Skip to content
Maret 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik Kejati Sumut Disambut Antusias
  • Kejati Sumut

Tingkatkan Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik Kejati Sumut Disambut Antusias

redaksi Maret 8, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto melalui Bidang Intelijen diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Yos A Tarigan, membuka kegiatan FKP (Forum Konsultasi Publik) di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jl A-H Nasution Medan.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang diusung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) ini memdapat sambut hangat dari para perwakilan sejumlah Satuan Kerja (Satker).

Memulai acara, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menguraikan, bahwa kegiatan ini dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik (masyarakat).

“Forum ini menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,” umgkap Yos.

Para peserta yang memghadiri kegiatan ini terdiri dari perwakilan Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (Satker PPPW) II Sumut, kepala sekolah dan guru pesantren Al Kautsar Al-Akbar serta Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Medan, yamg memberikan berbagai ide, peasalahan dan informasi.

Dalam kesempatan yang sama, para peserta memberikan apresiasi Kejati Sumut yang menjadi Juara I Tingkat Nasional Satker Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2023.

Kepala Sekolah MA Al-Kautsar dan Wakil Kepala Sekolah SMKN 9 Medan menyampaikan bahwa terhadap layanan yang mereka terima yaitu penyuluhan hukum (luhkum) sangatlah penting dan berguna untuk siswa. Karena siswa juga memerlukan pengetahuan di luar mata pelajaran sekolah, khususnya pengenalan tentang hukum, instansi kejaksaan dan dampak dari pelanggaran dan melanggar hukum.

Mereka juga menyampaikan saran agar Luhkum tersebut dapat dilaksanakan untuk para kepala sekolah, pengajar dan juga staf sekolah, dikarenakan guru juga memerlukan pengetahuan tentang hukum dalam proses mengajar dan juga dalam memberikan sanksi kepada siswa tidak melanggar hukum.

Sementara perwakilan dari Satker PPW II Sumut menyampaikan mengenai layanan yang diterima selama ini sudah sangat baik, permohonan untuk dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berjalan lancar mulai dari balasan surat, intensitas komunikasi dan progres dari pengamanan berjalan lancar sampai akhir.

Demikian halnya perwakilan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati Sumut dikarenakan setiap laporan pengaduan yang masuk segera ditindak lanjuti serta tidak ada yang diabaikan.

Pembicara Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi A Indra dan Kasi C Junio menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas masukan yang diberikan para peserta untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada publik. Kegiatan FKP Standar Pelayanan JMS dan PPS diakhiri dengan sesi swafoto bersama di Lobby Kejati Sumut. (Ron/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Antusias Disambut Forum kejati Konsultasi Pelayanan Publik Sumut Tingkatkan

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Ajak Masyarakat Pro-Aktif Laporkan Korupsi
    Next: Murni Penegakan Hukum, Dugaan Korupsi APD Kerugian Negara Rp. 24 M di Dinkes Sumut

    Related Stories

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajatisu Harli Siregar Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Masyarakat
    • Kejati Sumut
    • Ramadhan

    Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajatisu Harli Siregar Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Masyarakat

    Februari 27, 2026
    Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut

    Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

    Februari 26, 2026

    Trending News

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan 1

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup 2

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar 3

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering 4

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan 5

    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan

    Maret 4, 2026

    You may have missed

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar
    • Ombudsman

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d