Skip to content
Juli 1, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Embat Mobil Korban Dengan Kekerasan, Tiga Warga Langkat Diciduk Polsek Medan Helvetia
  • Hukum
  • POLRI

Embat Mobil Korban Dengan Kekerasan, Tiga Warga Langkat Diciduk Polsek Medan Helvetia

redaksi Agustus 30, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Ketiga warga Langkat ini, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Medan Helvetia. Ketiganya, Zainuddin Tarigan (36), Muhammad Rulen Afan Tarigan (16), dan satu orang perempuan, Yeni Kartika (29), warga Jalan Marelan Pasar IV Barat Gg Mangga, Kecamatan Medan Marelan/Dusun Sami Tresno, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, diciduk personil Polsek Medan Helvetia sesuai dengan laporan korbannya, Samsul Bahri (46), warga Jalan Marelan Raya Pasar II Barat Gg Sawal, Kelurahan, Terjun Kecamatan Medan Marelan/Jalan Bromo Gg Analisa, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (29/08/2023), ketiga pelaku diciduk sesuai dengan laporan korbannya, Samsul Bahri, yang tertuang didalam Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/491/VIII/2023/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Agustus 2023. Ketiga pelaku merampas mobil milik korban Toyota Calya warna merah BK 1743 AU, dengan cara kekerasan.

Kejadian berawal pada hari Sabtu (26/08/2023), dimana saat itu korban menerima pesan Whatsapp (WA), yang isinya mendapat orderan tanpa aplikasi. Menerima pesanan orderan tanpa aplikasi, korban tertarik dan menjemput ketiga pelaku tersebut di depan super market Irian Super Market Marelan di Jalan Marelan Raya. Lalu korban mengantarkan ketiga pelaku itu ke tempat yang dituju.

Saat tiba di Jalan asrama tepatnya depan Toko Melano Art, salah satu pelaku, Zainuddin meminta berhenti dengan alasan untuk mengambil uang di ATM dan pelaku Yeni Kartika turun dari mobil korban serta membawa anak Kecil pergi ke mini market Alfamidi. Tidak berapa lama kemudian, korban langsung dicekik pelaku Zainuddin dari belakang tempat duduk supir sambil menodongkan sebilah pisau ke arah sebelah kiri leher korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri.

Sementara itu, pelaku Muhammad Rulen ikut membantu mengikat tangan korban dan pelaku Zainuddin menarik korban ke arah bangku tengah mobil tersebut dan langsung pindah ke bangku supir. Setelah itu, kemudian pelaku Zainuddin kembali ke belakang untuk mengikat korban. Kemudian, pelaku Yeni Kartika pun kembali naik ke mobil tersebut setelah dari mini market Alfamidi untuk membeli minuman.

“Melihat korban sudah dalam posisi diikat dan duduk dibangku tengah mobil, pelaku Zainuddin dan Muhammad Rulen Afan mengantarkan pelaku.Yeni Kartika ke rumah orang tuanya di Jalan Bakti Luhur. Setelah itu, kedua pelaku tersebut langsung membawa korban melewati Jalan Megawati. Setibanya di Jalan Megawati, pelaku Zainuddin mengikat mulut korban dengan menggunakan serbet warna merah putih dan menurunkan korban di pinggir jalan tersebut. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa mobil korban,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Edrino Sihombing SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ibrahim Sofi SH.

Setelah itu, korban berdiri dengan kaki terikat sambil berjalan meminta tolong dan korban ketemu dengan salah satu security Gudang APG Newton, Ahmad Sidik. Kemudian Ahmad Sidik pun menolong korban dan membuka tali yang terikat ditubuh korban. Kemudian, Ahmad Sidik membawa korban ke Mapolsek Medan Helvetia untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.

Menerima laporan korban, personil Polsek Medan Helvetia pun melakukan cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Lalu, korban menerima Informasi dari masyarakat bahwa 1 unit mobil Toyota Calya warna merah BK 1743 AU dan kedua pelaku sudah diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Kota binjai.

“Kedua pelaku diamankan saat sedang ingin menjualkan mobil milik korban kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 20 juta. Personil yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Ibrahim Sofi SH dan Panit Reskrim, Ipda Fandi Setiawan SH langsung turun ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolsek Medan Helvetia,” ujar Heri Edrino Sihombing didampingi Ibrahim Sofi.

Tambah Heri Edrino Sihombing, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Calya warna merah BK 1743 AU, 1 bilah pisau dengan gagang warna hijau, 7 buah tali yang sudah terpotong-potong dan 1 buah serbet warna merah putih dari tangan pelaku. Heri Edrino Sihombing menuturkan, pihak masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.

“Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sedang kita proses untuk mengetahui sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya di Kota Medan,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Ketiga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Helvetia. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Dengan Kekerasan Diciduk Embat korban Medan Helvetia Mobil Polsek Tiga Warga Langkat

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Kembal Hentikan Penununtutan Perkara Pencurian Sawit Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
    Next: Curi Besi Lampu Pocong, Tiga Pelaku Nginap di Kantor Polisi

    Related Stories

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas
    • Hukum

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

    Juni 30, 2025
    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting
    • Hukum

    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting

    Juni 30, 2025
    DPN Sahabat Polisi Tunjuk Burhanuddin Sebagai Ketum DPW SPI Sumut
    • Nasional
    • POLRI

    DPN Sahabat Polisi Tunjuk Burhanuddin Sebagai Ketum DPW SPI Sumut

    Juni 29, 2025

    Trending News

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu 1

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu

    Juni 30, 2025
    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas 2

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

    Juni 30, 2025
    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan 3

    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan

    Juni 30, 2025
    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga 4

    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga

    Juni 30, 2025
    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting 5

    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting

    Juni 30, 2025

    You may have missed

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu
    • Budaya
    • Deklarasi

    Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu

    Juni 30, 2025
    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas
    • Hukum

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

    Juni 30, 2025
    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan
    • DPRD Medan

    Masalah Sampah Masih Menjadi Momok di Kota Medan

    Juni 30, 2025
    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga
    • Sosial

    Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga

    Juni 30, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d