www.medanoke.com- MEDAN, Para jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut berharap Majelis Hakim PN Medan bertindak adil dalam mengambil keputusan pada sidang pra peradilan Polsek Medan Area versus Riki Agasi sebagai tersangka.
Demikian diungkapkan Ketua IMO Indonesia Sumut HA Nuar Erde, selaku ketua IMO Sumut di sela-sela waktunya menunggu pembacaan putusan yang agendanya direncanakan hari ini Selasa (19/11/2024) sebagai keputusan final dilanjutkan, atau dihentikannya perkara ini.
Ditegaskannya, upaya pra peradilan ini untuk mendapatkan keadilan bagi Riki Agasi yang ditetapkan menjadi pelaku pemukulan terhadap Ali Purba. Padahal sesungguhnya Ali Purba justeru yang telah melakukan pemukulan terhadap Riki. Dan itu sudah diungkapkan saksi Yudi Harahap dalam sidang prapid sebelumnya.
“Dalam sidang ada saksi yang dibawa penasehat hukum Riki, Datuk Gea SH, membawa Yudi Harahap yang benar-benar menyaksikan peristiwa tersebut, menyatakan kalau Riki dipukul Ali Purba. Dan tidak ada orang lain yang menyaksikan peristiwa itu,” ungkap HA Nuar Erde.
Karenanya, Nuar menekankan, dalam putusan sidang pra pid ini, hakim diharapkan benar-benar adil.
“Hakim haruslah mengutamakan KUHP dari aturan-aturan lainnya. Dan bertindak seadil-adilnya,” tegasnya. (aSp/ ril)