www.medanoke.com- LANGKAT, Yayasan Srikandi Lestari (YSL) membentuk kelompok perempuan penjaga hutan yang diakukan di Posko Perjuangan Srikandi Lestari yang menggabungkan tiga desa, dari Desa Sei Siur, Desa Pintu Air, dan Desa Lubuk Kertang. (30/09/24).
Siti Khadijah, warga Desa Sei Siur yang tergabung dalam kelompok perempuan penjaga hutan merasa senang karena bisa ikut terlibat dalam melestarikan lingkungan.
“Senang karena bisa ada yang bantu terkait pemulihan hutan di desa dan ada harapan di masa depan untuk anak cucu kami,” Ucapnya.
Tak hanya Khadijah, warga Desa Pintu Air, Nurhayati juga merasakan hal yang sama, menurutnya kelompok perempuan penjaga hutan untuk memperkuat para wanita dalam menjaga hutan.
“Dalam menjaga hutan ini, saya rasa semua mesti terlibat, tidak hanya laki-laki, tapi perempuan juga harus bisa melindungi, karena ketika hutan atau lingkungan hancur maka perempuan menjadi korban yang menderita,” ujarnya.
Upaya penyadaran yang dilakukan YSL dengan memberikan pelatihan tentang hak asasi manusia (HAM) yang difasilitasi oleh Hukban Sitorus. Dalam pemaparannya, Hukban bercerita mengenai pengalaman ketika menangani kasus kriminalisasi yang terjadi pada Ilham Mahmudi dan Taufik, menurutnya para pejuang lingkungan tidak seharusnya dipenjara.
“Laporkan segala kegiatan perambahan alih fungsi hutan maupun illegal logging ke pihak yang berwajib, lalu kawal kasusnya agar benar-benar ditangani,” Ujar Hukban.
Sumiati Surbakti yang akrab disapa Mimi, mengatakan akan terus memberikan penguatan dan penyadaran pada warga untuk melakukan tindakan peyelamatan lingkungan.
“Agar terhindar dari bencana, saya akan mendukung sepenuhnya untuk kegiatan baik ini,” Ungakp Direktur Yayasan Srikandi Lestari.
Untuk lebih menguatkan kelompok perempuan penjaga hutan, YSL juga membentuk divisi hukum yang berperan dalam melindungi para pejuang lingkungan.
“Kami juga membentuk divisi hukum, karena saat ini banyak terjadi kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan yang mempertahankan ruang hidupnya. Kami juga sedang membuat modul untuk pedoman kelompok dalam mempertahankan lingkungan yang bersih dan sehat,” Pungkas Mimi.