Diduga Anggota DPRD Medan Ditipu Napi, Puluhan Juta Raib

Medanoke.com – Medan, Anggota DPRD Medan (Dewa Perwakilan Daerah Medan) dari Fraksi Grindra diduga tertipu sebesar Rp33.200.000 oleh napi (narapidana) yang mengaku polisi. Peristiwa itu terungkap berdasarkan penelusuran wartawan pada SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Medan (Pengadilan Negeri Medan), Minggu (16/1/2022), jika Siti Suciati (anggota DPRD Medan) melakukan VCS (vidio call sex) bersama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Porsea ini merupakan napi yang mendekam di lapas. Dia mengaku sebagai anggaota Polri yang bertugas di Papua, hingga berhasil menjebak korban dengan melakukan VCS dalam penjara.

Paulus tidak hanya menyebarkan potongan VCS, ia juga memeras Siti hingga puluhan juta. Dalam putusan yang diketok ketua majelis hakim Martua Sagala pada 30 Maret tahun kemarin, terdakwa terbukti dan mendekam di penjara 4 tahun, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Maria Magdalena, JPU (Jaksa penuntut umum) dari Kejatisu, pada dakwaan perkara ini menyebutkan pada 29 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB di Komplek P Indah, tepatnya di Jalan Tentram, No 123, Medan Rengas Pulau, Medan Marelan, Kota Medan, saksi korban sedang berada di rumah dan tiba-tiba mendapat telepon dari Chairita dengan mengatakan “Kak itu di akun palsu kakak ada yang posting macam-macam, coba lihat dulu suruh hapus”.

Awal mulanya terdakwa yang berada di penjara menggunakan akun facebook Eligius Fernatubun, Paulus mencari korban dengan melihat-lihat dari pencarian facebook kemudian bertemu nama Siti Suciati, dan mengajaknya berteman.

Setelah pertemanan diterima, terdakwa memulai percakapan dengan menyapa melalui pesan facebook. Perkenalan tersebut dimulai saling cerita dan Paulus mengaku bertugas sebagai Polisi di Papua. Lalu, keduanya semakin dekat dan akrab. Tak hanya itu, terdakwa tak segan meminta nomor WA (WhatsApp) sambil merayu, menggombal serta memintanya untuk telanjang dan diturutinya.

Dari durasi 30 menit tersebut Paulus memotong video tersebut menjadi lima video masing-masing berdurasi tiga menit dan kemudian membuat akun palsu atas nama Siti Suciati dengan foto korban. Kemudian terdakwa mengajak bisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat dan Siti menanggapi.

Lantas dari modus bisnis batubara tersebut terdakwa meminta Rp 20 juta untuk menyewa alat berat, lalu korban mentransfernya sebanyak tuga kali dengan rincian Rp10 juta, Rp 7 juta, dan Rp 3 juta yang dikirim melalui rekening Bank BRI Abang Johan Nababan alias Johan (berkas terpisah) yang diperintahkan Paulus.

Sebelumnya, video porno seorang wanita yang diduga oknum anggota DPRD Medan berinisial SS, beredar viral di group aplikasi pesan singkat WA. Dalam video berdurasi singkat itu, korban diduga berusia sekitar 40-45 tahun ini terlihat memamerkan alat vitalnya tanpa mengenakan baju. (Jeng)

admin

Recent Posts

Prof Ridha Dharmajaya, Cawalkot Medan No Urut 2, Bagikan 1.000 Pohon Buah-buahan, Ajak Warga Hijaukan Kanal Medan Johor

www.medanoke.com- MEDAN,Calon Walikota Medan nomor urut 2 Prof Ridha Dharmajaya mengajak warga yang berdomisili di…

5 jam ago

Rektor USU Tak Diterge Berjumpa Dengan Sufmi Dasco Tuk Menangkan Bobby – Surya

Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…

22 jam ago

Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Dalam Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas

Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…

22 jam ago

Menang di Prapid Lawan Polsek Medan Area, Riki Agasi Masih Trauma dan Takut

Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…

24 jam ago

Musda ke V MUI Kecamatan Medan Belawan Berlangsung Sukses

www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…

1 hari ago

Ketua IMO Sumut Desak APH Tangkap Muhammad Ali Purba Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Periksa Polsek Medan Area

www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…

2 hari ago

This website uses cookies.