
Medan, medanoke.com | Proyek renovasi Stadion Teladan dengan anggaran fantastis mencapai Rp64 miliar kembali menuai sorotan. Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, menilai proyek yang digadang-gadang menjadi wajah baru olahraga Kota Medan itu justru lebih mirip panggung janji yang tak kunjung selesai dipentaskan.
Hingga akhir Mei 2026, pengerjaan stadion disebut masih jauh dari kata rampung. Padahal, angka Rp64 miliar bukan nominal yang bisa dianggap recehan di tengah kondisi infrastruktur kota yang masih banyak membutuhkan perhatian.
Azmi menyebut, jika anggaran sebesar itu benar-benar digunakan secara maksimal, publik seharusnya sudah bisa melihat hasil yang memuaskan, bukan sekadar fasad (bagian tampak luar atau wajah depan sebuah bangunan yang paling terlihat dari luar) megah yang kualitasnya malah dipertanyakan. Menurutnya, proyek tersebut kini menjadi contoh klasik bagaimana angka miliaran rupiah sering kali lebih cepat habis dibanding progres pekerjaan di lapangan.
“Banyak bicara soal pembangunan, tapi sampai akhir Mei Stadion Teladan belum juga selesai. Anggaran Rp64 miliar ini patut dipertanyakan. APH jangan takut memeriksa Rico maupun John Lase,” tegas Azmi, Kamis (21/5/2026).
Tak berhenti di situ, Azmi juga menyoroti aroma tak sedap menjelang tender proyek Dinas Perkimcitaru Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Ia menduga sejumlah paket pekerjaan sudah lebih dulu “dipesan” sebelum proses lelang benar-benar dimulai. Dalam istilah rakyat kecil: tender belum dibuka, tapi pemenang konon sudah ada di kepala.
Azmi secara khusus mengingatkan Kepala Dinas PERKIMCIKATARU Medan, John Lase, agar tidak bermain lobi demi mengamankan proyek-proyek yang dianggap bermasalah. Ia bahkan menyebut adanya informasi yang beredar terkait dugaan alokasi anggaran untuk pihak tertentu dalam sejumlah paket tender tahun 2026.
“John Lase jangan coba-coba melobi APH untuk memuluskan proyek-proyek di PERKIMCIKATARU Medan Tahun 2026 yang telah terkondisikan menjelang proses tender beberapa waktu ke depan. Ada info beredar, di beberapa poin paket tender 2026 terdapat pos anggaran yang diduga dialokasikan untuk APH, baik itu Polda, Polres, Kejari sampai Kejati,” ujar Azmi.
Pernyataan tersebut semakin mempertegas dugaan adanya praktik pengondisian proyek yang, menurut KAMAK, berpotensi mencederai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Sindiran pun bermunculan: tender belum dimulai, tetapi aroma “bagi-bagi kursi” disebut sudah lebih dulu tercium.
KAMAK menegaskan akan terus memantau setiap tahapan tender maupun pelaksanaan proyek di lingkungan Pemko Medan. Mereka mengklaim siap melaporkan setiap indikasi penyimpangan maupun praktik suap kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Medan, Rico Waas, maupun John Lase belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan yang disampaikan KAMAK.
Publik kini menunggu: apakah Stadion Teladan akan benar-benar menjadi simbol kebanggaan kota, atau justru dikenang sebagai monumen megah yang lebih banyak dihiasi polemik daripada prestasi.(**)






