www.medanoke.com – MEDAN | Meminimalisir peredaran narkoba, pihak kepolisian diminta peran aktif dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Seperti yang dilakukan personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan, terhadap tempat hiburan malam, Traxx Club & KTV yang terletak di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah. Namun, pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan, terkesan tertutup.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (30/08/2023), personil Sat Narkoba Polrestabes Medan mengamankan J, seorang waiters Traxx Club & KTV. Waiters tersebut diamankan dari dalam Traxx Club & KTV bersama dengan barang bukti 4 butir pil ekstasi. Usai diamankan, J langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Namun, pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan yang ditanyai perihal ditangkapnya J itu terkesan tertutup. Pasalnya, saat dikonfirmasi kepada pihak Sat Narkoba Polrestabes Medan, tak menjawab.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, kedua perwira di Polrestabes Medan itu juga tak membalas.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, juga tak membalas.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan SH mengatakan, belum ada menerima laporan atau informasi terkait penangkapan terhadap waiters Traxx Club & KTV tersebut. “Laporan belum ada kami terima pak,” jawab Riama Siahaan singkat.
Salah satu perwakilan Traxx Club & KTV, Rio Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar dan sekarang sudah di proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tunggu dan ikuti saja prosesnya,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Lokasi Traxx Club & KTV yang lokasinya tak berada jauh dari Pasar (Pajak) Petisah, Medan. (Jhonson Siahaan)