Skip to content
Februari 1, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Diduga Kebal dan Tak Tersentuh Hukum, KTV Dragon Beroperasi 24 Jam
  • Hukum

Diduga Kebal dan Tak Tersentuh Hukum, KTV Dragon Beroperasi 24 Jam

redaksi Oktober 7, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Di Kota Medan, banyak ditemukan tempat hiburan malam yang bisa dikunjungi siapapun. Namun, ada yang berbeda dengan tempat hiburan malam yang satu ini, Dragon KTV, yang terletak di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (07/10/2023).

Tak hanya itu, diduga tempat hiburan malam Dragon KTV tersebut kebal hukum dan tidak pernah dirazia aparat kepolisian dan instansi terkait. Tak hanya itu, hal tersebut terlihat dari beroperasinya Dragon KTV hingga 24 jam.

Informasi yang diperoleh, diduga tempat hiburan malam Dragon KTV itu juga disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi. Hingga saat ini, tempat hiburan malam itu masih saja bebas beroperasi tanpa ada penindakan terkait beroperasi 24 jam.

Tempat hiburan malam Dragon KTV itu diisi dengan manager, admin, bartender, captain, cleaning service, waiters, DJ, kasir, teknisi dan 3 orang satpam. Belum sampai disitu, Dragon KTV juga memiliki 6 ruangan, yang selama ini diduga digunakan sebagai sarang peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi.

Lokasi tempat hiburan malam Dragon KTV itu “tidak pernah” ditindak aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun Dinas Pariwisata Kota Medan. Suara dentuman musik keras terdengar dari luar Dragon KTV eks Bosque KTV tersebut.

“Lokasinya tak jauh dari pemukiman padat penduduk dan mereka bebas memutarkan musik keras-keras di waktu jam istirahat malam. Berarti kebal hukum dan keras dekingnya,” ujar seorang pria warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.

Jelas pria berbaju warna hitam itu, dari awal beroperasi sampai detik ini, tempat hiburan malam itu tidak pernah dirazia dan didalam juga informasinya ada peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi.

“Informasinya, yang jual Pil Ekstasi didalam itu seorang pria B dan si B ini punya kaki didalam juga Bang. Harga satu Pil Ekstasi kalau saya tidak salah sekitar Rp 350 ribuan satu butir,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Dijelaskan pria berbaju warna biru ini, mereka sudah kesal dengan Dragon KTV yang beroperasi 24 Jam itu.

“Sudah resah kami karena mereka sering memasang musik yang keras-keras. Heran saja kenapa pihak kepolisian dan instansi terkait tidak ada melakukan razia. Kami minta agar Dragon KTV ditutup,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Barat, Kompol Risky Amalia SH SIK dan Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Risky Amalia dan Irwansyah Sitorus juga tak menjawab. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Lokasi tempat hiburan malam, Dragon KTV yang beroperasi 24 jam. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 24 Jam aparat Beroperasi Diduga Dragon Hukum Kebal KTV Penegak Tak Tersentuh

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut hentikan dua perkara melalui keadilan restoratif
    Next: Kejati Sumut Penerangan Hukum di DPM PTSP, Jauhi Korupsi & Bijak Ber-Medsos

    Related Stories

    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan
    • Hukum

    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

    Januari 31, 2026
    Ricuh Eksekusi Tanah Medan Tuntungan, Ahli Waris Baku Hantam Dengan Eksekutor dan Sebut Eksekusi Cacat Hukum
    • Hukum
    • Konflik
    • Medan

    Ricuh Eksekusi Tanah Medan Tuntungan, Ahli Waris Baku Hantam Dengan Eksekutor dan Sebut Eksekusi Cacat Hukum

    Januari 29, 2026
    Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

    Januari 28, 2026

    Trending News

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut 1

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

    Januari 31, 2026
    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli 2

    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

    Januari 31, 2026
    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan 3

    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

    Januari 31, 2026
    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan 4

    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

    Januari 31, 2026
    Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Hingga Belasan Kali, Dihadiahi Timah Panas 5

    Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Hingga Belasan Kali, Dihadiahi Timah Panas

    Januari 30, 2026

    You may have missed

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut
    • Golkar

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

    Januari 31, 2026
    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli
    • Kebijakan & Aturan

    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

    Januari 31, 2026
    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan
    • Sosial

    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

    Januari 31, 2026
    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan
    • Hukum

    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

    Januari 31, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d