Skip to content
Februari 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Jaksa Agung: Optimalkan PeranIntelijen Yustisial dalam MenyukseskanPemilu Damai 2024
  • Kejagung RI

Jaksa Agung: Optimalkan Peran
Intelijen Yustisial dalam Menyukseskan
Pemilu Damai 2024

redaksi Oktober 31, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan Republik Indonesia.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
“Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung menandatangani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023, yang secara spesifik ditujukan kepada jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus.

Terkait hal tersebut, pada kesempatan ini Jaksa Agung memberikan beberapa arahan, khususnya kepada pejabat Jaksa Agung Muda Intelijen yang dilantik hari ini, antara lain:
Laksanakan Intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum;
Optimalkan fungsi intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan;
Wujudkan peran intelijen penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi, kajian ataupun telaahan intelijen setiap minggu secara berkala dan secara insidentil kepada Pimpinan. Informasi, kajian ataupun telaahan tersebut berkaitan dengan segala potensi AGHT dan peristiwa aktual yang berpotensi menimbulkan AGHT;
Segera selesaikan penyusunan grand design pengembangan sumber daya manusia intelijen Kejaksaan.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum, menitikberatkan fungsi penyelidikan intelijen sebagai langkah deteksi dan peringatan dini proses penegakan hukum itu sendiri.

Tak hanya itu, fungsi penyelidikan intelijen juga memberikan dukungan kepada bidang lain di lingkungan Kejaksaan khususnya dalam penegakan hukum, bukan penyelidikan yang menggunakan paradigma KUHAP.

Selain itu, terkait dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menegaskan agar kita mengembalikan pelaksanaan penyidikan Tindak Pidana Khusus sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan tidak lagi membedakan mekanisme penyidikan menjadi penyidikan umum dan penyidikan khusus.
“Sempurnakan rencana penyelidikan dan penyidikan yang berkualitas dengan menerapkan paradigma penanganan perkara berdasarkan alat bukti surat untuk membangun konstruksi perkara (case building), guna optimalisasi penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan (Pemilihan Umum 2024), Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.
“Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung selalu mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Jaksa Agung meyakini penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.
“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan,” ucap Jaksa Agung.
Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 31 Oktober 2023, yaitu:
Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.
Sarjono Turin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Akmal Abbas, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Pathor Rahman, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Bambang Bachtiar, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Drs. Joko Purwanto, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda Intelijen sebelumnya, Dr. Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Optimalkan 2024 Damai Intelijen jaksa agung Menyukseskan pemilu Peran Yustisial

    Continue Reading

    Previous: Sambangi MenPAN-RB, Jaksa Agung
    Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset
    & Manajemen Kepegawaian
    Next: Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan Koordinator,
    Kajati Sumut Idianto SH MH ; Curahkan Kemampuan, Jauhi Penyimpangan & Perbuatan Tercela

    Related Stories

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
    • Demonstrasi
    • Hukum
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut
    • Konflik
    • Medan

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

    Januari 21, 2026
    Rakernas Kejaksaan RI 2026; “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Rakernas Kejaksaan RI 2026; “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”

    Januari 13, 2026
    Jaksa Agung Akan Usut Dalang Banjir dan Longsor di Sumatera
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN

    Jaksa Agung Akan Usut Dalang Banjir dan Longsor di Sumatera

    Desember 12, 2025

    Trending News

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat 1

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat

    Februari 6, 2026
    Panas!! Mahasiswa Deliserdang Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Copot Kadis LH 2

    Panas!! Mahasiswa Deliserdang Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Copot Kadis LH

    Februari 6, 2026
    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah 3

    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

    Februari 5, 2026
    Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kepala Desa Cinta Rakyat Dalam Berikan Pelayanan kepada Masyarakat 4

    Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kepala Desa Cinta Rakyat Dalam Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

    Februari 5, 2026
    Hadir di Seminar STIKP, Arrahman Pane: Medan Tekankan Peran Jurnalis dalam Pembangunan Kota 5

    Hadir di Seminar STIKP, Arrahman Pane: Medan Tekankan Peran Jurnalis dalam Pembangunan Kota

    Februari 4, 2026

    You may have missed

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat
    • Sosial

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat

    Februari 6, 2026
    Panas!! Mahasiswa Deliserdang Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Copot Kadis LH
    • Demonstrasi

    Panas!! Mahasiswa Deliserdang Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Copot Kadis LH

    Februari 6, 2026
    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Konflik

    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

    Februari 5, 2026
    Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kepala Desa Cinta Rakyat Dalam Berikan Pelayanan kepada Masyarakat
    • Ombudsman

    Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kepala Desa Cinta Rakyat Dalam Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

    Februari 5, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d