
Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, kembali melontarkan sindiran keras terhadap kondisi PT PLN yang dinilai terus dihantui persoalan klasik: pemadaman, dugaan korupsi, proyek bermasalah, hingga krisis kepercayaan publik.
Menurut Azmi, masyarakat kini tidak lagi heran ketika listrik padam bergilir atau infrastruktur kelistrikan bermasalah. Sebab, kata dia, persoalan di tubuh PLN sudah terlalu sering muncul, bahkan hingga menyeret sejumlah petinggi perusahaan ke meja hijau.
“Kalau rakyat cuma kena mati lampu beberapa jam, mungkin masih bisa sabar. Tapi kalau yang mati itu akal sehat pengelolaan perusahaan negara, ini yang bahaya,” sindir Azmi dalam keterangannya, Sabtu (23/5).
Ia menyinggung fakta bahwa beberapa mantan petinggi PLN pernah tersandung kasus hukum. Mantan Dirut PLN Eddie Widiono pernah divonis penjara dalam kasus korupsi proyek CIS-RISI. Sementara eks Dirut PLN Nur Pamudji juga sempat terseret kasus dugaan korupsi pengadaan BBM pembangkit listrik senilai Rp173 miliar.
Belum lagi nama Fahmi Mochtar yang kembali dikaitkan dalam perkara dugaan korupsi proyek PLTU Kalbar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Kalau dihitung-hitung, kursi Dirut PLN itu seperti kursi listrik. Duduk sebentar, lalu sebagian berakhir diperiksa aparat penegak hukum. Ini ironis,” ujar Azmi.
Ia juga menyebut PLN seolah memiliki “tradisi tahunan” berupa gangguan layanan, proyek mangkrak, kabel semrawut, pemadaman massal, hingga alasan klasik gangguan sistem setiap kali terjadi blackout besar.
“Rakyat ini pelanggan listrik, bukan peserta uji kesabaran nasional. Masa tiap ada gangguan jawabannya selalu ‘gangguan sistem’? Sistem apa? Sistem bikin rakyat pasrah?” katanya lagi.
Azmi menilai pembenahan di tubuh PLN tidak cukup hanya lewat permintaan maaf setiap kali listrik padam. Menurutnya, perlu audit menyeluruh terhadap tata kelola proyek, pengadaan, hingga manajemen internal perusahaan pelat merah tersebut.
“PLN jangan hanya cepat kirim tagihan, tapi lambat kirim transparansi. Karena rakyat sekarang bukan cuma ingin lampu menyala, tapi juga ingin pengelolaan negara tidak gelap-gelapan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, setiap persoalan di tubuh PLN tidak bisa lagi dianggap sekadar gangguan teknis biasa, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.
“Kalau gardu meledak mungkin teknis. Tapi kalau masalah terus berulang, proyek bermasalah terus muncul, dan pejabat silih berganti diperiksa, itu bukan lagi gangguan listrik. Itu sudah korsleting moral,” tutup Azmi.(Pujo)






