
Medan, medanoke.com | Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara resmi berakhir pada Minggu, 12 Juli 2026. Perkemahan akbar yang digelar di Bumi Perkemahan Sibolangit pada 8–12 Juli 2026 itu menuai banyak pujian. Sebanyak 5.575 peserta dari 32 Kwartir Cabang mengikuti kegiatan tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis.
Prestasi itu bahkan disebut-sebut sebagai sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Jambore Daerah di Indonesia diklaim membebaskan seluruh biaya perkemahan bagi peserta. Sebuah capaian yang layak diapresiasi.
Namun, ada satu pertanyaan sederhana yang hingga kini justru masih berkemah tanpa jawaban: berapa sebenarnya anggaran penyelenggaraan Jamda tersebut?
Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Utara diketahui setiap tahun menerima hibah dari APBD. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga disebut mendukung pembiayaan kegiatan ini bersama berbagai pemangku kepentingan. Sayangnya, hingga kegiatan usai, publik belum memperoleh penjelasan yang rinci mengenai besaran anggaran yang digunakan khusus untuk penyelenggaraan Jamda XI.
Mungkin di era sekarang transparansi memang dianggap seperti permainan mencari jejak. Semua orang tahu ada, tetapi tidak semua orang berhasil menemukannya.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dikky Anugerah Panjaitan, patut diapresiasi atas kebijakan membebaskan biaya peserta. Akan tetapi, keberhasilan sebuah kegiatan akan terasa lebih lengkap jika diiringi keterbukaan mengenai penggunaan uang publik. Sebab, anggaran pemerintah bukan sulap yang cukup dinikmati hasilnya, melainkan harus bisa ditelusuri asal, jumlah, dan penggunaannya.
“Tapi masyarakat ingin tahu berapa anggaran Jamda Pramuka Sumut. Dikky harus transparan dengan anggaran yang dipakai. Bukankah itu berasal dari APBD, yang bersumber dari pajak rakyat?” ujar Arief Tampubolon, kader Gerakan Pramuka yang pernah mengikuti Pertikara Nasional Saka Bhayangkara di Desa Selorejo, Malang, Jawa Timur, pada 1997.
Menurut Arief, nilai utama Gerakan Pramuka bukan hanya soal berkemah, tali-temali, atau baris-berbaris, melainkan juga pendidikan karakter.
“Gerakan Pramuka mengajarkan pengabdian kepada bangsa. Karena itu, kami berharap Ketua Kwarda Sumut membiasakan diri bersikap jujur dan transparan dalam penggunaan anggaran kegiatan. Dengan begitu, adik-adik Pramuka juga belajar bahwa kejujuran bukan sekadar diucapkan saat menghafal Dasa Dharma, tetapi dipraktikkan dalam pengelolaan organisasi,” katanya.
Bukankah salah satu nilai yang diajarkan dalam Dasa Dharma Pramuka adalah jujur? Jika demikian, tentu tidak berlebihan apabila masyarakat berharap kejujuran itu juga tercermin dalam penyampaian informasi mengenai penggunaan anggaran.
Sebab, jika sebuah kegiatan yang dibiayai uang rakyat bisa berlangsung secara terbuka, maka yang pulang dari perkemahan bukan hanya para peserta yang membawa pengalaman, melainkan juga publik yang membawa kepercayaan.(Pujo)






