Skip to content
Juni 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Medan
  • Curi Besi Lampu Pocong, Tiga Pelaku Nginap di Kantor Polisi
  • Hukum
  • Medan
  • POLRI

Curi Besi Lampu Pocong, Tiga Pelaku Nginap di Kantor Polisi

redaksi Agustus 30, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Ketiga pria ini, Windra Sastika alias Erwin (38), warga Jalan Sunggal, Kampung Tempel, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal ; Rendi Eko Pranata (30), warga Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Banten, Kecamatan Percut Seituan dan Alexander Simanjuntak (34), warga Jalan Aras Kabu, Desa Sidorib, Kecamatan Pantai Labu, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Medan Sunggal. Ketiganya tak bisa berkutik saat diamankan personil Tim Presisi Polrestabes Medan saat mencuri besi lampu pocong di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM didampingi Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman Nasution SH mengatakan, ketiga pelaku diamankan personil Tim Presisi Polrestabes Medan saat sedang melakukan patroli di Jalan Gatot Subroto, Medan, pada hari Minggu (27/08/2023).

Usai diamankan personil Tim Presisi Polrestabes Medan, jelas Suyanto Usman Nasution, lalu personil Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung mengamankan ketiga pelaku di Jalan Gatot Subroto. Suyanto Usman Nasution menuturkan, ketiga pelaku diamankan saat mencuri besi lampu pocong yang ada di Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku yakni 2 buah martil dan 2 buah besi bangunan lampu pocong,” kata Suyanto Usman Nasution, Selasa (29/08/2023).

Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga pelaku guna mengetahui dimana pelaku melakukan aksinya dan kemana pelaku menjual barang hasil kejahatannya. “Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Sunggal bersama dengan barang bukti besi hasil kejahatannya. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Besi Curi di Kantor Polisi Lampu Pocong Nginap Tiga Pelaku

    Continue Reading

    Previous: Embat Mobil Korban Dengan Kekerasan, Tiga Warga Langkat Diciduk Polsek Medan Helvetia
    Next: Kumpul-kumpul Bawa Sajam, Lima Pemuda Diciduk Polisi

    Related Stories

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

    Juni 19, 2026
    GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua
    • Hukum

    GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua

    Juni 17, 2026
    Putusan Sidang Etik Kapolsek Patumbak Masih Misterius, Wartawan Pelapor Menanti Kepastian
    • Hukum

    Putusan Sidang Etik Kapolsek Patumbak Masih Misterius, Wartawan Pelapor Menanti Kepastian

    Juni 17, 2026

    Trending News

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut 1

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

    Juni 19, 2026
    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima 2

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

    Juni 19, 2026
    Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak 3

    Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

    Juni 18, 2026
    Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan 4

    Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

    Juni 18, 2026
    GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian 5

    GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

    Juni 18, 2026

    You may have missed

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

    Juni 19, 2026
    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

    Juni 19, 2026
    Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak
    • advetorial

    Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

    Juni 18, 2026
    Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan
    • advetorial

    Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

    Juni 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d