
Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Utara, Rabu (17/6/2026). Aksi yang diikuti masyarakat dan mahasiswa tersebut membawa satu tuntutan utama, yakni mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap kinerja Polres Nias serta penegakan supremasi hukum yang dinilai belum berjalan optimal di wilayah Kepulauan Nias.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa Polri memiliki tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Namun, mereka menilai kondisi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Nias masih jauh dari harapan masyarakat.
GMN-BERSATU menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan lambannya penanganan berbagai kasus kriminal, laporan masyarakat yang dinilai berjalan di tempat, hingga lemahnya pengawasan internal terhadap oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Kondisi tersebut, menurut mereka, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kinerja jajaran Polres Nias.
Massa aksi mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, untuk mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain pencopotan Kapolres Nias, evaluasi terhadap Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Nias, pembentukan polres baru untuk wilayah Kepulauan Nias, audit investigatif terhadap perkara-perkara yang dinilai stagnan, hingga evaluasi terhadap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dianggap belum maksimal memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Selain menyuarakan tuntutan terkait reformasi penegakan hukum, aksi tersebut juga diwarnai dengan dukungan terhadap Agnis Jance Zebua, seorang siswi SMK asal Kecamatan Alasa Talumuzoi. Massa membawa berbagai spanduk dan poster bergambar Agnis dengan tulisan “Kami Bersama Agnis Jance Zebua” sebagai simbol solidaritas dan harapan agar setiap persoalan hukum yang menyangkut masyarakat, khususnya perempuan dan anak, mendapat perhatian serius serta penanganan yang transparan dan berkeadilan.
Para peserta aksi menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum di Kepulauan Nias. Mereka mengaku tidak menginginkan janji-janji semata, melainkan langkah nyata yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
GMN-BERSATU juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons yang memadai, aksi serupa akan kembali digelar dengan jumlah massa yang lebih besar hingga aspirasi masyarakat Nias benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(Pujo)





