
medanoke.com – MEDAN | Viral di media sosial (medsos), personil kepolisian Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan amankan puluhan unit sepeda motor diduga hasil kejahatan di daerah Simalingkar, Kecamatan Medan Selayang.
Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Minggu (08/06/2025), adapun pada video viral di medsos dimana personil kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, melakukan penggrebekan di salah satu rumah di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Selayang. Pihak kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah tersebut karena diduga sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.
Terlihat juga dalam video, dimana personil kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, mengeluarkan satu persatu sepeda motor dari dalam rumah.
Adapun penggerebekan menurut informasi yang diterima dilakukan di salah satu rumah di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Rumah itu merupakan tempat usaha bengkel dan salon.
Belum diketahui apakah pemilik rumah turut diamankan, karena tak terlihat jelas dalam video. Pasalnya, penggrebekan tersebut dilakukan personil kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan malam hari.
Juga belum diketahui berapa unit sepeda motor yang diamankan dari dalam rumah tersebut. Hanya dalam video terlihat personil kepolisian Polrestabes Medan terlihat dalam video hilir mudik mengeluarkan satu persatu sepeda motor tersebut, sedangkan personil kepolisian Polrestabes Medan yang lainnya melakukan pengamanan disekitar lokasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MH ; Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto SH SIK dan Kanit Pidum, Iptu Eko Sanjaya SH MH, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), ketiga pejabat utama Polrestabes Medan itu juga tak membalas. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polrestabes Medan masih memilih bungkam. (Jhonson Siahaan)