Adapun statemen tersebut di ucapkan oleh Saut Situmorang (Eks Komisioner KPK 2015-2019) pada Acara diskusi publik berjudul “Bayang-bayang Invisible Hand Pilgub Sumut 2024” yang di gelar pada Rabu 23 Oktober 2024 di AOBI Cafe Jl. Singgalang No.1 Medan.
Acara yang diselenggarakan oleh Kombatan Sumut Bersih yaitu Abyadi Siregar (ketua), Suwandi Purba (sekjen), dewan Pembina Budiman P. Nadapdap, Syarifuddin Siba, dan Syafaruddin Sikumbang sebagai petugas lapangan ini mengundang Saut Situmorang dan Rocky Gerung sebagai narasumber.
Setelah sepatah dua kata dari Suwandi Purba dan Budiman P. Nadapdap, Abyadi Siregar melanjutkan pembukaan acara dengan mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah di Sumut berbeda dengan pemilihan di propinsi-propinsi lain, dimana disini salah satu calon adalah kerabat penguasa sehingga kemungkinan kontestasi akan berjalan sulit. Menurut Abyadi juga, dari pembicaraannya dengan masyarakat disana-sini bahwa umumnya masyarakat di Sumut merasa pesimis kalau pemilihan kali ini akan berjalan netral.
Selain masalah tersebut diatas, masih menurut Abyadi ada masalah lain yaitu tentang “blok Medan.”
Menurut Abyadi blok Medan itu bukan sekedar kasus hukum namun juga itu adalah masalah martabat orang Medan, sehingga harus diselesaikan sebelum berlarut-larut.
“Dan publik mungkin tidak tahu, walau tentang blok Medan tersebut sudah di demo dan di beritakan berkali-kali di berbagai media, namun sampai saat ini kasus itu sama sekali belum berjalan prosesnya.”
Menanggapi itu Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019) pada acara yang sama mengatakan nanti pada tanggal 28 Oktober mendatang dia akan menghadiri undangan yang diadakan pimpinan KPK.
“Pada tanggal 28 itu saya akan menanyakan soal Blok Medan ini, apa masalahnya kenapa penyelidikannya belum berjalan.”
“Namun begitu pun apabila terjadi proses, tetap akan kita kedepankan azas praduga tak bersalah pada kasus ini,”sambung Saut Situmorang. Pujo