Categories: Demonstrasi

Demo Di PN Medan, Ratusan Massa Pujakesuma Desak Bebaskan Toni Aji Anggoro

MEDAN-medanoke.com, Ratusan massa Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatera) menyampaikan tuntutan saat unjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WIB.

Mereka meminta supaya Toni Aji Anggoro dibebaskan dari hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembuatan website dan video profil desa di Kabupaten Karo.

Toni dihukum pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50.000.000 dengan ketentuan, apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

“Tony bukan korupsi, dia hanya pekerja kreatif pembuatan website yang diminta oleh pengguna anggaran, yaitu kepala desa,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pujakesuma, Eko Sopianto di sela-sela aksi.

Namun, Eko heran kenapa Toni dikorbankan dan dikriminalisasi oleh jaksa, hakim atas perkara korupsi sebesar Rp 5,7 juta. Melihat kondisi itu, pihaknya tidak bisa diam, karena ini wujud betapa buruknya penegakan hukum di negeri ini.

“Kita pun menuntut para hakim agar segera membebaskan Tony Aji Anggoro,” kata Eko.

Menurut Eko, kasus yang menimpa Toni sama dengan Amsal Christy Sitepu yang divonis bebas majelis hakim. Sehingga dia ingin perlakuan yang sama terhadap Toni.

Dalam tuntutannya, Eko menilai adanya inkonsistensi putusan yang mencederai logika hukum. Putusan bebas Amsal Sitepu terang benderang membuktikan proyek profil desa murni kerja kreatif dan tidak mengandung unsur kerugian negara yang melawan hukum.

“Jika aktor utama dan penyedia jasa dinyatakan tidak bersalah maka secara otomatis landasan terhadap Toni yang dituduh terlibat dalam perkara, seharusnya gugur demi hukum,” ujar Eko.

Eko juga menyebut ketiadaan niat jahat dan wewenang administratif. Perlu dipertegas bahwa posisi Toni dalam proyek ini murni sebagai pekerja teknis.

Bukan pengambil kebijakan, tidak berwenang dalam perencanaan anggaran, negosiasi kontrak, maupun pengelola dana perusahaan.

“Fokus hanya karya pembuatan video dan website. Tanpa niat jahat, tidak ada niat merugikan negara. Toni hanya bekerja mencari nafkah melalui keahliannya di bidang digital bahkan tidak menerima gaji sepantasnya,” tutur Eko.

Dia menambahkan, jika Amsal Sitepu menghirup udara bebas karena kebenaran terungkap maka Toni Aji pun berhak kemerdekaan yang sama.

Pantauan di lokasi, peserta aksi datang membawa sejumlah spanduk dan poster. Awalnya mereka hanya berorasi menyuarakan tuntutan dan meminta perwakilan PN Medan untuk keluar menemui mereka, namun setelah hampir satu jam tidak mendapat respon.

Massa pun emosi dengan memblokir Jalan Pengadilan, sehingga menimbulkan kemacetan dan akhirnya jalan ditutup.

Tidak sampai di situ, sebagian dari peserta menggoyang-goyang pintu gerbang pengadilan dan beberapa kali menyiramkan air ke arah petugas keamanan yang berjaga.

Eko bersama utusan lain sempat bertemu perwakilan PN Medan, namun mereka tidak puas dengan jawaban pengadilan, yang mengatakan hanya menerima aspirasi. Setelah itu, massa masih terus beroperasi secara bergantian, termasuk juga para ibu menyampaikan kemarahannya kepada pihak pengadilan. Hampir tiga jam beraksi, massa lalu meninggalkan PN Medan dan berpindah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

Medan- medanoke.com, Setelah beberapa lama menghindar dari jerat hukum pidana dan kemudian ditetapkan masuk dalam…

14 jam ago

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Dumai– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 sukses menyelenggarakan Forum Humas Regional 1 yang…

14 jam ago

Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji

Medan, medanoke.com | Penemuan 6,8 kilogram ganja di dalam area Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menjadi…

16 jam ago

Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak

Medan, medanoke.com | Upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di Padang Halaban,…

16 jam ago

Jumat Berkah Pemuda Pancasila Medan Area, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Jemaah dan Masyarakat

MEDAN –medanoke.com, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area melalui Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai…

17 jam ago

MBG: Ketika Sendok Anggaran Terlalu Banyak yang Mencicipi, KAMAK Desak Usut Hingga ke Akarnya

Medan, medanoke.com | Penetapan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi…

23 jam ago

This website uses cookies.