Skip to content
Maret 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Medan
  • Curi Besi Lampu Pocong, Tiga Pelaku Nginap di Kantor Polisi
  • Hukum
  • Medan
  • POLRI

Curi Besi Lampu Pocong, Tiga Pelaku Nginap di Kantor Polisi

redaksi Agustus 30, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Ketiga pria ini, Windra Sastika alias Erwin (38), warga Jalan Sunggal, Kampung Tempel, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal ; Rendi Eko Pranata (30), warga Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Banten, Kecamatan Percut Seituan dan Alexander Simanjuntak (34), warga Jalan Aras Kabu, Desa Sidorib, Kecamatan Pantai Labu, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Medan Sunggal. Ketiganya tak bisa berkutik saat diamankan personil Tim Presisi Polrestabes Medan saat mencuri besi lampu pocong di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM didampingi Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman Nasution SH mengatakan, ketiga pelaku diamankan personil Tim Presisi Polrestabes Medan saat sedang melakukan patroli di Jalan Gatot Subroto, Medan, pada hari Minggu (27/08/2023).

Usai diamankan personil Tim Presisi Polrestabes Medan, jelas Suyanto Usman Nasution, lalu personil Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung mengamankan ketiga pelaku di Jalan Gatot Subroto. Suyanto Usman Nasution menuturkan, ketiga pelaku diamankan saat mencuri besi lampu pocong yang ada di Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku yakni 2 buah martil dan 2 buah besi bangunan lampu pocong,” kata Suyanto Usman Nasution, Selasa (29/08/2023).

Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga pelaku guna mengetahui dimana pelaku melakukan aksinya dan kemana pelaku menjual barang hasil kejahatannya. “Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Sunggal bersama dengan barang bukti besi hasil kejahatannya. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Besi Curi di Kantor Polisi Lampu Pocong Nginap Tiga Pelaku

    Continue Reading

    Previous: Embat Mobil Korban Dengan Kekerasan, Tiga Warga Langkat Diciduk Polsek Medan Helvetia
    Next: Kumpul-kumpul Bawa Sajam, Lima Pemuda Diciduk Polisi

    Related Stories

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan
    • Hukum

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

    Maret 11, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d