Medanoke.com-Debat Pilgub Sumut putaran ketiga di Hotel Tiara pada Rabu 13 November 2024 berlangsung meriah. Penonton bersorak sorai dikarenakan terbawa suasana pembahasan yang di sampaikan dalam segmen debat. Pembawa acara sampai berkali-kali harus mengingatkan hadirin untuk bersikap tenang.
Diantara hal yang paling menarik perhatian adalah malam ini Hasan Basri Sagala Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 02 yang biasanya kalem justeru terlihat penuh percaya diri dan berapi-api dalam melontarkan ataupun menjawab pertanyaan.
Sebagai contoh, pada segmen pemberantasan KKN di Sumatera Utara Hasan Basri menanyakan perihal lampu pocong.
“Pak Surya..Tolong dengar baik-baik, tadi pak Surya menyatakan terkait KKN. Pertanyaan saya bagaimana ceritanya.. Ceritanya lampu pocong itu bagaimana pak? “Tanya Hasan Basri.
Selain menanyakan permasalahan lampu pocong Hasan Basri juga mempertanyakan perhitungan dan perencanaan seperti apa yang di lakukan dalam proses pembuatan lampu jalan yang menghabiskan anggaran lebih kurang 21 m tersebut.
Selain itu, masih dalam kesempatan yang sama Hasan Basri Sagala juga mempertanyakan tentang private jet, Hasan menanyakan apakah itu termasuk gratifikasi.
Namun Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 01 Surya yang ditanya tidak menjawab pertanyaan tersebut, Surya hanya menjawab kalau dirinya dalam melakukan rotasi pejabat kabupaten Asahan tidak pernah melakukan jual beli jabatan, dan Surya juga menegaskan selama dirinya menjabat belum pernah dipanggil oleh aparat hukum.
Surya sempat menyerahkan Mic kepada Bobby Nasution (Calon Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor Urut 1) untuk menjelaskan soal lampu, namun Bobby mengembalikan mic kepada Surya yang akhirnya melanjutkan pembicaraan.
Hal ini membuat penonton kembali ramai bersorak sorai, dan entah untuk yang ke berapa kalinya pembawa acara harus merepotkan diri meminta para penonton untuk tetap tenang.
Sebagai pengingat, dikutip dari detikcom (pada Desember 2023) bahwa Bobby Nasution pernah meminta maaf dan mengakui bahwa proyek pembangunan lampu-lampu tersebut adalah proyek pertama Pemkot Medan yang dinyatakan gagal atau total lost.
Pada saat itu bahkan pihak Kajari Kota Medan dilibatkan dalam penagihan pengembalian uang proyek pembuatan lampu pocong ke kontraktor. Dimana pihak Kajari Kota Medan berhasil menagih 7,85 m yang merupakan bagian dari proyek 21 m tersebut.(Pujo)