Skip to content
Maret 20, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Beraksi Antar Provinsi, Polda Sumut Ciduk 5 Pelaku Perampok Spesialis ATM
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • POLRI

Beraksi Antar Provinsi, Polda Sumut Ciduk 5 Pelaku Perampok Spesialis ATM

redaksi Agustus 23, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Aksi perampokan spesialis ATM yang beraksi antar provinsi akhirnya berhasil diamankan personil kepolisian Polda Sumut. Kelima pelaku tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Ditreskrimum Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi mengatakan, kelima kawanan pelaku perampokan spesialis ATM, aksinya sudah sangat meresahkan. Tak hanya itu, jelas Agung Setya Imam Effendi, kelima pelaku melaksanakan aksinya antar provinsi.

“Tiga dari lima kawanan pelaku perampokan spesialis ATM ini merupakan residivis,” kata Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (23/08/2023).

Lanjut, jelas Agung Setya Imam Effendi, salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh personil karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

“Kelima pelaku ini ditangkap personil Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dari dua lokasi berbeda yakni di Batu Bara dan di Tapanuli Tengah,” bebernya.

Agung Setya Imam Effendi menuturkan, dari tangan pelaku disita berbagai macam barang bukti yakni 1 unit mobil Kijang Innova yang dipergunakan melakukan aksinya, mesin ATM yang dibongkar dan perkakas membongkar mesin ATM.

Sambung Agung Setya Imam Effendi, terhadap aksi yang dilakukan kelima pelaku di 4 ATM, pihak bank mengalami kerugian miliaran rupiah. “Dari empat ATM, pihak bank mengalami kerugian lebih kurang Rp 3 miliar. Kelima pelaku melakukan aksinya di 15 tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Agung Setya Imam Effendi menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima pelaku saat ini. “Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi saat memaparkan kelima pelaku di halaman Mapolda Sumut. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 5 Antar ATM beraksi Ciduk Pelaku Perampok polda sumut Provinsi Spesialis

    Continue Reading

    Previous: Tawuran Viral, Pihak Kepolisian Turunkan Personil ke Lokasi Lakukan Pemeriksaan
    Next: Viral Dua Pemakai Narkoba Diamankan… Polsek Delitua Mengaku Tidak Ada Menerima Limpahan Pelaku

    Related Stories

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait
    • Hukum

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

    Maret 19, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026

    Trending News

    H-1 Lebaran 2026, Polres Labuhan Batu Siagakan 9 Pospam untuk Amankan Arus Mudik 1

    H-1 Lebaran 2026, Polres Labuhan Batu Siagakan 9 Pospam untuk Amankan Arus Mudik

    Maret 20, 2026
    Pastikan Layanan Tetap Prima, Direktur Perumda Tirtanadi Tinjau Kesiapan Cabang Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H 2

    Pastikan Layanan Tetap Prima, Direktur Perumda Tirtanadi Tinjau Kesiapan Cabang Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

    Maret 19, 2026
    Safari Ramadan MABMI Deli Serdang di Galang Berlangsung Khidmat, Santuni Puluhan Anak Yatim dan Warga 3

    Safari Ramadan MABMI Deli Serdang di Galang Berlangsung Khidmat, Santuni Puluhan Anak Yatim dan Warga

    Maret 19, 2026
    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait 4

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

    Maret 19, 2026
    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 5

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026

    You may have missed

    H-1 Lebaran 2026, Polres Labuhan Batu Siagakan 9 Pospam untuk Amankan Arus Mudik
    • Kepolisian

    H-1 Lebaran 2026, Polres Labuhan Batu Siagakan 9 Pospam untuk Amankan Arus Mudik

    Maret 20, 2026
    Pastikan Layanan Tetap Prima, Direktur Perumda Tirtanadi Tinjau Kesiapan Cabang Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
    • Tirtanadi

    Pastikan Layanan Tetap Prima, Direktur Perumda Tirtanadi Tinjau Kesiapan Cabang Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

    Maret 19, 2026
    Safari Ramadan MABMI Deli Serdang di Galang Berlangsung Khidmat, Santuni Puluhan Anak Yatim dan Warga
    • Religius

    Safari Ramadan MABMI Deli Serdang di Galang Berlangsung Khidmat, Santuni Puluhan Anak Yatim dan Warga

    Maret 19, 2026
    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait
    • Hukum

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

    Maret 19, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d