MEDAN-medanoke.com, Sekretaris komisi 2 DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menjelaskan adanya informasi yang dia terima bahwa honor tenaga medis non ASN di kota Medan ternyata masih rendah dan dibawah Upah Minimum Kota (UMK), sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah kota Medan termasuk juga Rumah Sakit yang mempekerjakan tenaga medis.
Dikatakan Wong, tenaga medis Non ASN di kota Medan yang masih menerima honor kerja itu adalah perawat, bidan dan dokter.
“Bahkan ada saya temukan, honor dokter itu hanya Rp.75 ribu per 1 ship kerja. Sehingga jika ditotal perbulan hanya berkisar Rp.2 jutaan perbulan. Ini perlu perhatian dari pemerintah pusat dan daerah, agar ada standart honor tenaga medis di kota Medan dan paling tidak disesuaikan dengan UMK kota Medan saat ini,”ujar Politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan ini. Selasa (19/9) usai menghadiri acara pertemuan tindak lanjut komunitas dan pemangku kepentingan jejaring DPPM untuk optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) terkait layanan TBC di Kota Medan di Grand Mercure.
Kata Wong lagi, jumlah tenaga medis termasuk dokter setiap tahun juga semakin bertambah, sementara dengan pendapatan kecil bagiamana tenaga medis mampu maksimal melayani pasien atau masyarakat ketika sakit dan harus membutuhkan pelayanan tenaga medis. “Maka sudah selayaknya honor tenaga medis non ASN ini dipertimbangkan untuk diberikan yang layak.(aSp)