Skip to content
Mei 8, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Telusuri Aset Untuk Pemulihan Nasional & Transnasional, Kejati SumutGelar Bimtek
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut

Telusuri Aset Untuk Pemulihan Nasional & Transnasional, Kejati Sumut
Gelar Bimtek

redaksi Oktober 27, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN -medanoke.com, Dalam rangka Penelusuran serta Pemulihan Aset Nasional dan Transnasional yang Optimal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) lyang diikuti oleh seluruh Kajari, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Barang Bukti di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek terkait ‘Penelusuran Aset dalam rangka Pemulihan Aset yang Optimal’ adalah sesuatu hal yang sangat penting dan perlu digali lebih dalam lagi.

“Manfaatkanlah kesempatan ini untuk menggali informasi terkait penelusuran aset dalam rangka pemulihan aset yang optimal. Karena topik ini sangat istimewa dalam upaya penegakan hukum khususnya di wilayah hukum Sumatera Utara,” papar Kajati.

Bimtek yang digelar oleh Pusat Penyelamatan Aset Kejaksaan Agung RI ini menghadirkan narasumber dan moderator dari Kejaksaan Agung RI. diantaranya Silvia Desty Rosalina (Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional) yang mengusung topik Selayang Pandang PPA,
Asnawi Mukti (Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional) membahas Strategi Penelusuran Aset Transnasional, dan Dr Asep Kurniawan Cakraputra.

Silvia Desty Rosalina dalam pandangannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan Pemulihan Aset yang menjadi kewenangan Kejaksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan koordinasi dengan jaringan kerjasama pemulihan aset nasional maupun transnasional.

“Kegiatan penelusuran aset dilakukan secara tertutup, seefektif dan seefisien mungkin, langsung ke lokasi target (on the spot), tanpa menggunakan undangan, dengan terlebih dahulu melakukan profiling dan pemetaan terhadap target/aset, serta memanfaatkan semua jalur intelijen, kerjasama dengan semua institusi dan elemen masyarakat,” jelasrnya.

Sementara Asnawi Mukti menyampaikan materi terkait penyelamatan aset transnasional. Dalam paparan materinya, Asnawi menyampaikan penyelamatan aset dimulai dari pengelolaan aset, penelusuran aset, pemberkasan dan pengajuan permohonan perampasan, pemblokiran dan penyitaan yang semuanya diatur dalam RUU Perampasan Aset.

Pada sesi tanya jawab, beberapa Kajari dan Kasi menyampaikan pertanyaan kepada narasumber dan dijawab oleh narasumber secara bergantian.

Dalam kesempatan itu diumumkan juga Kejaksaan Negeri yang berhasil melakukan perampasan aset dengan melakukan penyitaan dan menyetor ke negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar diperoleh Kejari Deliserdang Rp104.900.873.435.

Di urutan kedua, Kejari Labuhanbatu Rp2.583.020.222, dan ketiga Kejari Serdang Bedagai Rp 1.417.447.070. Atas prestasinya, Piagam penghargaan kepada Satker tertinggi dalam PNBP diserahkan langsung Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Syaifudin Tagamal, dengan didampingi beberapa Kepala Bidang dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Aset Bimtek Gelar kejati Nasional Pemulihan Sumut Telusuri Transnasional untuk

    Continue Reading

    Previous: Terkait Kasus BAKTI Kemenkominfo, Jaksa Tuntut Plate dkk Pasal Berlapis
    Next: Sambangi MenPAN-RB, Jaksa Agung
    Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset
    & Manajemen Kepegawaian

    Related Stories

    Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum
    • Forjakumsu
    • Kejati Sumut

    Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum

    April 28, 2026
    Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara

    April 21, 2026
    Perayaan Paskah Kejati Sumut Harli Siregar: “Semangat Pembaharuan Diri Untuk Melaksanakan Tugas Yang Berintegritas Dan Menanamkan Nilai Kemanusiaan”
    • Kejati Sumut
    • Religius

    Perayaan Paskah Kejati Sumut Harli Siregar: “Semangat Pembaharuan Diri Untuk Melaksanakan Tugas Yang Berintegritas Dan Menanamkan Nilai Kemanusiaan”

    April 12, 2026

    Trending News

    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik 1

    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

    Mei 7, 2026
    Pelayanan Publik Hadir di Tengah Warga, Ombudsman dan Pemkab Asahan Buka Posko Pengaduan Gratis 2

    Pelayanan Publik Hadir di Tengah Warga, Ombudsman dan Pemkab Asahan Buka Posko Pengaduan Gratis

    Mei 7, 2026
    Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Tanpa BPJS Ketenagakerjaan 3

    Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

    Mei 6, 2026
    Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar 4

    Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar

    Mei 6, 2026
    Rudi Hutabarat SH: Pernyataan Amien Rais Picu Spekulasi Liar, Diamnya Teddy dan Tindakan Komdigi Jadi Sorotan Publik 5

    Rudi Hutabarat SH: Pernyataan Amien Rais Picu Spekulasi Liar, Diamnya Teddy dan Tindakan Komdigi Jadi Sorotan Publik

    Mei 6, 2026

    You may have missed

    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik
    • Hukum

    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

    Mei 7, 2026
    Pelayanan Publik Hadir di Tengah Warga, Ombudsman dan Pemkab Asahan Buka Posko Pengaduan Gratis
    • Ombudsman

    Pelayanan Publik Hadir di Tengah Warga, Ombudsman dan Pemkab Asahan Buka Posko Pengaduan Gratis

    Mei 7, 2026
    Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Tanpa BPJS Ketenagakerjaan
    • BPJS

    Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

    Mei 6, 2026
    Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar
    • Hukum

    Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar

    Mei 6, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d