Skip to content
Juli 1, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • GMKI Kecam Upaya Pelemahan Terhadap Kejaksaan& Siap Lawan Upaya “Corruptor Fight Back”
  • Kejagung RI

GMKI Kecam Upaya Pelemahan Terhadap Kejaksaan
& Siap Lawan Upaya “Corruptor Fight Back”

redaksi November 14, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana hari ini, Selasa (14/11/23) menerimaaudiensi dengan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam rangka dukungan GMKI terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia.
Adapun GMKI merupakan organisasi kemahasiswaan yang berdiri sejak 1950 dan telah tersebar di seluruh kampus di tanah air, terutama kampus-kampus kristen di Indonesia. Melalui audiensi ini, GMKI menyampaikan aspirasi-aspirasi mahasiswa khususnya terkait penegakan hukum mengenai tindak pidana korupsi.
Dalam kesempatan ini, GMKI menyampaikan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah menangani perkara korupsi dengan nilai kerugian mencapai Rp152 triliun. GMKI juga mengapresiasi Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi yakni mencapai 81,2%.
“Kami GMKI berkomitmen untuk mendukung penuh dan membentengi setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan demi menegakkan proses penegakan hukum, terutama dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia,” ujar Pjs. Ketua Umum GMKI Epafras Tuidano.
Selain itu, GMKI menyampaikan terkait persoalan yang sedang terjadi terhadap hukum nasional. Salah satunya yaitu mengenai upaya pelemahan terhadap penegak hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum (atau yang biasa disebut dengan istilah Corruptor Fight Back).
Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh GMKI. Kemudian, Kapuspenkum menyampaikan bahwa pencapaian yang diraih oleh Kejaksaan tidak lepas dari kinerja positif dalam penanganan perkara Big Fish yang merugikan negara mencapai triliunan rupiah.
“Masifnya penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan, menimbulkan respon yang beragam salah satunya yakni Corruptor Fight Back,” ujar Kapuspenkum.
Oleh karenanya, Kapuspenkum mengatakan dukungan masyarakat atau dukungan publik sangat berarti bagi Institusi Kejaksaan dalam rangka mempertahankan tingkat kepercayaan publik terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pada diskusi tersebut, Kapuspenkum juga membahas terkait isu-isu yang lebih faktual diantaranya mengenai kewenangan Peninjauan Kembali (PK) yang dicabut oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, upaya pencabutan hak PK terhadap Jaksa dan pihak korban telah menimbulkan ketidakpastian hukum.
Selanjutnya, Kapuspenkum menyampaikan pencabutan kewenangan PK tersebut sangat merugikan korban, dalam hal ini masyarakat dan pemerintah. Seperti contoh putusan terhadap PT Duta Palma Group yang menyebabkan kerugian perekonomian negara puluhan triliun, hanya diputus untuk membayar uang pengganti Rp2 triliun.
“Hal ini membuat negara ataupun masyarakat yang menjadi korban terdampak kecewa karena tidak dapat mengajukan upaya hukum PK terhadap putusan tersebut. Isu ini menarik untuk dikaji sehingga organisasi masyarakat atau pegiat korupsi yang mewakili korban dapat mengajukan kembali upaya PK ke pengadilan,” ujar Kapuspenkum.
Audiensi Pusat Penerangan Hukum dengan PP GMKI turut dihadiri oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto, S.H., M.H. dan Pjs. Ketua Umum GMKI Epafras Tuidano beserta jajaran Pengurus Pusat dari GMKI. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: & Corruptor Fight Back GMKI Kecam kejaksaan Lawan Pelemahan Siap Terhadap Upaya

    Continue Reading

    Previous: 110 Disabilitas Tes SKD Kejaksaan RI 2023
    Next: Komisi III DPR RI Dukung Kejaksaan RI Menjaga Netralitas Pemilu 2024

    Related Stories

    JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai
    • Hukum
    • Kejagung RI

    JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

    April 16, 2025
    Via Kunjungan Virtual, Jaksa Agung : Bekerjalah Dengan Ikhlas
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN

    Via Kunjungan Virtual, Jaksa Agung : Bekerjalah Dengan Ikhlas

    April 15, 2025
    Selain Pertamina, MARAK Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Juga Korupsi 6 BUMN Lainnya
    • Kejagung RI

    Selain Pertamina, MARAK Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Juga Korupsi 6 BUMN Lainnya

    Februari 26, 2025

    Trending News

    Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka 1

    Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka

    Juli 1, 2025
    Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas 2

    Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Juli 1, 2025
    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu 3

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu

    Juni 30, 2025
    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas 4

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

    Juni 30, 2025
    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan 5

    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan

    Juni 30, 2025

    You may have missed

    Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka
    • POLRI

    Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka

    Juli 1, 2025
    Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
    • Finance

    Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Juli 1, 2025
    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu
    • Budaya
    • Deklarasi

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu

    Juni 30, 2025
    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas
    • Hukum

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

    Juni 30, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d