Soal adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Medan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mengatakan akan segera memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangannya.
Politisi dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini telah mengetahui perihal masalah tersebut. Dimana seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT telah dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan. Selain itu Robin Marajohan Silalahi (korban) juga telah melaporankan kasus ini ke Polrestabes Medan dengan Nomor Laporan: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Laila menyebutkan, pihaknya tetap menunggu hasil penyidikan dari Polrestabes Medan sembari menunggu AT memberikan klarifikasi di BK DPRD Kota Medan.
Seperti diketahui, AT bersama istri dan anaknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Robin Marojahan Silalahi di Jalan Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026) kemarin.
Kejadian bermula saat korban berpapasan dengan AT di lokasi. Saat itu, korban yang mengendarai mobil dan mengencangkan gas mobilnya lantaran melewati jalur mendaki.
AT yang berjalan kaki bersama istri serta anaknya diduga tersinggung mendengar gas mobil korban. Ketiganya langsung mengejar sembari memukul bodi mobil korban.
Tak berhenti di situ, AT kembali melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul, mencakar dan menarik kerah baju pria paruh baya tersebut.
(