (istimewa)
www.medanoke.com – MEDAN | Pelaku pembacokan, Kamiso alias KM (49), yang terjadi di Jalan H Anif, terkait masalah lahan, ribut dengan kuasa hukum korban yang juga pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak SH bersama timnya Poltak Silitonga SH. Video aksi ribut keduanya pun viral di jagad maya media sosial (medsos), Sabtu (04/05/2024).
Informasi yang diperoleh awak media ini, dalam video terlihat keduanya debat kusir. Tak hanya itu, dalam video yang viral di medsos itu, pelaku juga tak segan-segan menantang Kamaruddin Simanjuntak SH bersama tim, Poltak Silitonga SH yang tiba di Mapolsek Medan Tembung.
Dalam video, Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Silitonga pun mempertanyakan kenapa pelaku membacok korban dan pelaku menjawab pertanyaan Kamaruddin Simanjuntak. “Kenapa kau bacok,” tanya Kamaruddin Simanjuntak.
Dengan santainya, pelaku Kamiso kemudian menjawab pertanyaan Kamaruddin Simanjuntak. “Bapak siapa?,” tanya Kamiso.
Perdebatan keduanya pun berlangsung lama dan terhindarkan sehingga terjadi keributan didalam ruangan penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Kesal dengan jawaban pelaku, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, Poltak Silitonga hampir saja terpancing emosi pelaku.
“Kalau bapak mau tanya, bapak izin saja sama Kapolsek,” jawab pelaku, Kamiso dalam video tersebut.
Lalu, Kamaruddin Simanjuntak pun mempertanyakan kepada penyidik Polsek Medan Tembung kenapa tangan pelaku tidak diborgol saat itu. “Kenapa ini tangannya tidak diborgol,” tanya Kamaruddin Simanjuntak kepada penyidik.
Poltak Silitonga yang mendengar pengakuan pelaku kesal dan meminta kepada pihak kepolisian agar jangan takut kepada pelaku. “Jangan takut kepada dia. Saya minta kepada polisi agar jangan takut sama orang seperti dia,” ujarnya kepada penyidik.
Perdebatan keduanya, pelaku dan kuasa hukum korban, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, Poltak Silitonga pun tak terelakkan. Kedua saling jawab dengan nada keras didalam ruangan penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Akibat perdebatan yang sengit itu, kuasa hukum korban, Poltak Silitonga hampir saja memukul pelaku.
“Apa kau ? Mau kau pukul ? Pukul saja,” tantang pelaku, Kamiso kepada kedua pengacara korban, Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Silitonga.
Tak berapa lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jeffry Simamora SH MH pun tiba ke ruangan penyidik. Selanjutnya, Jeffry Simamora pun menenangkan kedua pengacara korban dan mengajak Kamaruddin Simanjuntak SH dan Poltak Silitonga SH keluar.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Mangara Sitompul SH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, Jhonson Mangara Sitompul tak menjawab. Hal serupa juga terjadi saat Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jeffry Simamora SH MH dihubungi.
Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polsek Medan Tembung, tak berikan komentar terkait dengan video pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak SH bersama tim dan Poltak Silitonga SH, yang viral di medsos tersebut. (Jhonson Siahaan)