Skip to content
Desember 7, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Sambangi MenPAN-RB, Jaksa AgungBahas Pembentukan Badan Perampasan Aset& Manajemen Kepegawaian
  • Kejagung RI
  • Pemerintahan

Sambangi MenPAN-RB, Jaksa Agung
Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset
& Manajemen Kepegawaian

redaksi Oktober 27, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambangi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Jumat (27/10/23) Untuk membahas rencana pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.

ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset.

Adapun proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari asset tracing sampai dengan recovery asset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.

“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar ST Burhanuddin, Jaksa Agung.

Atas kunjungan ini, Menteri PAN-RB beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat.

Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karenanya, Menteri PAN-RB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.

“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ujar Menteri PAN-RB.

Selain itu, Jaksa Agung dan Menteri PAN-RB juga berkesempatan untuk berdiskusi mengenai Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian, yang terkait dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan.

Jaksa Agung menyampaikan yang dimaksud dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan non-litigasi.

Selain itu Jaksa Agung jiga menambahkan, di era Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi ini, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

“Agar akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” pungkas Jaksa Agung.

Menanggapi pernyataan Jaksa Agung, Menteri PAN-RB menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai Lembaga Penegak Hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Dalam kunjungannya kali ini, Jaksa Agung turut didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, dijajaran Kementerian PAN-RB, hadir Sekretaris Menteri PAN-RB dan seluruh Deputi pada Kementerian PAN-RB. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Aset Badan Bahas jaksa agung Kepegawaian Manajemen Menteri PAN-RB Pembentukan perampasan Sambangi

    Continue Reading

    Previous: Telusuri Aset Untuk Pemulihan Nasional & Transnasional, Kejati Sumut
    Gelar Bimtek
    Next: Jaksa Agung: Optimalkan Peran
    Intelijen Yustisial dalam Menyukseskan
    Pemilu Damai 2024

    Related Stories

    LBH Medan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut & Sumbar sebagai Bencana Nasional
    • Bencana Alam
    • Nasional
    • Pemerintahan

    LBH Medan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut & Sumbar sebagai Bencana Nasional

    Desember 1, 2025
    Pengamat: Penugasan Irjen Hendro Sesuai Konstitusi, Perkuat Kinerja Kemenkum
    • Pemerintahan

    Pengamat: Penugasan Irjen Hendro Sesuai Konstitusi, Perkuat Kinerja Kemenkum

    November 30, 2025
    Kunjungi Gedung DPRA, Menko Polkam: Ini Adalah Sejarah
    • Pemerintahan

    Kunjungi Gedung DPRA, Menko Polkam: Ini Adalah Sejarah

    November 27, 2025

    Trending News

    Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional, Sutarto : Semua Pihak Harus Bergerak Cepat 1

    Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional, Sutarto : Semua Pihak Harus Bergerak Cepat

    Desember 7, 2025
    HUT Reserse ke 78, Ditreskrimum Poldasu Bakti Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir 2

    HUT Reserse ke 78, Ditreskrimum Poldasu Bakti Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

    Desember 7, 2025
    Bencana Beruntun di Sumatera, Erri Rahman: Kehadiran Presiden Diperlukan Untuk Perkuat Komando 3

    Bencana Beruntun di Sumatera, Erri Rahman: Kehadiran Presiden Diperlukan Untuk Perkuat Komando

    Desember 6, 2025
    YALPK GROUP Duga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing 4

    YALPK GROUP Duga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

    Desember 6, 2025
    Mulai 6 Desember 2025, Seluruh Perusahaan di hulu DAS Batang Toru Wajib Hentikan Operasional dan Jalani Audit Lingkungan 5

    Mulai 6 Desember 2025, Seluruh Perusahaan di hulu DAS Batang Toru Wajib Hentikan Operasional dan Jalani Audit Lingkungan

    Desember 6, 2025

    You may have missed

    Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional, Sutarto : Semua Pihak Harus Bergerak Cepat
    • Sosial

    Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional, Sutarto : Semua Pihak Harus Bergerak Cepat

    Desember 7, 2025
    HUT Reserse ke 78, Ditreskrimum Poldasu Bakti Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
    • Bencana Alam

    HUT Reserse ke 78, Ditreskrimum Poldasu Bakti Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

    Desember 7, 2025
    Bencana Beruntun di Sumatera, Erri Rahman: Kehadiran Presiden Diperlukan Untuk Perkuat Komando
    • Bencana Alam

    Bencana Beruntun di Sumatera, Erri Rahman: Kehadiran Presiden Diperlukan Untuk Perkuat Komando

    Desember 6, 2025
    YALPK GROUP Duga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing
    • Hukum

    YALPK GROUP Duga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

    Desember 6, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d