Diduga Anggota DPRD Medan Ditipu Napi, Puluhan Juta Raib

Medanoke.com – Medan, Anggota DPRD Medan (Dewa Perwakilan Daerah Medan) dari Fraksi Grindra diduga tertipu sebesar Rp33.200.000 oleh napi (narapidana) yang mengaku polisi. Peristiwa itu terungkap berdasarkan penelusuran wartawan pada SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Medan (Pengadilan Negeri Medan), Minggu (16/1/2022), jika Siti Suciati (anggota DPRD Medan) melakukan VCS (vidio call sex) bersama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Porsea ini merupakan napi yang mendekam di lapas. Dia mengaku sebagai anggaota Polri yang bertugas di Papua, hingga berhasil menjebak korban dengan melakukan VCS dalam penjara.

Paulus tidak hanya menyebarkan potongan VCS, ia juga memeras Siti hingga puluhan juta. Dalam putusan yang diketok ketua majelis hakim Martua Sagala pada 30 Maret tahun kemarin, terdakwa terbukti dan mendekam di penjara 4 tahun, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Maria Magdalena, JPU (Jaksa penuntut umum) dari Kejatisu, pada dakwaan perkara ini menyebutkan pada 29 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB di Komplek P Indah, tepatnya di Jalan Tentram, No 123, Medan Rengas Pulau, Medan Marelan, Kota Medan, saksi korban sedang berada di rumah dan tiba-tiba mendapat telepon dari Chairita dengan mengatakan “Kak itu di akun palsu kakak ada yang posting macam-macam, coba lihat dulu suruh hapus”.

Awal mulanya terdakwa yang berada di penjara menggunakan akun facebook Eligius Fernatubun, Paulus mencari korban dengan melihat-lihat dari pencarian facebook kemudian bertemu nama Siti Suciati, dan mengajaknya berteman.

Setelah pertemanan diterima, terdakwa memulai percakapan dengan menyapa melalui pesan facebook. Perkenalan tersebut dimulai saling cerita dan Paulus mengaku bertugas sebagai Polisi di Papua. Lalu, keduanya semakin dekat dan akrab. Tak hanya itu, terdakwa tak segan meminta nomor WA (WhatsApp) sambil merayu, menggombal serta memintanya untuk telanjang dan diturutinya.

Dari durasi 30 menit tersebut Paulus memotong video tersebut menjadi lima video masing-masing berdurasi tiga menit dan kemudian membuat akun palsu atas nama Siti Suciati dengan foto korban. Kemudian terdakwa mengajak bisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat dan Siti menanggapi.

Lantas dari modus bisnis batubara tersebut terdakwa meminta Rp 20 juta untuk menyewa alat berat, lalu korban mentransfernya sebanyak tuga kali dengan rincian Rp10 juta, Rp 7 juta, dan Rp 3 juta yang dikirim melalui rekening Bank BRI Abang Johan Nababan alias Johan (berkas terpisah) yang diperintahkan Paulus.

Sebelumnya, video porno seorang wanita yang diduga oknum anggota DPRD Medan berinisial SS, beredar viral di group aplikasi pesan singkat WA. Dalam video berdurasi singkat itu, korban diduga berusia sekitar 40-45 tahun ini terlihat memamerkan alat vitalnya tanpa mengenakan baju. (Jeng)

admin

Recent Posts

Sudah 5 Bulan Perkara Kapolsek Patumbak yang Ditangani Bid Propam Polda Sumut Belum Juga Digelar

Kericuhan di depan gerbang PT. Universal Gloves, saat massa yang berdemo berbenturan dengan sekelompok orang…

6 jam ago

Warga Akan Gelar Demo Desak Poldasu, DLHK, dan Ombudsman Segera Tindak PT. Universal Gloves

Patumbak, medanoke.com | Belasan warga tiga gang (Gang Sejahtera, Gang Listrik, dan Gang Sahabat) yang…

6 jam ago

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban

Simalungun, medanoke.com | Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso di lingkungan Pondok Persulukan Tuan Guru Batak…

21 jam ago

Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas

Serdang Bedagai, medanoke.com | Komunitas Kuda Kita sukses menyelenggarakan ajang berkuda bergengsi bertajuk "Friendship Jumping…

21 jam ago

PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…

2 hari ago

Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…

2 hari ago

This website uses cookies.