Medanoke.com – Medan, Misteri kematian wanita muda dengan kondisi termutilasi mulai terkuak. Bahkan informasi awal yang sempat menyebutkan jika pelaku pembunuhan hanya berjumlah satu orang yakni kekasih Elvina (21), yakni Michael (22) kini bertambah bertotal 3 orang. Hal ini tampak dalam prarekonstruksi yang digelar petugas gabungan Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (7/5/2020) kemarin.
Dalam rekon tersebut Polisi menduga Elvina, mayat wanita dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dibunuh oleh mantan pacarnya berinisial Jefry.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, mengatakan pembunuhan tersebut bermula saat Jefry meminta korban datang ke lokasi kejadian.
“Saat ini kita gelar prarekonstruksi agar kita lihat bagaimana peran saksi-saksi yang kemudian pada waktunya kita tentukan siap tersangkanya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar seusai prarekonstruksi, Kamis (7/5/2020).
Setelah melihat prarekonstruksi, penyidik akan menentukan peran masing-masing dalam peristiwa meninggalnya Elvina, seorang bridal salon.
“Kemudian kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa,” sambungnya.
AKBP Ronny Sidabutar mengatakan, selain terduga tersangka Michael, beberapa orang ikut serta dalam prarekonstruksi ini. Dalam kasus itu, ada tiga orang yang dicurigai polisi sebagai tersangka.
Ketiga tersangka, yakni M, J, dan T.S seorang perempuan yang juga orang tua dari salah satu tersangka. Adapun tersangka J dan M diketahui merupakan teman saat berada dalam penjara dan bebas karena program Asimilasi Covid 19.
“Saat ini kita gelar prarekonstruksi agar kita lihat bagaimana peran saksi-saksi yang kemudian pada waktunya kita tentukan siapa tersangkanya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar seusai prarekonstruksi, Kamis (7/5/2020).
Dalam prarekonstruksi, petugas berupaya mendalami bagaimana peran masing-masing saksi dan terduga tersangka di lokasi kejadian.