Skip to content
Juni 17, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • PENYERAHAN UANG PENGGANTI DALAM PERKARA KORUPSI ATAS NAMA TERPIDANA TAMIN SUKARDI
  • Daerah
  • FORWAKA ADHYAKSA
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • News

PENYERAHAN UANG PENGGANTI DALAM PERKARA KORUPSI ATAS NAMA TERPIDANA TAMIN SUKARDI

redaksi Februari 17, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Deli Serdang – medanoke.com, Pengusaha asal Medan, Mujianto telah dilakukan penyerahan uang pengganti dalam perkara korupsi atas nama terpidana TAMIN SUKARDI yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang

Mujianto yang didampingi oleh penasehat hukumnya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dr. JABAL NUR, S.H. M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus EDUWARD, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan BAYU MEDIANSYAH, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen BOY AMALI, S,H., M.H.

Uang penganti ini adalah kekurangan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp. 85.809.076.975,75 (delapan puluh lima milyar delapan ratus sembilan juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah tujuh puluh lima sen) yang diserahkan oleh Mujianto sebagai pelaksana putusan perkara Tindak Pidana Korupsi, Putusan Mahkamah Agung RI No. 1331 K/Pid.Sus/2019 tanggal 27 Mei 2019 Atas Nama Terdakwa Tamin Sukardi.


Uang pengganti tersebut melalui Bendahara Penerima Sabrina Nidya Br. Hutagalung, A.Md pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang diserahkan ke rekening Kas Negara melalui setoran ke Bank Mestika.

Berdasarkan amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1331.K/PID.SUS/2019 Tanggal 27 Mei 2019, sdr. Mujianto selaku Direktur PT. Agung Cemara Reality memiliki kewajiban hukum untuk membayar kekurangan pembayaran terhadap tanah seluas 74 Ha (tujuh puluh empat hektar) yang belum dilunasinya kepada terdakwa Tamin Sukardi bertindak selaku kuasa Direktur PT. Erni Putera Terari untuk menerima uang pembayaran ganti rugi dari PT. Agung Cemara Reality untuk selanjutnya disetor ke kas Negara sebagai pengganti kerugian Negara.

Uang pengganti yang harus diserahkan dalam perkara korupsi atas nama terpidana Tamin Sukardi dengan total sebesar Rp. 103.781.802.258 (seratus tiga milyar tujuh ratus delapan puluh satu juta delapan ratus dua ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) telah dilunasi seluruhnya.

Pembayaran uang pengganti pertama telah dibayarkan pada hari Jumat Tanggal 23 Agustus 2019 lalu Mujianto telah menyerahkan uang pengganti sejumlah Rp. 12.972.725.282.25 kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk disetorkan ke Rekening Kas Negara. Pembayaran uang pengganti kedua telah dibayarkan pada hari Rabu Tanggal 6 April 2022 lalu Mujianto telah menyerahkan uang pengganti sejumlah Rp. 5.000.000.000 kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk diserahkan ke Rekening Kas Negara.

Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah membuktikan kinerjanya melalui pengaktifan pemulihan keuangan Negara yang disebabkan oleh Tindak Pidana Korupsi.

Pemulihan keuangan Negara merupakan tujuan utama dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi selain memberikan efek jera.

Uang pengganti tersebut nantinya diharapkan dapat bermanfaat dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah Indonesia.
(Red)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: kajari deli serdang lubik pakam Mujianto PERKARA KORUPSI TAMIN SUKARDI Terpidana UANG PENGGANTI

    Continue Reading

    Previous: Polemik Nasabah (PKBI) Vs Bumiputera Reda Karena Kado Spesial OJk Di Milad Ke 111 AJB Bumiputera 1912
    Next: Penang Adventist Hospital & Firefly Jalin MOU Manjakan Pasien Dengan Rute Medan – Penang

    Related Stories

    LBH PPRS Indonesia Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Dewan
    • Budaya
    • DPRD Medan
    • Hukum

    LBH PPRS Indonesia Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Dewan

    Juni 15, 2026
    Awak Media Minta Sidang Kode Etik Polri terhadap Kapolsek Patumbak Digelar Transparan dan Berkeadilan
    • Hukum

    Awak Media Minta Sidang Kode Etik Polri terhadap Kapolsek Patumbak Digelar Transparan dan Berkeadilan

    Juni 15, 2026
    Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II
    • Kejati Sumut

    Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II

    Juni 14, 2026

    Trending News

    Aksi Pencurian Ban Truk Berakhir di Sel Tahanan, Pantas Simanjuntak Diciduk Personil Polsek Medan Area 1

    Aksi Pencurian Ban Truk Berakhir di Sel Tahanan, Pantas Simanjuntak Diciduk Personil Polsek Medan Area

    Juni 17, 2026
    Wamenag, Kajati Sumut & Gubsu Buka MTQ ke 40 Provinsi Sumut 2026 2

    Wamenag, Kajati Sumut & Gubsu Buka MTQ ke 40 Provinsi Sumut 2026

    Juni 16, 2026
    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan 3

    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

    Juni 16, 2026
    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti 4

    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti

    Juni 16, 2026
    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam 5

    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam

    Juni 16, 2026

    You may have missed

    Aksi Pencurian Ban Truk Berakhir di Sel Tahanan, Pantas Simanjuntak Diciduk Personil Polsek Medan Area
    • Kriminalitas

    Aksi Pencurian Ban Truk Berakhir di Sel Tahanan, Pantas Simanjuntak Diciduk Personil Polsek Medan Area

    Juni 17, 2026
    Wamenag, Kajati Sumut & Gubsu Buka MTQ ke 40 Provinsi Sumut 2026
    • MTQ
    • Religius
    • Sumut

    Wamenag, Kajati Sumut & Gubsu Buka MTQ ke 40 Provinsi Sumut 2026

    Juni 16, 2026
    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

    Juni 16, 2026
    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti
    • Komunitas

    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti

    Juni 16, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d